Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ada Apa di Balik Pertemuan Prabowo dan Lukashenko? Ternyata Ini Hasilnya

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 45
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/7/2026), menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang menandai semakin eratnya hubungan bilateral kedua negara.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Lukashenko menegaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu mitra penting Belarus di kawasan Asia Tenggara.

Ia menyebut hubungan kedua negara terus berkembang positif dalam beberapa tahun terakhir dan didasarkan pada kesamaan tujuan serta saling mendukung di berbagai bidang.

Salah satu hasil utama dari pertemuan itu adalah penandatanganan tujuh nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama yang disaksikan langsung oleh kedua kepala negara.

Ketujuh dokumen tersebut meliputi kerja sama di bidang industri, kebudayaan, pengawasan jasa keuangan, kesehatan, riset dan inovasi, pertukaran laporan intelijen terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, serta proliferasi senjata pemusnah massal, hingga kerja sama di bidang akreditasi nasional.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UU Pers Tak Diskriminatif, MK Sebut Penulis Lepas Punya Payung Hukum Lain

    UU Pers Tak Diskriminatif, MK Sebut Penulis Lepas Punya Payung Hukum Lain

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) tidak bersifat diskriminatif meskipun perlindungan hukum dalam Pasal 8 hanya secara limitatif ditujukan kepada wartawan. Menurut MK, penulis lepas, kolumnis, dan kontributor nonwartawan tetap memiliki payung hukum lain di luar UU Pers. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra […]

  • Ketua BP2NU Gorontalo: Mahasiswa KKN Harus Jadi Fasilitator Perubahan Sosial

    Ketua BP2NU Gorontalo: Mahasiswa KKN Harus Jadi Fasilitator Perubahan Sosial

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Ketua Badan Pelaksana Pengelola Universitas Nahdlatul Ulama (BP2NU) Gorontalo, Drs. H. Ibrahim T. Sore, menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) berbasis Partisipatori Action Riset (PAR) Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO) tahun ini. Dalam sambutannya pada acara pembukaan KKN-PAR, Ibrahim Sore menyampaikan bahwa model partisipatori ini menempatkan mahasiswa […]

  • Sebanyak 2.490 Orang Berangkat Melalui Pelabuhan Feri Gorontalo

    Sebanyak 2.490 Orang Berangkat Melalui Pelabuhan Feri Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo merilis jumlah penumpang yang berangkat dengan angkutan penyeberangan/feri pada Mei 2025 sebanyak 2.490 orang. “Angka ini menurun 31,63 persen dibandingkan April 2025 yang tercatat sebanyak 3.642 orang,” kata Dwi Alwi Astuti Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo Dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS), Selasa (1/7/2025). Sedangkan orang […]

  • Ramai Dikritik, Ini Penjelasan KPK soal Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

    Ramai Dikritik, Ini Penjelasan KPK soal Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 291
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan rumah menuai kritik dari berbagai pihak. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai alasan KPK tidak jelas dan prosesnya dilakukan secara tertutup. “Ini mestinya Dewan Pengawas KPK harus segera melakukan proses […]

  • Ditresnarkoba Polda Papua Musnahkan 6,3 Kg Ganja Hasil Pengungkapan Kasus Februari 2026

    Ditresnarkoba Polda Papua Musnahkan 6,3 Kg Ganja Hasil Pengungkapan Kasus Februari 2026

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua memusnahkan 6,3 kilogram narkotika jenis ganja yang merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang Februari 2026, Selasa (3/3), di Kantor Lama Ditresnarkoba Polda Papua, Dok V, Kota Jayapura. Pemusnahan tersebut dipimpin jajaran Subdit II dan turut disaksikan oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Papua sebagai bagian dari prosedur hukum dan transparansi […]

  • Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Maros Naik ke Penyidikan, Publik Desak Segera Tetapkan Tersangka

    Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Maros Naik ke Penyidikan, Publik Desak Segera Tetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Keputusan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros menaikkan status perkara dugaan tindakan represif oknum anggotanya dari tahap penyelidikan ke penyidikan menuai sorotan tajam dari publik. Meski langkah ini diklaim sebagai bentuk keseriusan institusi, hingga kini belum adanya penetapan tersangka justru memicu kekhawatiran akan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku serta pengabaian prinsip Hak […]

expand_less