Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kemenkes Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 87
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien yang status kepesertaan BPJS Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan sementara, sepanjang pasien tersebut membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis.

Penegasan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/D/539/2026 yang diterbitkan Kemenkes sebagai langkah memastikan persoalan administratif tidak berdampak pada keselamatan pasien maupun menghambat pelayanan medis yang diperlukan.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, menegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

“Rumah sakit tidak boleh menolak pasien hanya karena status JKN-nya nonaktif sementara. Aspek administrasi tidak boleh menghambat pelayanan medis yang dibutuhkan pasien,” ujar Azhar.

Berlaku Maksimal Tiga Bulan

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa larangan penolakan berlaku paling lama tiga bulan sejak status kepesertaan dinyatakan nonaktif sementara oleh BPJS Kesehatan.

Selama periode itu, rumah sakit tetap wajib memberikan pelayanan sesuai standar profesi, dengan memprioritaskan:

  • Pelayanan kegawatdaruratan

  • Tindakan medis esensial yang menyelamatkan nyawa

  • Upaya pencegahan kecacatan

Kebijakan ini terutama berlaku bagi pasien yang menjalani pelayanan rutin dan berisiko tinggi, seperti hemodialisa (cuci darah), terapi kanker, serta layanan katastropik lainnya. Pelayanan harus tetap diberikan hingga kondisi pasien stabil dan dapat ditindaklanjuti melalui sistem rujukan.

Negara Hadir Lindungi Kelompok Rentan

Azhar menegaskan, negara harus hadir memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), tetap memperoleh akses layanan kesehatan.

“Jangan sampai ada pasien yang tertunda penanganannya karena kendala administratif. Keselamatan pasien adalah prioritas yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Kemenkes juga menekankan bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan tanpa diskriminasi. Meski demikian, rumah sakit tetap wajib menjalankan aspek administrasi secara tertib dan akuntabel, termasuk pencatatan, pengkodean diagnosis dan tindakan, pelaporan pelayanan, serta pengajuan klaim sesuai mekanisme yang berlaku.

Perlu Koordinasi Aktif

Fasilitas pelayanan kesehatan diminta melakukan koordinasi aktif dengan BPJS Kesehatan untuk verifikasi status kepesertaan dan mekanisme penjaminan pembiayaan. Selain itu, koordinasi dengan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota juga diperlukan guna pembinaan dan penyelesaian kendala operasional di lapangan.

Kemenkes menyatakan akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan surat edaran tersebut, serta menindaklanjuti setiap laporan terkait penolakan pasien.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan nasional. Masyarakat diimbau tetap tenang dan segera mengakses fasilitas kesehatan apabila membutuhkan perawatan medis, karena hak atas pelayanan kesehatan tetap dijamin meskipun terdapat kendala administratif yang bersifat sementara.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menag Kukuhkan Muhammad Aras Prabowo Jadi Doktor Akuntansi di UNTIRTA

    Menag Kukuhkan Muhammad Aras Prabowo Jadi Doktor Akuntansi di UNTIRTA

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, resmi mengukuhkan Muhammad Aras Prabowo sebagai Doktor Ilmu Akuntansi dalam sidang terbuka di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), Sabtu (27/9). Aras meraih gelar doktor lewat disertasi berjudul “Nilai-Nilai Teseng dalam Konstruksi Akuntabilitas di Sektor Pertanian”. Penelitiannya mengangkat kearifan lokal masyarakat Bugis Bone, khususnya […]

  • BNPT Ingatkan Generasi Z dan Alpha Waspada Radikalisme di Media Sosial dan Game Online

    BNPT Ingatkan Generasi Z dan Alpha Waspada Radikalisme di Media Sosial dan Game Online

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengingatkan bahwa penyebaran paham radikal di era digital dapat terjadi sangat cepat, mulai dari internet, media sosial, hingga game online, yang kini banyak menyasar generasi Z dan Alpha. “Di era digital, paham-paham radikal ini bisa sangat cepat disebarluaskan. Mereka ada yang terpapar melalui media sosial, ada juga yang […]

  • Ummu Waraqah: Imam Salat Perempuan Pertama dalam Islam (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #5)

    Ummu Waraqah: Imam Salat Perempuan Pertama dalam Islam (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #5)

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Dalam sejarah Islam, banyak perempuan tampil sebagai figur yang memberi kontribusi penting dalam membentuk kehidupan spiritual umat. Khadijah dikenal karena keteguhan dan dukungannya pada masa awal dakwah, baik secara moral maupun material. Aisyah menjadi rujukan utama dalam periwayatan hadis dan persoalan-persoalan hukum, menunjukkan kedalaman pengetahuan dan ketajaman intelektualnya. Fatimah dihormati karena kesederhanaan, keteguhan sikap, dan […]

  • Bantuan UEP dan PK Bukan untuk Dikonsumsi

    Bantuan UEP dan PK Bukan untuk Dikonsumsi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan pentingnya pemanfaatan bantuan sosial secara produktif, bukan konsumtif. Hal ini disampaikannya saat menyerahkan bantuan bahan pokok dalam program BLP3G di dua kecamatan di Kabupaten Boalemo, Rabu (2/7/2025). Selain program BLP3G, Idah menjelaskan bahwa Dinas Sosial Provinsi Gorontalo juga memiliki berbagai skema bantuan lainnya, salah satunya adalah Usaha […]

  • Sejalan dengan Prabowo, DPR Tekankan Reformasi Polri Fokus Bersihkan Internal dan Perkuat Propam

    Sejalan dengan Prabowo, DPR Tekankan Reformasi Polri Fokus Bersihkan Internal dan Perkuat Propam

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Komisi III DPR RI menegaskan bahwa reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus diarahkan pada penguatan pengawasan internal dan perubahan kultur organisasi, bukan sekadar perombakan struktur. Penegasan ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menuntut Polri menjadi institusi yang bersih, tangguh, dan berpihak pada rakyat kecil. Melalui Panitia Kerja (Panja) Reformasi […]

  • PBNU, Kisruh Digital, dan Kerentanan dari Sikap Terlalu Akomodatif

    PBNU, Kisruh Digital, dan Kerentanan dari Sikap Terlalu Akomodatif

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Pepy al-Bayqunie
    • visibility 222
    • 0Komentar

    (Penulis Jamaah GUSDURian, tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah) Kisruh di PBNU bukan hal mengejutkan. NU sejak dulu hidup dengan perdebatan. Organisasi sebesar ini wajar kalau penuh pandangan, ego, dan aspirasi. Tapi kisruh kali ini berbeda: ia terjadi di era digital—era ketika gesekan kecil langsung berubah jadi tontonan nasional sebelum ada kesempatan […]

expand_less