Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Tambang Diduga Ilegal di Moncongloe Beroperasi Terang-Terangan, PERJOSI Desak APH Bertindak

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 130
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS – Aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin kembali menjadi sorotan di Kabupaten Maros. Kali ini, lokasi tambang yang berada di wilayah Bonto Bunga, Kecamatan Moncongloe, Sulawesi Selatan, terpantau masih beroperasi secara leluasa dengan melibatkan alat berat dan armada pengangkut material.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada Rabu (3/6/2026), sejumlah ekskavator dan dump truck terlihat aktif melakukan pengerukan serta pengangkutan material tanah. Aktivitas tersebut berlangsung normal tanpa terlihat adanya upaya penghentian ataupun pengawasan dari pihak berwenang.

Temuan ini menambah daftar panjang dugaan aktivitas pertambangan tanpa kejelasan legalitas yang masih terjadi di Kabupaten Maros.

Seorang warga yang berjualan di sekitar lokasi, Inna (37), mengaku kerap melihat sejumlah pihak datang dan beraktivitas di area tambang tersebut.

“Kalau yang sering datang Pak MLK. Sedangkan lokasi yang di sebelah juga milik Pak MLK,” ujarnya kepada tim investigasi.

Penelusuran kemudian berlanjut ke titik lain yang masih berada di kawasan yang sama. Di lokasi kedua, seorang pekerja bernama Ical (27) yang bertugas mencatat kendaraan keluar masuk memberikan keterangan terkait operasional tambang.

Menurutnya, alat berat yang digunakan berasal dari Kabupaten Gowa dan disebut milik seseorang berinisial MLK. Sementara pihak yang disebut memiliki lokasi sekaligus bertanggung jawab atas aktivitas di area tersebut berinisial DWLG.

“Alat ini dari Gowa, milik MLK. Yang punya lokasi dan bertanggung jawab itu DWLG,” ungkapnya.

Ical menjelaskan aktivitas pengerukan dilakukan untuk kebutuhan pencetakan sawah. Namun demikian, pengambilan dan pemindahan material dalam jumlah besar tetap harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku sesuai regulasi pertambangan dan lingkungan hidup.

Selain aktivitas penambangan, tim investigasi juga menemukan dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai peruntukan. Di lokasi terlihat pengisian solar ke alat berat menggunakan sejumlah jerigen.

Tak hanya itu, sebuah mobil pikap juga diduga digunakan untuk mengangkut BBM ke area tambang. Namun, tidak ditemukan keterangan maupun dokumen yang menunjukkan penggunaan BBM industri yang lazim digunakan dalam operasional alat berat pada kegiatan pertambangan.

Temuan tersebut mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI) Kabupaten Maros, Muhammad Irwandi.

Ia meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap aktivitas yang berlangsung secara terbuka di lapangan.

“Kami meminta aparat penegak hukum tidak tutup mata. Aktivitas penambangan sangat jelas terlihat, tetapi hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan hukum,” tegas Irwandi.

Selain itu, Irwandi meminta pihak yang diduga sebagai pemilik maupun penanggung jawab aktivitas tambang untuk memperlihatkan dokumen pembelian BBM yang digunakan dalam operasional alat berat.

“Kami meminta pemilik tambang menunjukkan struk atau dokumen pembelian BBM yang digunakan. Berdasarkan temuan di lapangan, kami menduga BBM yang dipakai bukan BBM industri sebagaimana mestinya digunakan untuk kegiatan pertambangan,” katanya.

Menurutnya, penggunaan solar yang diangkut menggunakan mobil pikap dan disimpan dalam sejumlah jerigen perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami menemukan beberapa jerigen berisi solar serta kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM ke lokasi. Karena itu kami meminta aparat dan instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap sumber BBM tersebut agar tidak terjadi dugaan penyalahgunaan yang merugikan negara,” lanjutnya.

PERJOSI juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pengerukan tanah tersebut. Dari hasil pemantauan, area yang telah dieksploitasi tidak menunjukkan adanya upaya reklamasi maupun perencanaan pascatambang.

“Kerusakan lingkungan terlihat jelas. Bahkan tidak tampak adanya perencanaan pascatambang maupun langkah reklamasi. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Atas dasar temuan tersebut, PERJOSI Kabupaten Maros mendesak Kapolda Sulawesi Selatan, Ditreskrimsus Polda Sulsel, dan Polres Maros untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal di Kecamatan Moncongloe.

“Kami meminta Kapolda Sulsel turun langsung ke lapangan dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran. Jangan sampai aktivitas seperti ini terus berlangsung sementara dampaknya dirasakan masyarakat dan lingkungan,” tegas Irwandi.

PERJOSI menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial serta pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dan merusak lingkungan. Organisasi tersebut juga meminta seluruh pihak terkait mengusut tuntas dugaan aktivitas tambang ilegal di Moncongloe sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Soroti Lemahnya Kesiapan Kepala Daerah Hadapi Bencana

    DPR Soroti Lemahnya Kesiapan Kepala Daerah Hadapi Bencana

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 238
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menilai lemahnya koordinasi dan kesiapan kepala daerah dalam menghadapi bencana masih menjadi persoalan serius yang harus segera dibenahi. Ia menyoroti masih adanya kebingungan pimpinan daerah saat bencana terjadi, meskipun perangkat penanganan darurat telah tersedia. “Sudah jelas ada Basarnas, ada BNPB, tapi masih terlihat ragu mau ngapain. […]

  • Menggeser Stigma Negatif Wanita Bercadar

    Menggeser Stigma Negatif Wanita Bercadar

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Asrul G.H. Lasapa
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Wanita bercadar kembali menjadi isu nasional setelah peristiwa penangkapan seorang wanita bersenjata oleh aparat keamanan di Istana Negara, pada Selasa, 26 Oktober 2022.  Berita ini viral di semua media cetak maupun media online. Oleh karena  wanita bersenjata ini mengenakan cadar dalam penampilannya, maka simbol “cadar” kembali menjadi sorotan yang mengiringi pemberitaan. Di media terdapat dua […]

  • Bahaya Gambar Telanjang Palsu Buatan AI: Netizen Perlu Waspada

    Bahaya Gambar Telanjang Palsu Buatan AI: Netizen Perlu Waspada

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 342
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kemajuan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membuka banyak peluang positif dalam dunia digital. Namun, di sisi lain, teknologi ini juga menghadirkan ancaman serius terhadap privasi dan martabat manusia. Salah satu bentuk penyalahgunaan yang kini menjadi sorotan global adalah pembuatan gambar telanjang palsu atau berpakaian minim menggunakan AI, tanpa persetujuan subjeknya. Isu ini kembali […]

  • BNPB Bangun Huntara untuk Korban Banjir Aceh Timur, 44 Unit di Pante Rambong Ditarget Rampung Pekan Ini

    BNPB Bangun Huntara untuk Korban Banjir Aceh Timur, 44 Unit di Pante Rambong Ditarget Rampung Pekan Ini

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Banjir besar yang melanda Kabupaten Aceh Timur pada akhir November 2025 berdampak signifikan terhadap permukiman warga. Di Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, lebih dari 75 persen wilayah terendam banjir dengan ketinggian muka air mencapai lebih dari tiga meter. Luapan air yang disertai lumpur dan material sampah menyebabkan kerusakan berat pada rumah warga. […]

  • Tiga Organisasi Perempuan Terima Hibah Rp750 Juta, Wagub Gorontalo Tekankan Dampak Nyata

    Tiga Organisasi Perempuan Terima Hibah Rp750 Juta, Wagub Gorontalo Tekankan Dampak Nyata

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 295
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Tiga organisasi perempuan di Gorontalo menerima dana hibah dari pemerintah provinsi untuk tahun anggaran 2026. Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan organisasi penerima. Ketiga organisasi tersebut yakni Persatuan Istri Anggota Dewan, Badan Kerja Sama Organisasi Wanita, dan Dharma Wanita Persatuan. Masing-masing memperoleh […]

  • RUU Polri Jadi Sorotan, Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Muda Sampaikan Kajian ke Komisi III

    RUU Polri Jadi Sorotan, Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Muda Sampaikan Kajian ke Komisi III

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Asep Alfarizi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gedung Nusantara DPR RI kembali menjadi ruang perdebatan gagasan antara kalangan aktivis muda dan para legislator. Merespons wacana revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri), tiga organisasi yang tergabung dalam “Trisula Pergerakan” yakni Pemuda Nusantara Ilmiah (PENSIL), Badan Riset Intelektual Mahasantri (BRIM), dan Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) menggelar audiensi dengan Komisi […]

expand_less