Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR, Sanksi Pidana Mengintai Oknum Jaksa
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 57
- print Cetak

Amsal Christy Sitepu saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Safaruddin juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran serius, termasuk tidak dilaksanakannya perintah hakim dalam perkara tersebut.
Ia menilai tindakan itu berpotensi masuk dalam ranah pidana.
“Ada ketentuan soal tidak menaati perintah hakim. Ini tidak bisa dianggap ringan dan harus ditindaklanjuti,” katanya.
Selain itu, ia mengkritisi lemahnya pengawasan internal di tubuh kejaksaan. Banyaknya laporan masyarakat ke Komisi III disebut sebagai indikator bahwa mekanisme pengawasan internal belum berjalan optimal.
“Kenapa masyarakat lari ke Komisi III? Karena pengawasan di kejaksaan tidak berjalan. Ini harus diperbaiki,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pihaknya telah merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara tersebut.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar