Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Karhutla Kalimantan Membara, Sakti dari Maros Desak Negara Perkuat Perlindungan Hutan dan Usut Tuntas Penyebab Kebakaran

  • account_circle Sakti
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 58
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.Com, MAROS — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah Kalimantan menjadi perhatian publik, termasuk dari Sulawesi Selatan. Bukan semata karena luas wilayah yang terdampak, tetapi juga karena ancamannya terhadap lingkungan, satwa, masyarakat, kesehatan, dan kualitas udara.

Sakti, seorang warga asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, turut menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga memastikan penyebab kebakaran ditelusuri secara menyeluruh dan apabila ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, aparat penegak hukum (APH) diminta menindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalimantan bukan sekadar hamparan hutan di peta. Di sana ada kehidupan, ada satwa, ada masyarakat, dan ada udara yang kita hirup bersama. Ketika hutan terbakar, jangan hanya menghitung berapa hektare yang hangus. Kita juga harus menghitung berapa banyak kehidupan yang kehilangan habitat dan berapa banyak masyarakat yang terdampak asap,” ujar Sakti.

Data Terbaru: Ribuan Hotspot dan Puluhan Ribu Hektare Terdampak

Kondisi karhutla di Kalimantan memang menunjukkan situasi yang perlu mendapat perhatian serius. Kementerian Kehutanan pada 20 Agustus 2026 melaporkan peningkatan signifikan hotspot berkepercayaan tinggi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Pada 19 Agustus 2026, tercatat 518 hotspot berkepercayaan tinggi di tiga provinsi tersebut. Rinciannya, Kalimantan Barat 259 titik, Kalimantan Tengah 242 titik, dan Kalimantan Selatan 17 titik.

Secara kumulatif pada periode 17–19 Agustus 2026, terdeteksi 750 hotspot berkepercayaan tinggi, terdiri atas 367 titik di Kalimantan Barat, 343 titik di Kalimantan Tengah, dan 40 titik di Kalimantan Selatan. Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa hotspot bukan otomatis berarti jumlah kejadian kebakaran karena satu kejadian dapat terdeteksi sebagai beberapa titik panas dan tetap memerlukan verifikasi lapangan.

Sementara itu, BPBD Kalimantan Barat mencatat luas karhutla di provinsi tersebut telah mencapai 38.310,86 hektare sejak Januari hingga Agustus 2026. Kabupaten Ketapang menjadi salah satu wilayah dengan luasan terbesar, yakni sekitar 12.443 hektare, disusul Kubu Raya sekitar 8.614 hektare dan Mempawah sekitar 6.144 hektare.

Di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, BPBD juga mencatat 298 kejadian karhutla dengan luas sekitar 261,41 hektare selama periode 1 Juni hingga 19 Agustus 2026.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla bukan sekadar isu yang beredar di media sosial. Di lapangan, pemerintah daerah dan petugas memang menghadapi kejadian kebakaran yang berulang.

Pemerintah Sudah Bergerak, Tetapi Pencegahan dan Penegakan Hukum Harus Berjalan Bersamaan

Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan, BNPB, BMKG, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pemerintah daerah, relawan, pelaku usaha dan masyarakat telah melakukan operasi terpadu.

Kementerian Kehutanan menyebut terdapat sekitar 12.880 personel gabungan yang terlibat dalam operasi pengendalian karhutla di Kalimantan. Pemerintah juga menjalankan patroli, pemadaman darat, pendinginan, pemantauan hotspot hingga Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Namun, bagi Sakti, langkah pemadaman tidak boleh menjadi satu-satunya jawaban.

Menurutnya, negara harus hadir secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, perlindungan kawasan hutan dan lahan gambut, pengawasan aktivitas pembukaan lahan, hingga penegakan hukum apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran.

“Kami mengapresiasi petugas yang sudah turun melakukan pemadaman. Tetapi negara tidak boleh datang hanya ketika api sudah membesar. Negara harus hadir sebelum api muncul, menjaga kawasan yang dilindungi, memperkuat pengawasan, dan memastikan setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara profesional,” kata Sakti.

Ia juga meminta agar masyarakat tidak terburu-buru menuding pihak tertentu sebagai pelaku pembakaran sebelum adanya hasil penyelidikan resmi.

Menurutnya, apabila terdapat dugaan pembakaran yang disengaja, APH harus melakukan penyelidikan berbasis bukti dan mengumumkan hasilnya secara transparan kepada publik.

“Kalau memang ditemukan unsur pidana, proses hukum harus berjalan. Tetapi jangan pula seseorang atau kelompok langsung dituduh sebagai pelaku hanya berdasarkan dugaan. Kita serahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum melalui penyelidikan yang profesional dan transparan,” tegasnya.

Hutan Bukan Sekedar Angka Statistik

Persoalan karhutla juga tidak berhenti pada angka luas lahan terbakar. Kebakaran dapat mengancam ekosistem, habitat satwa, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan terdampak, serta kualitas udara.

BMKG sebelumnya mengingatkan bahwa musim kemarau 2026 menjadi periode yang perlu diwaspadai. Hingga 29 Juli 2026, BMKG mendeteksi 5.019 hotspot dan memprediksi risiko karhutla meningkat pada periode puncak kemarau, khususnya di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. BMKG juga menyebut kondisi El Niño kuat berpotensi memperkuat kondisi kering selama musim kemarau.

Pada 21 Agustus, Kementerian Kehutanan melaporkan hotspot nasional turun dari 2.170 titik pada 19 Agustus menjadi 950 titik pada 20 Agustus atau berkurang sekitar 56,2 persen. Meski demikian, pemerintah mengingatkan kewaspadaan tetap diperlukan karena sebagian besar wilayah Indonesia masih mengalami musim kemarau dan kondisi asap dapat berubah mengikuti arah angin serta kondisi atmosfer.

Karena itu, Sakti menilai penanganan karhutla harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika pemberitaan dan perhatian publik sedang tinggi.

“Pray for Kalimantan jangan berhenti sebagai tagar. Doa penting, kepedulian penting, tetapi perlindungan hutan, pencegahan kebakaran, penanganan masyarakat terdampak dan penegakan hukum juga harus berjalan,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperkuat pengawasan kawasan rawan kebakaran, terutama wilayah gambut, serta memastikan setiap laporan masyarakat terkait kebakaran ditindaklanjuti.

“Hutan yang terbakar hari ini bukan hanya kehilangan pohon. Kita kehilangan bagian dari ekosistem yang membutuhkan waktu sangat panjang untuk pulih. Karena itu, sudah saatnya perlindungan alam ditempatkan sebagai kepentingan negara dan kepentingan generasi mendatang,” pungkas Sakti.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPD FKPR Desak BK DPRD Provinsi Gorontalo Jangan jadi pelindung kode etik

    Ketua DPD FKPR Desak BK DPRD Provinsi Gorontalo Jangan jadi pelindung kode etik

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 136
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketua DPD Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Kota Gorontalo, Ikbal Ka’u, kembali menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam pernyataannya, ia menilai BK DPRD seolah-olah menjalankan fungsi pengawasan etik secara tebang pilih. Ikbal menyampaikan apresiasi bahwa BK DPRD mampu menyelesaikan persoalan terkait ucapan kontroversial anggota DPRD, Wahyu Moridu, […]

  • Lubdaka, Sang Pemburu Yang Mendapat Berkah di Siwa Ratri

    Lubdaka, Sang Pemburu Yang Mendapat Berkah di Siwa Ratri

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Saya belum genap sebulan tinggal di Bali. Tugas negara menuntut saya menetap di sini dalam waktu yang tidak sebentar, memberi kesempatan untuk merasakan ritme kehidupan yang berbeda dari tempat asal saya. Setiap hari menghadirkan pengalaman baru: jalan-jalan yang ramai dengan upacara adat, aroma dupa dan bunga yang menghiasi pura, hingga langit yang memunculkan panorama yang […]

  • Ummu Waraqah: Imam Salat Perempuan Pertama dalam Islam (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #5)

    Ummu Waraqah: Imam Salat Perempuan Pertama dalam Islam (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #5)

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Dalam sejarah Islam, banyak perempuan tampil sebagai figur yang memberi kontribusi penting dalam membentuk kehidupan spiritual umat. Khadijah dikenal karena keteguhan dan dukungannya pada masa awal dakwah, baik secara moral maupun material. Aisyah menjadi rujukan utama dalam periwayatan hadis dan persoalan-persoalan hukum, menunjukkan kedalaman pengetahuan dan ketajaman intelektualnya. Fatimah dihormati karena kesederhanaan, keteguhan sikap, dan […]

  • Bayangkan Jika Anda Seorang LGBT: Sebuah Eksperimen Imajinasi dan Refleksi Sosial-Religius

    Bayangkan Jika Anda Seorang LGBT: Sebuah Eksperimen Imajinasi dan Refleksi Sosial-Religius

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Fanridhal Engo
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Bayangkan Jika Anda adalah Seorang Waria atau bagian dari Komunitas LGBT. Ya, saya tahu mungkin terdengar janggal untuk dibayangkan. Namun, saya mengajak Anda sejenak menanggalkan posisi normatif Anda, dan merenungkan situasi ini dengan empati. Apa yang Anda rasakan? Marah, resah, atau merasa didiskriminasi oleh dunia yang tampak semakin modern, namun masih sangat konservatif terhadap keberadaan […]

  • MUI Sambut Rencana Pembangunan Gedung Baru di Bundaran HI, Presiden Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter

    MUI Sambut Rencana Pembangunan Gedung Baru di Bundaran HI, Presiden Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik rencana Presiden RI Prabowo Subianto yang akan membangunkan gedung baru bagi MUI di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid, mengatakan pihaknya mendukung gagasan tersebut sebagai upaya memperkuat konsolidasi umat Islam. Hal itu disampaikan Nusron kepada MUI Digital usai acara […]

  • Panggung, Disabilitas, dan Kurikulum Berbasis Cinta (Catatan Review and Design in Islamic Education Ditjen Pendis Kemenag RI)

    Panggung, Disabilitas, dan Kurikulum Berbasis Cinta (Catatan Review and Design in Islamic Education Ditjen Pendis Kemenag RI)

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Pepy al-Bayqunie
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Saya cenderung skeptis terhadap doa dan pembacaan kitab suci dalam acara seremonial. Bukan karena keduanya kehilangan legitimasi religius, melainkan karena terlalu sering diposisikan sebagai ritual pembuka yang netral, steril dari relasi kuasa, dan seolah berada di luar politik representasi. Padahal, justru di awal acara itulah etika sebuah panggung bekerja. Acara ini dibuka dengan tilawah Al-Qur’an, […]

expand_less