Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Tambang Diduga Ilegal di Moncongloe Beroperasi Terang-Terangan, PERJOSI Desak APH Bertindak

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 87
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS – Aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin kembali menjadi sorotan di Kabupaten Maros. Kali ini, lokasi tambang yang berada di wilayah Bonto Bunga, Kecamatan Moncongloe, Sulawesi Selatan, terpantau masih beroperasi secara leluasa dengan melibatkan alat berat dan armada pengangkut material.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada Rabu (3/6/2026), sejumlah ekskavator dan dump truck terlihat aktif melakukan pengerukan serta pengangkutan material tanah. Aktivitas tersebut berlangsung normal tanpa terlihat adanya upaya penghentian ataupun pengawasan dari pihak berwenang.

Temuan ini menambah daftar panjang dugaan aktivitas pertambangan tanpa kejelasan legalitas yang masih terjadi di Kabupaten Maros.

Seorang warga yang berjualan di sekitar lokasi, Inna (37), mengaku kerap melihat sejumlah pihak datang dan beraktivitas di area tambang tersebut.

“Kalau yang sering datang Pak MLK. Sedangkan lokasi yang di sebelah juga milik Pak MLK,” ujarnya kepada tim investigasi.

Penelusuran kemudian berlanjut ke titik lain yang masih berada di kawasan yang sama. Di lokasi kedua, seorang pekerja bernama Ical (27) yang bertugas mencatat kendaraan keluar masuk memberikan keterangan terkait operasional tambang.

Menurutnya, alat berat yang digunakan berasal dari Kabupaten Gowa dan disebut milik seseorang berinisial MLK. Sementara pihak yang disebut memiliki lokasi sekaligus bertanggung jawab atas aktivitas di area tersebut berinisial DWLG.

“Alat ini dari Gowa, milik MLK. Yang punya lokasi dan bertanggung jawab itu DWLG,” ungkapnya.

Ical menjelaskan aktivitas pengerukan dilakukan untuk kebutuhan pencetakan sawah. Namun demikian, pengambilan dan pemindahan material dalam jumlah besar tetap harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku sesuai regulasi pertambangan dan lingkungan hidup.

Selain aktivitas penambangan, tim investigasi juga menemukan dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai peruntukan. Di lokasi terlihat pengisian solar ke alat berat menggunakan sejumlah jerigen.

Tak hanya itu, sebuah mobil pikap juga diduga digunakan untuk mengangkut BBM ke area tambang. Namun, tidak ditemukan keterangan maupun dokumen yang menunjukkan penggunaan BBM industri yang lazim digunakan dalam operasional alat berat pada kegiatan pertambangan.

Temuan tersebut mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI) Kabupaten Maros, Muhammad Irwandi.

Ia meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap aktivitas yang berlangsung secara terbuka di lapangan.

“Kami meminta aparat penegak hukum tidak tutup mata. Aktivitas penambangan sangat jelas terlihat, tetapi hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan hukum,” tegas Irwandi.

Selain itu, Irwandi meminta pihak yang diduga sebagai pemilik maupun penanggung jawab aktivitas tambang untuk memperlihatkan dokumen pembelian BBM yang digunakan dalam operasional alat berat.

“Kami meminta pemilik tambang menunjukkan struk atau dokumen pembelian BBM yang digunakan. Berdasarkan temuan di lapangan, kami menduga BBM yang dipakai bukan BBM industri sebagaimana mestinya digunakan untuk kegiatan pertambangan,” katanya.

Menurutnya, penggunaan solar yang diangkut menggunakan mobil pikap dan disimpan dalam sejumlah jerigen perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami menemukan beberapa jerigen berisi solar serta kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM ke lokasi. Karena itu kami meminta aparat dan instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap sumber BBM tersebut agar tidak terjadi dugaan penyalahgunaan yang merugikan negara,” lanjutnya.

PERJOSI juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pengerukan tanah tersebut. Dari hasil pemantauan, area yang telah dieksploitasi tidak menunjukkan adanya upaya reklamasi maupun perencanaan pascatambang.

“Kerusakan lingkungan terlihat jelas. Bahkan tidak tampak adanya perencanaan pascatambang maupun langkah reklamasi. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Atas dasar temuan tersebut, PERJOSI Kabupaten Maros mendesak Kapolda Sulawesi Selatan, Ditreskrimsus Polda Sulsel, dan Polres Maros untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal di Kecamatan Moncongloe.

“Kami meminta Kapolda Sulsel turun langsung ke lapangan dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran. Jangan sampai aktivitas seperti ini terus berlangsung sementara dampaknya dirasakan masyarakat dan lingkungan,” tegas Irwandi.

PERJOSI menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial serta pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dan merusak lingkungan. Organisasi tersebut juga meminta seluruh pihak terkait mengusut tuntas dugaan aktivitas tambang ilegal di Moncongloe sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebuah Prestasi! Satresnarkoba Polres Maros Tangani 48 Perkara Sepanjang 2026

    Sebuah Prestasi! Satresnarkoba Polres Maros Tangani 48 Perkara Sepanjang 2026

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 79
    • 0Komentar

    NULONDALO.COM, MAROS –Komitmen Polres Maros dalam memerangi peredaran narkotika terus dibuktikan melalui berbagai pengungkapan kasus. Dalam kurun waktu kurang dari enam bulan sepanjang tahun 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros berhasil menangani 48 perkara penyalahgunaan narkotika, sekaligus mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah hukumnya. Kasat Resnarkoba Polres Maros mengatakan pihaknya terus mengintensifkan penindakan terhadap pelaku […]

  • Banggai Ring 1 Panen Nol, Dugaan Gagal Total Program CSR Migas di Kintom

    Banggai Ring 1 Panen Nol, Dugaan Gagal Total Program CSR Migas di Kintom

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Firman
    • visibility 717
    • 0Komentar

    nulondalo.com, BANGGAI – Dugaan kegagalan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sektor migas mencuat di wilayah Ring 1 Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai. Tiga desa penerima bantuan bibit jagung dilaporkan mengalami gagal panen total atau panen nol. Bantuan tersebut berupa 45 kilogram bibit jagung yang dibagikan kepada tiga kelompok tani di wilayah sekitar area operasi industri […]

  • Natalius Pigai Beri Penguatan HAM untuk 4.000 Peserta di UNG photo_camera 5

    Natalius Pigai Beri Penguatan HAM untuk 4.000 Peserta di UNG

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 285
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi masyarakat yang digelar di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 4.000 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga pelajar. Turut hadir mendampingi, Gusnar Ismail, Rektor UNG Eduart Wolok, serta Kepala Kantor Kemenham Sulawesi Tengah […]

  • PPPK Paruh Waktu di Kota Gorontalo Dapat THR 100 Persen, Wali Kota Adhan: Sudah Saya Tanda Tangani

    PPPK Paruh Waktu di Kota Gorontalo Dapat THR 100 Persen, Wali Kota Adhan: Sudah Saya Tanda Tangani

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 293
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Kabar baik datang bagi tenaga PPPK paruh waktu (PPPK PW) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memastikan bahwa para tenaga PPPK paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh atau 100 persen. Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Adhan usai melantik pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo […]

  • Ma’ruf Amin Mundur dari Jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI

    Ma’ruf Amin Mundur dari Jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa bakti 2025–2030. Pengunduran diri disampaikan melalui surat resmi dan berlaku sejak tanggal penandatanganan. Keputusan ini dipengaruhi faktor usia dan masa pengabdian panjang di MUI. Ma’ruf Amin menilai sudah saatnya membuka ruang bagi regenerasi […]

  • JKSN Gorontalo Resmi Dilantik, Siap Perkuat Gerakan Sosial dan Ekonomi Umat

    JKSN Gorontalo Resmi Dilantik, Siap Perkuat Gerakan Sosial dan Ekonomi Umat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 241
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pengurus Wilayah Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) Provinsi Gorontalo resmi dilantik pada Selasa, 28 April 2026. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Pondok Pesantren Darul Madinah Gorontalo dan menjadi momentum penting dalam memperkuat peran organisasi di kawasan timur Indonesia. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum JKSN, Asep Saifuddin Chalim, didampingi Sekretaris Jenderal JKSN, […]

expand_less