Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkot–BPSDM Gorontalo Gelar Pelatihan PBJ Pemerintah

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 87
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemerintah Kota Gorontalo bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Gorontalo memulai Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah.

Kegiatan ini berlangsung di Kelas NKRI BPSDM Provinsi Gorontalo ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami dan mengimplementasikan proses pengadaan barang dan jasa secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pada hari pertama kemarin, pelatihan dibuka dengan pelaksanaan di Kelas A, yang diikuti oleh 39 peserta. Mereka terdiri dari pejabat fungsional, pengawas, sejumlah lurah, serta pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo,” kata Budiyanto Sidiki Kepala BPSDM Provinsi Gorontalo, Jumat (4/7/2025).

Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dan akan diakhiri dengan sertifikasi kompetensi sebagai bagian dari rangkaian akhir pelatihan.

Budiyanto Sidiki menjelaskan pelatihan ini mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan pemateri dari instruktur berpengalaman di bidang pengadaan. Program ini dirancang untuk mendorong peningkatan profesionalisme ASN serta mempersiapkan mereka dalam menghadapi proses sertifikasi nasional di bidang PBJ.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Bimbingan Teknis (Bimtek) PBJ yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 30 Juni hingga 1 Juli 2025, yang juga difasilitasi oleh BPSDM Provinsi Gorontalo dan menghadirkan fasilitator dari LKPP RI. Kegiatan Bimtek tersebut diikuti oleh sekitar 200 ASN Pemerintah Kota Gorontalo, dan digelar di Auditorium BPSDM Provinsi Gorontalo.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wali Kota, Wakil Walikota Gorontalo, Kepala BPSDM Provinsi Gorontalo, serta Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP RI yang hadir secara virtual. Bimtek ini memberikan pembekalan awal yang sangat penting bagi ASN sebelum mengikuti pelatihan dan sertifikasi PBJ tingkat dasar (Level 1).

Selanjutnya, pelatihan akan dilanjutkan untuk peserta Kelas B dan Kelas C, yang keseluruhan pesertanya berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Diharapkan melalui pelatihan dan sertifikasi ini, ASN Kota Gorontalo dapat lebih siap dalam menjalankan tugas-tugas pengadaan dengan kompeten. (mcgorontaloprov/azwar)

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhirnya Anjing Masuk Surga

    Akhirnya Anjing Masuk Surga

    • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
    • account_circle Dr. Hi. Mansur Basie
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Kalau ada hewan atau binatang yang berterima kasih (numpang viral) karena hiruk pikuk social media dua hari terakhir ini, maka binatang itu adalah anjing. Betapa tidak, tanpa diminta “persetujuannya”, ia disebut dan diviralkan oleh mungkin dari lebih separuh penduduk negeri +62. Berdasarkan laporan We Are Social dari situs dataIndonesia.com, jumlah pengguna aktif media sosial di […]

  • Persipura Jayapura Tekuk Deltras FC 1-0 di Stadion Lukas Enembe

    Persipura Jayapura Tekuk Deltras FC 1-0 di Stadion Lukas Enembe

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Ali Doniaw
    • visibility 195
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Persipura Jayapura meraih kemenangan penting usai menundukkan Deltras FC dengan skor tipis 1-0 dalam lanjutan Liga 2 Pegadaian musim 2025/2026 di Stadion Lukas Enembe, Kampung Harapan, Minggu (4/1/2026). Gol tunggal Jeam Kelly Sroyer menjadi penentu tiga poin krusial bagi tim tuan rumah. Pertandingan berjalan dengan intensitas tinggi sejak menit awal. Di hadapan ribuan […]

  • Baju Baru Lebaran: Antara Sunnah, Syukur, dan Makna yang Sering Terlupa

    Baju Baru Lebaran: Antara Sunnah, Syukur, dan Makna yang Sering Terlupa

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 267
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri, suasana pusat perbelanjaan hingga pasar tradisional selalu dipenuhi masyarakat yang berburu pakaian baru. Fenomena ini seolah menjadi tradisi yang mengakar, bahwa Lebaran identik dengan baju baru. Bahkan, tak sedikit yang merasa ada yang kurang jika tidak mengenakan pakaian baru saat hari kemenangan tiba. Namun, apakah benar memakai baju baru […]

  • Masjid, Modal Kecil, dan Imajinasi Besar

    Masjid, Modal Kecil, dan Imajinasi Besar

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle  Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Seringkali, perubahan tidak lahir dari ruang rapat. Melainkan Ia muncul dari percakapan yang tak direncanakan. Jumat siang itu (27/3/2026), di Cinere, kami hanya berniat melihat-lihat mobil. Saya dengan sahabat, K.H. Romdhoni Hamzah. Tidak lebih. Namun, seperti banyak hal dalam hidup, niat yang sederhana sering menjadi pintu bagi sesuatu yang lebih besar. Di sanalah kami bertemu […]

  • Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Keanggotaan Indonesia di Board of Peace, Soroti Komitmen Dana Rp16,7 Triliun

    Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Keanggotaan Indonesia di Board of Peace, Soroti Komitmen Dana Rp16,7 Triliun

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) pada 22 Januari 2026 usai menghadiri Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss. Koalisi menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia dan berpotensi membebani anggaran negara. Dalam siaran pers yang dirilis […]

  • Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 204
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun. Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana […]

expand_less