Breaking News
dark_mode
Trending Tags

UMP Gorontalo 2026 Naik Jadi Rp3,4 Juta, Pekerja Sambut Harapan Baru, Pengusaha Lakukan Penyesuaian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • visibility 154
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2026 sebesar Rp3.405.144 per bulan. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada Senin, 22 Desember 2025, di Rumah Dinas Gubernur.

Penetapan UMP ini mengalami kenaikan sekitar Rp183 ribu atau 5,7 persen dibandingkan UMP 2025 yang berada di angka Rp3.221.731. Kenaikan tersebut merupakan hasil pembahasan Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

“Penetapan UMP ini dilakukan setelah melalui pembahasan mendalam bersama Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo dan sudah mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kebutuhan hidup layak masyarakat,” ujar Gubernur Gusnar Ismail saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Bagi sebagian pekerja di Gorontalo, kenaikan UMP tersebut dinilai memberi ruang napas di tengah meningkatnya biaya hidup. Tambahan penghasilan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga, seperti pangan, transportasi, dan pendidikan anak.

Sejumlah pekerja sektor jasa dan perdagangan menilai kenaikan tersebut belum sepenuhnya ideal, namun tetap patut disyukuri. Mereka berharap kebijakan ini dapat diikuti dengan pengawasan agar perusahaan benar-benar menerapkan UMP sesuai ketentuan.

“Kenaikannya memang tidak besar, tapi cukup membantu untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar seorang pekerja ritel di Kota Gorontalo.

Di sisi lain, pelaku usaha memandang kenaikan UMP sebagai tantangan yang harus diantisipasi. Pengusaha, khususnya sektor usaha kecil dan menengah, mulai menghitung ulang biaya operasional agar tetap dapat memenuhi kewajiban pembayaran upah tanpa mengganggu keberlangsungan usaha.

Meski demikian, sebagian pengusaha mengakui bahwa kesejahteraan pekerja berbanding lurus dengan produktivitas. Mereka berharap pemerintah daerah juga memberikan dukungan tambahan, seperti pelatihan tenaga kerja dan kemudahan akses usaha.

Gubernur Gusnar Ismail menegaskan bahwa penetapan UMP 2026 bertujuan menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha di daerah.

“Kami ingin kebijakan ini melindungi pekerja, tetapi juga tidak memberatkan pelaku usaha. Keseimbangan ini penting agar perekonomian daerah tetap tumbuh,” katanya.

UMP Gorontalo 2026 dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026 dan menjadi acuan upah minimum bagi seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo.

Dengan penetapan ini, pemerintah daerah berharap tercipta hubungan industrial yang lebih harmonis, sekaligus mendorong stabilitas ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tahun mendatang.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 39 Pejabat Fungsional Dilantik Gubernur Gorontalo

    Sebanyak 39 Pejabat Fungsional Dilantik Gubernur Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Sebanyak 39 pejabat fungsional dilantik Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (23/12/2025). Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan, promosi kenaikan jenjang, serta perpindahan dari jabatan lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pelantikan dilaksanakan berdasarkan tiga Keputusan Gubernur Gorontalo, masing-masing Nomor 800.1.3.3/JF/BKD/SK/1327/XII/2025 tentang pengangkatan melalui penyesuaian […]

  • Skema Ponzi Berkedok Syariah Terkuak, DPR Desak Pemulihan Kerugian Korban DSI

    Skema Ponzi Berkedok Syariah Terkuak, DPR Desak Pemulihan Kerugian Korban DSI

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 213
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dugaan skema ponzi berkedok syariah dalam pengelolaan investasi peer to peer lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kian menguat. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka dan proses pemidanaan semata, tetapi harus berorientasi pada pemulihan kerugian para korban. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat […]

  • KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Dini, Pelaku Termuda Tercatat Berusia 24 Tahun

    KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Dini, Pelaku Termuda Tercatat Berusia 24 Tahun

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak lagi hanya melibatkan elite, tetapi mulai menyasar generasi muda. KPK bahkan mencatat pelaku tindak pidana korupsi termuda berusia 24 tahun, sebuah kondisi yang dinilai sebagai alarm serius bagi dunia pendidikan dalam menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045. Peringatan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Agus […]

  • Pasar Modal Bergejolak, DPR Soroti Mundurnya Dirut BEI

    Pasar Modal Bergejolak, DPR Soroti Mundurnya Dirut BEI

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gejolak pasar modal yang menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami trading halt selama dua hari berturut-turut berujung pada pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman. Langkah tersebut mendapat sorotan sekaligus apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggota Komisi XI DPR RI, M. Hasanuddin Wahid, menilai keputusan Iman Rachman […]

  • Dugaan Kriminalisasi Warga di Kasus Tambang Banggai Tuai Kritik Aktivis Lingkungan

    Dugaan Kriminalisasi Warga di Kasus Tambang Banggai Tuai Kritik Aktivis Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 331
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Pantas Indomining di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali menuai sorotan publik. Kali ini, isu dugaan kriminalisasi terhadap warga yang memprotes aktivitas tambang memicu kritik dari kalangan aktivis lingkungan. Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (APPLI) Sulawesi Tengah melalui ketuanya, Aulia Hakim, menyampaikan bahwa masyarakat setempat sejak awal telah […]

  • Dampak Kerusakan Ekologis Batang Toru, Direktur APPRI: Bencana Ini Bukan Kebetulan

    Dampak Kerusakan Ekologis Batang Toru, Direktur APPRI: Bencana Ini Bukan Kebetulan

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Banjir bandang dan longsor kembali meluluhlantakkan Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Tapanuli Selatan. Sungai Batang Toru — nadi kehidupan masyarakat Tapanuli dan habitat terakhir orangutan Tapanuli — meluap luar biasa, membawa batu-batu besar dan gelondongan kayu raksasa dari hulu. Hal tersebut mendapat perhatian khusus dengan perspektif yang berbeda oleh Direktur Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia […]

expand_less