nulondalo.com – Sejumlah tokoh lintas agama, intelektual, dan budayawan yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan Pesan Kebangsaan kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terkait situasi geopolitik global yang semakin memanas.
Pesan tersebut disampaikan di Jakarta pada 6 Maret 2026, sebagai respons atas meningkatnya ketegangan internasional, khususnya setelah serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran di tengah proses perundingan nuklir yang sedang berlangsung.
Gerakan Nurani Bangsa menilai serangan tersebut merupakan tindakan yang mengingkari upaya perdamaian dunia dan berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas.
“Serangan terhadap kedaulatan negara lain bertentangan dengan prinsip perdamaian dan norma hukum internasional serta berpotensi menjadi pemicu konflik global yang lebih besar,” demikian salah satu poin dalam Pesan Kebangsaan tersebut.
Gerakan ini juga menegaskan pentingnya Indonesia tetap berpegang pada amanat konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi landasan diplomasi Indonesia di panggung internasional.
Mereka mengingatkan bahwa pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, serta menugaskan Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Selain itu, Gerakan Nurani Bangsa menyoroti keputusan Indonesia yang sebelumnya bergabung dalam Board of Peace Charter, sebuah badan internasional yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat dan melibatkan Israel serta sejumlah negara lain untuk mengawal proses transisi dan rekonstruksi Gaza.
Menurut mereka, langkah tersebut berpotensi menimbulkan kompleksitas baru dalam kebijakan luar negeri Indonesia karena berada di luar mekanisme internasional yang selama ini dijalankan melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dalam Pesan Kebangsaan itu, Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah, antara lain meminta Presiden untuk tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif, memperkuat peran Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam upaya penyelesaian konflik, serta menggalang solidaritas internasional untuk menghentikan konflik bersenjata antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Mereka juga meminta agar pemerintah mematuhi ketentuan Pasal 11 UUD 1945 yang mengatur bahwa pernyataan perang, perdamaian, dan perjanjian internasional harus mendapat persetujuan DPR.
Selain itu, pemerintah diminta menarik keikutsertaan Indonesia dari Board of Peace dan membatalkan rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza sebagai bagian dari komitmen keanggotaan tersebut.
Gerakan ini menegaskan bahwa Indonesia harus tetap menjaga marwah sebagai negara merdeka, berdaulat, dan berkomitmen pada nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, serta perdamaian dunia dalam setiap kebijakan internasionalnya.
Pesan Kebangsaan ini ditandatangani oleh sejumlah tokoh nasional lintas agama dan intelektual, di antaranya Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Quraish Shihab, Ahmad Mustofa Bisri, Ignatius Suharyo, Komaruddin Hidayat, Franz Magnis-Suseno, serta sejumlah tokoh lainnya seperti Lukman Hakim Saifuddin dan Alissa Q. Wahid.
Gerakan Nurani Bangsa menegaskan bahwa pesan ini merupakan seruan etis dan non-partisan yang bertujuan menjaga komitmen bangsa Indonesia terhadap cita-cita perdamaian dunia sebagaimana diamanatkan oleh para pendiri negara.


Saat ini belum ada komentar