Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tambang Diduga Ilegal di Moncongloe Beroperasi Terang-Terangan, PERJOSI Desak APH Bertindak

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 18
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS – Aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin kembali menjadi sorotan di Kabupaten Maros. Kali ini, lokasi tambang yang berada di wilayah Bonto Bunga, Kecamatan Moncongloe, Sulawesi Selatan, terpantau masih beroperasi secara leluasa dengan melibatkan alat berat dan armada pengangkut material.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada Rabu (3/6/2026), sejumlah ekskavator dan dump truck terlihat aktif melakukan pengerukan serta pengangkutan material tanah. Aktivitas tersebut berlangsung normal tanpa terlihat adanya upaya penghentian ataupun pengawasan dari pihak berwenang.

Temuan ini menambah daftar panjang dugaan aktivitas pertambangan tanpa kejelasan legalitas yang masih terjadi di Kabupaten Maros.

Seorang warga yang berjualan di sekitar lokasi, Inna (37), mengaku kerap melihat sejumlah pihak datang dan beraktivitas di area tambang tersebut.

“Kalau yang sering datang Pak MLK. Sedangkan lokasi yang di sebelah juga milik Pak MLK,” ujarnya kepada tim investigasi.

Penelusuran kemudian berlanjut ke titik lain yang masih berada di kawasan yang sama. Di lokasi kedua, seorang pekerja bernama Ical (27) yang bertugas mencatat kendaraan keluar masuk memberikan keterangan terkait operasional tambang.

Menurutnya, alat berat yang digunakan berasal dari Kabupaten Gowa dan disebut milik seseorang berinisial MLK. Sementara pihak yang disebut memiliki lokasi sekaligus bertanggung jawab atas aktivitas di area tersebut berinisial DWLG.

“Alat ini dari Gowa, milik MLK. Yang punya lokasi dan bertanggung jawab itu DWLG,” ungkapnya.

Ical menjelaskan aktivitas pengerukan dilakukan untuk kebutuhan pencetakan sawah. Namun demikian, pengambilan dan pemindahan material dalam jumlah besar tetap harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku sesuai regulasi pertambangan dan lingkungan hidup.

Selain aktivitas penambangan, tim investigasi juga menemukan dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai peruntukan. Di lokasi terlihat pengisian solar ke alat berat menggunakan sejumlah jerigen.

Tak hanya itu, sebuah mobil pikap juga diduga digunakan untuk mengangkut BBM ke area tambang. Namun, tidak ditemukan keterangan maupun dokumen yang menunjukkan penggunaan BBM industri yang lazim digunakan dalam operasional alat berat pada kegiatan pertambangan.

Temuan tersebut mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI) Kabupaten Maros, Muhammad Irwandi.

Ia meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap aktivitas yang berlangsung secara terbuka di lapangan.

“Kami meminta aparat penegak hukum tidak tutup mata. Aktivitas penambangan sangat jelas terlihat, tetapi hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan hukum,” tegas Irwandi.

Selain itu, Irwandi meminta pihak yang diduga sebagai pemilik maupun penanggung jawab aktivitas tambang untuk memperlihatkan dokumen pembelian BBM yang digunakan dalam operasional alat berat.

“Kami meminta pemilik tambang menunjukkan struk atau dokumen pembelian BBM yang digunakan. Berdasarkan temuan di lapangan, kami menduga BBM yang dipakai bukan BBM industri sebagaimana mestinya digunakan untuk kegiatan pertambangan,” katanya.

Menurutnya, penggunaan solar yang diangkut menggunakan mobil pikap dan disimpan dalam sejumlah jerigen perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami menemukan beberapa jerigen berisi solar serta kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM ke lokasi. Karena itu kami meminta aparat dan instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap sumber BBM tersebut agar tidak terjadi dugaan penyalahgunaan yang merugikan negara,” lanjutnya.

PERJOSI juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pengerukan tanah tersebut. Dari hasil pemantauan, area yang telah dieksploitasi tidak menunjukkan adanya upaya reklamasi maupun perencanaan pascatambang.

“Kerusakan lingkungan terlihat jelas. Bahkan tidak tampak adanya perencanaan pascatambang maupun langkah reklamasi. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Atas dasar temuan tersebut, PERJOSI Kabupaten Maros mendesak Kapolda Sulawesi Selatan, Ditreskrimsus Polda Sulsel, dan Polres Maros untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal di Kecamatan Moncongloe.

“Kami meminta Kapolda Sulsel turun langsung ke lapangan dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran. Jangan sampai aktivitas seperti ini terus berlangsung sementara dampaknya dirasakan masyarakat dan lingkungan,” tegas Irwandi.

PERJOSI menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial serta pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dan merusak lingkungan. Organisasi tersebut juga meminta seluruh pihak terkait mengusut tuntas dugaan aktivitas tambang ilegal di Moncongloe sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Relevansi Kritik Pendidikan ala Paulo Freire

    Relevansi Kritik Pendidikan ala Paulo Freire

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Multazam. R
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Indikator utama kemajuan sebuah bangsa adalah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Negara dengan sistem pendidikan yang baik, umumnya memberikan jaminan terhadap mutu proses pembelajaran, masa depan murid, dan menciptakan SDM yang inovatif serta kritis, yang nantinya akan menopang pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sosial. Di tengah himpitan arus globalisasi yang bebas nilai, pendidikan di […]

  • DPR Soroti Lemahnya Kesiapan Kepala Daerah Hadapi Bencana

    DPR Soroti Lemahnya Kesiapan Kepala Daerah Hadapi Bencana

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menilai lemahnya koordinasi dan kesiapan kepala daerah dalam menghadapi bencana masih menjadi persoalan serius yang harus segera dibenahi. Ia menyoroti masih adanya kebingungan pimpinan daerah saat bencana terjadi, meskipun perangkat penanganan darurat telah tersedia. “Sudah jelas ada Basarnas, ada BNPB, tapi masih terlihat ragu mau ngapain. […]

  • Dari Gorontalo untuk Ketahanan Pangan Nasional

    Dari Gorontalo untuk Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 159
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gorontalo kembali mendapat angin segar bagi penguatan sektor pertanian dan peternakan. Provinsi yang dikenal dengan potensi jagungnya ini resmi masuk dalam 13 provinsi tahap pertama pelaksanaan program hilirisasi ayam terintegrasi nasional. Program strategis ini menjadi harapan baru bagi kemandirian pangan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kabar tersebut disampaikan Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Hendra […]

  • Dua Pilot Tewas, Pesawat Smart Air PK-SNR Ditembak KKB di Papua

    Dua Pilot Tewas, Pesawat Smart Air PK-SNR Ditembak KKB di Papua

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 112
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 membenarkan peristiwa penembakan terhadap pesawat Smart Air dengan nomor registrasi PK-SNR yang terjadi di wilayah Danawage/Koroway Batu, Papua, Rabu (11/2/2026). Insiden tersebut diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kasatgas Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramdani, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut mengakibatkan korban jiwa. Dua korban yang […]

  • Ust. Rionadi Doe Jelaskan Kewajiban Qadha Ibadah dalam Kajian Kitab Minhajul Abidin Play Button

    Ust. Rionadi Doe Jelaskan Kewajiban Qadha Ibadah dalam Kajian Kitab Minhajul Abidin

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Ust. Rionadi Doe menjelaskan kewajiban mengganti (qadha) ibadah yang pernah ditinggalkan dalam pengajian Kitab Minhajul Abidin karya Imam Al-Ghazali yang digelar di Masjid Nurul Haq, Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, pada Selasa malam seusai shalat Isya. Kajian ini juga ditayangkan langsung melalui kanal YouTube Nutizen Televisi. Dalam penyampaiannya, Ust. Rionadi menegaskan […]

  • Ikbal Kau Soroti Ketidakprofesionalan Disparprov Gorontalo dalam Mendukung Duta Daerah

    Ikbal Kau Soroti Ketidakprofesionalan Disparprov Gorontalo dalam Mendukung Duta Daerah

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Aktivis Gorontalo, Ikbal Kau, menyampaikan kritik keras kepada Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo (Disparprov) karena dinilai tidak profesional dan minim kreativitas dalam memberikan dukungan kepada mahasiswa serta duta daerah yang berkompetisi di tingkat nasional, Jumat (14/11/2025). Dalam pernyataannya, Ikbal menjelaskan bahwa selama empat bulan terakhir dirinya membangun komunikasi intens dengan pihak Disparprov. Ia mengajukan proposal, melengkapi […]

expand_less