Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Komisi II DPRD Maros Minta Pemkab Optimalkan Capaian PBB-P2 Yang Dinilai Masih Rendah

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • visibility 141
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, Maros — Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, anggota Komisi II DPRD Maros, Arie Anugrah, mendesak Pemerintah Kabupaten Maros untuk lebih serius menggenjot pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Saat ini, realisasi pembayaran masih berada pada angka 84 persen, sementara waktu yang tersisa untuk menutup tahun hanya tinggal hitungan pekan.

Arie menyebut capaian tersebut masih jauh dari harapan. Ia menilai para pemangku kebijakan, terutama para camat, mesti bekerja lebih maksimal untuk mendorong masyarakat menuntaskan pembayaran pajak.

“Kalau kita lihat dari persentasenya memang masih rendah. Apalagi sisa kurang dari 20 harian kerja sudah masuk tahun 2026. Harus betul-betul digenjot agar lebih maksimal,” kata Arie, Kamis (4/12/2025).

Legislator dari PAN itu bahkan menyatakan akan merekomendasikan evaluasi kepada Bupati Maros terkait kecamatan yang capaian PBB-P2-nya rendah, termasuk wilayah yang hingga kini masih berada di bawah 50 persen.

“Tentunya akan kami minta ke Bupati untuk mengevaluasinya. Masa iya selama satu tahun ini pungutan pembayaran pajaknya masih di bawah 50 persen. Ini terlalu jauh dari harapan kita semua,” tegasnya.

Camba Tertinggi, Moncongloe Terendah 

Sebelumnya, Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur mengungkapkan bahwa realisasi PBB-P2 di Kabupaten Maros telah mencapai Rp40,675 miliar dari target Rp46,08 miliar, atau sekitar 84,19 persen. Untuk mencapai target penuh, dibutuhkan tambahan sekitar Rp2 miliar.

Muetazim merinci Kecamatan Camba sebagai wilayah dengan capaian tertinggi, yakni 98,75 persen. Sebaliknya, Kecamatan Moncongloe menjadi yang terendah dengan realisasi baru 38,71 persen dari ketetapan Rp3,88 miliar.

Meski begitu, Muetazim tetap optimistis target bisa tercapai pada akhir tahun.

“Kita masih sangat optimis bisa mencapai target karena memang ada beberapa wajib pajak yang melunasi di akhir tahun. Kita butuh sekitar Rp2,5 miliar untuk mencapai 100 persen,” ujarnya.

Kendala Sertifikat Hambat Pembayaran 

Rendahnya capaian Moncongloe, kata Muetazim, salah satunya dipicu oleh persoalan administrasi. Banyak unit perumahan yang sertifikatnya belum balik nama dari pihak pengembang kepada penghuni, sehingga wajib pajak tidak dapat melakukan pembayaran PBB.

“Banyak wajib pajak belum bisa membayar karena sertifikat masih atas nama pengembang. Ini cukup berpengaruh, tapi langkah percepatan sudah kami ambil,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Maros kini tengah mendorong percepatan penyelesaian administrasi dan berharap seluruh camat memperkuat koordinasi dengan masyarakat untuk mengejar target sebelum memasuki tahun 2026.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahaya Gambar Telanjang Palsu Buatan AI: Netizen Perlu Waspada

    Bahaya Gambar Telanjang Palsu Buatan AI: Netizen Perlu Waspada

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 322
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kemajuan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membuka banyak peluang positif dalam dunia digital. Namun, di sisi lain, teknologi ini juga menghadirkan ancaman serius terhadap privasi dan martabat manusia. Salah satu bentuk penyalahgunaan yang kini menjadi sorotan global adalah pembuatan gambar telanjang palsu atau berpakaian minim menggunakan AI, tanpa persetujuan subjeknya. Isu ini kembali […]

  • Setan Diikat, Fraud Berlanjut?

    Setan Diikat, Fraud Berlanjut?

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Konon, setiap Ramadhan setan-setan dibelenggu. Informasi ini begitu populer, bahkan lebih populer daripada promo diskon sirup menjelang buka puasa. Tapi pertanyaannya, kalau setan sudah diikat, kenapa praktik fraud masih saja merajalela? Apakah setannya lolos dari sistem pengendalian internal? Atau jangan-jangan, yang perlu diaudit bukan setan, tapi niat dan sistem kita? Dalam tradisi pesantren ala Nahdlatul […]

  • Kebakaran Hebat di Jalan Parwasal, Siantan Utara, Pontianak: Beberapa Rumah Terbakar, Pemadam Dikerahkan

    Kebakaran Hebat di Jalan Parwasal, Siantan Utara, Pontianak: Beberapa Rumah Terbakar, Pemadam Dikerahkan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 344
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Warga Jalan Parwasal, Siantan Utara, Pontianak, dikejutkan oleh kebakaran besar yang menghanguskan beberapa rumah di kawasan padat penduduk, Rabu (25/3/2026). Insiden ini terekam dalam video berdurasi 46 detik yang memperlihatkan kobaran api menyala terang dan cepat menyebar, menimbulkan kepanikan di antara warga. Video rekaman yang beredar di media sosial seperti Instagram dan Facebook […]

  • Sudah Dibayar, Tetap Hangus: Aturan Kuota Internet Digugat

    Sudah Dibayar, Tetap Hangus: Aturan Kuota Internet Digugat

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 239
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sepasang suami istri, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan penghangusan sisa kuota internet. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 273/PUU-XXIII/2025 dan menyasar Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 […]

  • Lomba Da’i Cilik Meriahkan Pekan Ekonomi Syariah PWNU Gorontalo

    Lomba Da’i Cilik Meriahkan Pekan Ekonomi Syariah PWNU Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Lomba Da’i Cilik turut memeriahkan rangkaian kegiatan Pekan Ekonomi Syariah PWNU Gorontalo yang dilaksanakan di Kantor PWNU Gorontalo, Rabu (29/10/2025). Penanggung jawab kegiatan, Indrawan Modanggu, menyampaikan bahwa lomba Da’i Cilik ini bertujuan untuk menumbuhkan potensi generasi muda sejak dini, khususnya anak-anak di bawah usia 10 tahun, agar semakin mengenal nilai-nilai Islam dan ekonomi syariah. “PWNU […]

  • UMP Gorontalo 2026 Naik Jadi Rp3,4 Juta, Pekerja Sambut Harapan Baru, Pengusaha Lakukan Penyesuaian

    UMP Gorontalo 2026 Naik Jadi Rp3,4 Juta, Pekerja Sambut Harapan Baru, Pengusaha Lakukan Penyesuaian

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2026 sebesar Rp3.405.144 per bulan. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada Senin, 22 Desember 2025, di Rumah Dinas Gubernur. Penetapan UMP ini mengalami kenaikan sekitar Rp183 ribu atau 5,7 persen dibandingkan UMP 2025 yang berada di angka Rp3.221.731. […]

expand_less