Neo-Tarbiyah : Apa Yang Dipertaruhkan Agama?
- account_circle Almunauwar Bin Rusli
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 59
- print Cetak

Almunauwar bin Rusli - Doc. Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Akhir-akhir ini, telah terjadi sebuah pertarungan sengit antara kubu idealis versus kubu realis mengenai fungsi aktual agama di dunia kontemporer. Diri kita pun sebaiknya tidak berdiam diri, harus keluar kandang, lalu ikut menentukan peran strategis di dalam arena. Sebab, fungsi aktual agama hanya dapat diidentifikasi secara presisi melalui perubahan perilaku manusia. Sedangkan perilaku manusia dibentuk oleh budaya pembelajaran yang memadukan potensi kebiasaan (behavioral potentiality) sekaligus praktik yang diperkuat (reinforced practice). Turner (2010) misalnya berpendapat bahwa kubu pertama optimis apabila agama tidak mungkin hancur berantakan akibat pemberontakan metafisik. Karena, agama telah kuat mengakar dalam struktur sosial serta memuat dasar-dasar fundamental dari manifestasi kehidupan komunal. Sedangkan Bellah (1964) berpendapat bahwa kubu kedua pesimis dengan agama. Karena, identitas masyarakat modern terletak pada preferensi individu, penghapusan otoritas institusi tradisional dan kesadaran bahwa simbol-simbol sakral hanyalah konstruksi manusia yang tidak kompeten.
Jika kubu pertama berangkat dari paham gnostik yang berorientasi pada keimanan (intuisi), maka kubu kedua bergerak dari paham agnostik yang berorientasi pada kesejahteraan (industri). Studi Pew Research Center 2018 misalnya menyebut 98% masyarakat Indonesia menganggap agama sangat penting dan 95% rutin berdoa. Tetapi, pada tahun 2023, mereka juga melaporkan ada sekitar 20-22% masyarakat Singapura yang tidak lagi berafiliasi dengan agama tertentu. Sebagai mantan guru yang pernah mengajar di Thailand Selatan sejak 2014-2015, saya mengamati bahwa memang telah terjadi inflasi sekaligus defisit pada tradisi pengajaran agama dikalangan keluarga Muslim Asia. Di satu sisi, betul pandangan Casanova (1994) bahwa agama sudah menjadi komponen kebudayaan publik daripada sekadar urusan kepercayaan dan praktik pribadi. Namun, di sisi lain, Berger (1969) justru menyebut jika masyarakat modern terus mengalami krisis kebenaran karena kebutuhan spiritual mereka tidak terpuaskan oleh ajaran agama arus utama. Berger menegaskan, jika agama ingin bertahan maka ia harus menjadi komoditas yang laris di pasar spiritual (spiritual marketplace). Tulisan ini hadir untuk memberikan pikiran alternatif agar ajaran agama tidak mengalami kedaluwarsa di tengah situasi guncangan besar (the great disruption) sebagaimana disinggung oleh Fukuyama (1999).
Neo-Tarbiyah Dalam Tatanan Sosial Dunia
Pada kesempatan ini, saya ingin mengajukan pembaharuan atau paling tidak penyegaran kembali terkait satu sistem pemikiran yang disebut sebagai “Neo-Tarbiyah”. Neo-Tarbiyah merupakan paham untuk membangkitkan kembali hakikat dasar manusia (fitrah) yakni dimensi al-basyar (fisik-biologis), al-insan (spiritual-psikologis) dan an-nas (sosial-kultural) yang digabungkan dengan teknik meritokrasi (meritocracy), pragmatisme (pragmatism) dan kepercayaan (trust). Pertama, meritokrasi ialah pengakuan fungsi, penempatan posisi dan penghargaan prestasi manusia berdasarkan kepakaran (expertise) yang diperoleh dari berbagai jenjang pendidikan. Meritokrasi akan membongkar kronisme, favoritisme atau mitos yang menutupi suatu objek sehingga menjadi lebih rasional, realistis, dan mudah dipahami oleh nalar. Meritokrasi akan mengubah kealiman tekstual menjadi profesional, popularitas menjadi integritas dan dogma menjadi dialektika. Meritokrasi adalah tindakan memanusiakan manusia. Marleau-Ponty (1948) pernah berkata bahwa manusia tidak bisa bereksistensi di luar sistem makna.
- Penulis: Almunauwar Bin Rusli

Saat ini belum ada komentar