Breaking News
light_mode
Trending Tags

Eks Kapolres Bima Kota Dipecat Tidak Hormat, KKEP Nyatakan Terbukti Terlibat Narkoba dan Pelanggaran Berat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 79
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP DPK resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa sidang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dengan menghadirkan 18 saksi.

Dari pemeriksaan tersebut, majelis etik menemukan sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan terduga pelanggar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa terduga pelanggar meminta dan menerima uang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota yang bersumber dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota.

Selain itu, terduga pelanggar juga melakukan penyalahgunaan narkotika dan penyimpangan seksual,” ujar Trunoyudo.

Atas perbuatannya, majelis menjatuhkan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela serta sanksi administratif penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama tujuh hari, yang telah dijalani pada 13–19 Februari 2026.

Sanksi terberat berupa PTDH juga dijatuhkan dan dinyatakan diterima oleh pelanggar.

“Putusan sidang KKEP menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri, dan terhadap putusan tersebut pelanggar menyatakan menerima,” jelasnya.

Trunoyudo menegaskan, putusan tersebut menjadi bukti komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.

Ia menyebut, Kapolri telah menginstruksikan Divpropam untuk melaksanakan pemeriksaan urine serentak di seluruh jajaran sebagai langkah pencegahan dan pengawasan internal.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam menindak setiap perbuatan tercela.

Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh jajaran Polri dengan melibatkan fungsi pengawasan internal maupun eksternal,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menilai proses sidang etik tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam melakukan pembenahan internal, khususnya dalam pemberantasan narkoba.

“Putusan PTDH ini bagi kami di Kompolnas menunjukkan komitmen yang tiada henti dari institusi kepolisian untuk terus melakukan bersih-bersih, khususnya dalam persoalan narkoba,” kata Anam.

Ia juga menyoroti konstruksi perkara yang diurai secara rinci dalam persidangan, mulai dari alur peredaran barang hingga sirkulasi uang. Menurutnya, temuan tersebut dapat menjadi dasar kuat untuk pengembangan pidana oleh fungsi reserse kriminal.

“Bahan dan temuan yang telah didalami Propam, baik sejak tahap Paminal hingga putusan majelis etik, merupakan bahan yang sangat baik untuk ditindaklanjuti ke fungsi Reskrim. Kami meyakini akan ada pengembangan lebih lanjut ketika proses berlanjut dari Propam ke ranah Reskrim,” ujarnya.

Dalam sidang KKEP, terduga pelanggar dinyatakan melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, termasuk pelanggaran sumpah/janji, penyalahgunaan kewenangan, permufakatan pelanggaran disiplin atau tindak pidana, penyimpangan seksual, hingga penyalahgunaan narkotika.

Sidang etik terhadap eks Kapolres Bima Kota ini menjadi bagian dari langkah tegas Polri dalam mendukung program prioritas nasional pemberantasan narkoba sekaligus menjaga integritas dan kehormatan institusi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAMSIMAS Majannang Ambruk Sebelum Dimanfaatkan: Mutu Diduga Buruk, Perencanaan Lemah, dan Pengawasan Layak Dipertanyakan

    PAMSIMAS Majannang Ambruk Sebelum Dimanfaatkan: Mutu Diduga Buruk, Perencanaan Lemah, dan Pengawasan Layak Dipertanyakan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros, Majannang — Harapan warga Desa Majannang untuk menikmati akses air bersih kembali pupus. Bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang dibiayai APBD Tahun 2023 roboh pada Minggu malam, 7 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WITA. Ironisnya, fasilitas ini runtuh sebelum satu tetes air pun mengalir ke rumah warga. Peristiwa […]

  • Kevin Lapendos Soroti Dugaan Wacana Dialog Seluruh Unsur Pimpinan Forkopimda Gorontalo, Menjelang Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.”

    Kevin Lapendos Soroti Dugaan Wacana Dialog Seluruh Unsur Pimpinan Forkopimda Gorontalo, Menjelang Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.”

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Pemuda Gorontalo Kevin Lapendos kembali mengeluarkan pernyataan kritisnya terhadap dugaan wacana kegiatan dialog publik Forkopimda Provinsi Gorontalo yang disebut-sebut akan digelar pada 20 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Isu yang beredar menyebutkan, kegiatan tersebut akan dihadiri seluruh unsur pimpinan Forkopimda dan diarahkan untuk menyampaikan dukungan penuh terhadap berbagai program […]

  • Pemprov Gorontalo Berikan Diskon Tiket Nataru, Angkutan Udara Turun hingga 13 Persen

    Pemprov Gorontalo Berikan Diskon Tiket Nataru, Angkutan Udara Turun hingga 13 Persen

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 101
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan keringanan biaya perjalanan bagi masyarakat yang akan melakukan mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, usai memimpin apel gelar pasukan sekaligus pembukaan Posko Terpadu Angkutan Udara periode Nataru di Bandara Djalaludin Gorontalo, Kamis (18/12/2025). Idah menjelaskan, pemerintah telah […]

  • Pengelolaan APBD Gorontalo Prioritaskan Agro-maritim

    Pengelolaan APBD Gorontalo Prioritaskan Agro-maritim

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan pelaksanaan APBD 2025 saat ini akan bergerak dinamis. Selain disusun sebelum pelantikan dirinya bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, kondisi fiskal mengalami efisiensi yang membutuhkan penyesuaian di berbagai jenis belanja. “Pengelolaan anggaran tahun ini akan berlangsung dinamis dan penuh penyesuaian. Namun kita tetap optimis untuk mencapai target-target pembangunan secara […]

  • Sebanyak 499 Warga Miskin di Boalemo Terima BLP3G

    Sebanyak 499 Warga Miskin di Boalemo Terima BLP3G

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sebanyak 499 warga kurang mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Boalemo menerima Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G). Jumlah tersebut terdiri dari 272 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Tilamuta, 129 KPM di Botumoito, serta 98 KPM tersebar di Kecamatan Mananggu. “Distribusinya dilakukan oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah. Selain BLP3G, ada […]

  • Musrenbang kelurahan Baju Bodoa 2026–2027: Anggaran Rp200 Juta Dibagi Rata ke Tiga Lingkungan

    Musrenbang kelurahan Baju Bodoa 2026–2027: Anggaran Rp200 Juta Dibagi Rata ke Tiga Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Pemerintah Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2026–2027 pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Kantor Lurah Baju Bodoa. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan arah pembangunan kelurahan agar lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan riil warga. […]

expand_less