Breaking News
light_mode
Trending Tags

Japesda Kecam Kriminalisasi Warga Popayato, Desak PT IGL Realisasikan Plasma 20 Persen

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 69
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Perusahaan tetap memperoleh keuntungan ekonomi, sementara masyarakat yang dijanjikan plasma terus hidup dalam ketidakpastian,” tulis Japesda dalam pernyataan sikapnya.

Japesda juga menyinggung hasil rapat dengar pendapat bersama DPRD Pohuwato pada Januari 2026. Dalam forum itu, pihak perusahaan disebut menyampaikan bahwa realisasi plasma baru akan dilakukan pada akhir 2027 atau awal 2028 setelah tanaman gamal dan kaliandra memasuki masa panen.

Di sisi lain, perusahaan melalui PT BJA disebut telah melakukan aktivitas produksi dan ekspor wood pellet ke Jepang dan Korea Selatan sejak beberapa tahun terakhir.

Bahkan, dalam rapat DPRD disebutkan bahwa bahan produksi yang dimanfaatkan saat ini masih berasal dari kayu hutan alam.

Aksi demonstrasi warga pada 13 Mei lalu sempat berujung ricuh setelah massa kecewa karena pihak perusahaan tidak menemui peserta aksi. Situasi tersebut kemudian memicu perusakan pos penjagaan perusahaan.

Meski tidak membenarkan tindakan perusakan fasilitas, Japesda menilai proses hukum terhadap warga bukan solusi utama dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama.

Pasca aksi, aparat kepolisian mengamankan perlengkapan demonstrasi berupa mobil dan sound system, memeriksa 11 warga, serta menetapkan enam orang sebagai tersangka pada 21 Mei 2026.

Japesda menilai langkah tersebut sebagai bentuk intimidasi yang berpotensi menyebarkan ketakutan di tengah masyarakat serta mengabaikan akar persoalan utama, yakni belum dipenuhinya hak plasma masyarakat dan minimnya transparansi perusahaan.

Dalam pernyataan sikapnya, Japesda menyampaikan enam tuntutan, di antaranya mendesak PT IGL segera merealisasikan kewajiban plasma 20 persen, meminta pemerintah dan DPRD membuka seluruh dokumen perubahan izin perusahaan secara transparan, hingga mendesak Polres Pohuwato menghentikan proses hukum terhadap warga dan mencabut status tersangka peserta aksi.

Selain itu, mereka juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas PT IGL, PT BTL, dan jaringan industri biomassa di Pohuwato, termasuk dugaan pemanfaatan kayu hutan alam untuk industri wood pellet.

“Negara harus hadir melindungi hak masyarakat, hutan alam, dan ruang hidup warga dari praktik industri ekstraktif yang merugikan rakyat dan lingkungan,” demikian pernyataan Japesda.

Kontak Media

  • Zulfianto Biahimo — Divisi Policy dan Advokasi Japesda
  • Renal Husa — Divisi Policy dan Advokasi Japesda
  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Audit Langit

    Audit Langit

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Ramadhan mengajarkan accrual basis spiritual. Pahala tidak selalu diterima saat itu juga, tapi diakui ketika niat dan perbuatan terjadi. Bahkan, dalam hadis riwayat Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, disebutkan bahwa setiap amal tergantung niatnya. Artinya, basis pencatatan langit sangat menekankan substansi atas bentuk (substance over form). Kalau niatnya riya, maka jurnalnya bisa saja ditolak sebelum […]

  • CIMB Niaga dan IIJ Luncurkan Sustainability Journalism Fellowship 2026, Sediakan Dana Rp200 Juta untuk Jurnalis

    CIMB Niaga dan IIJ Luncurkan Sustainability Journalism Fellowship 2026, Sediakan Dana Rp200 Juta untuk Jurnalis

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    nulondalo.com – PT Bank CIMB Niaga Tbk bekerja sama dengan Indonesian Institute of Journalism (IIJ) meluncurkan program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship (SJF) 2026, sebuah inisiatif yang membuka kesempatan bagi jurnalis Indonesia untuk mengembangkan ide keberlanjutan yang berdampak bagi masyarakat dan lingkungan. Program ini juga mendapat dukungan dari Global Reporting Initiative (GRI), organisasi internasional yang […]

  • KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 279
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru resmi mulai berlaku pada Jumat (2/12/2025). Pemberlakuan KUHAP baru ini melengkapi reformasi hukum pidana nasional setelah sebelumnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan lebih dahulu sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru ditandatangani Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2 Januari 2023. Selanjutnya, DPR […]

  • Wawancara Eksklusif: MUI Gorontalo Siap Gelar Musda, Siapa yang Layak Memimpin?

    Wawancara Eksklusif: MUI Gorontalo Siap Gelar Musda, Siapa yang Layak Memimpin?

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gorontalo akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) dalam waktu dekat. Forum resmi itu akan menetapkan program kerja dan memilih Ketua Umum yang baru. Lantas siapa pengganti KH. Abdurrahman Abubakar Bachmid selaku Ketua Umum MUI Gorontalo yang dinilai layak memimpin organisasi sebagai wadah berhimpun ormas keagamaan Islam dan cendekiawan di Gorontalo […]

  • Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pemerintah Nilai Perkuat Stabilitas Pemerintahan Daerah

    Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pemerintah Nilai Perkuat Stabilitas Pemerintahan Daerah

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mekanisme pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi sorotan. Pemerintah menilai skema tersebut dapat memperkuat stabilitas pemerintahan daerah serta menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara eksekutif dan legislatif. Melalui mekanisme ini, gubernur, bupati, dan wali kota tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan melalui proses pemilihan di DPRD. Pemerintah berpendapat, […]

  • ‎PMII Soroti Kebijakan Pemerintah Pangandaran Terkait Roadmap Kesehatan Fiskal

    ‎PMII Soroti Kebijakan Pemerintah Pangandaran Terkait Roadmap Kesehatan Fiskal

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pangandaran menyoroti pemerintah daerah terkait roadmap kesehatan fiskal yang dinilai belum jelas dan transparan. Pasalnya, penurunan utang daerah sebesar Rp 134 miliar dalam waktu singkat menimbulkan pertanyaan tentang logika fiskal dan kemungkinan adanya sihir anggaran atau akrobat keuangan. Selasa, 8 Juli 2025. ‎Ridwan Fauzi, salah satu aktivis […]

expand_less