Breaking News
light_mode
Trending Tags

LBH PB PMII Kecam Dugaan Illegal Logging CV AEM di Sula, Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan dan Copot Kepala UPTD KPH Kepulauan Sula

  • account_circle Risman Lutfi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 49
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com – Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) mengecam keras dugaan skandal illegal logging yang melibatkan CV Anugerah Empat Mandiri (AEM) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Perusahaan tersebut diduga kuat melakukan penebangan kayu di luar koordinat izin yang telah ditentukan, yang merupakan pelanggaran berat terhadap hukum kehutanan di Indonesia.

Abdul Haris Nepe, S.H. perwakilan LBH PB PMII menyatakan bahwa tindakan CV AEM bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan lingkungan yang terstruktur. Berdasarkan investigasi PC PMII Kepulauan Sula dan laporan masyarakat, aktivitas penebangan liar ini diduga telah merambah kawasan hutan yang tidak masuk dalam peta konsesi perusahaan.

Abdul Haris juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera mengambil langkah tegas.

“Kami meminta Pemerintah untuk tidak sekadar memberikan teguran, tetapi langsung melakukan pencabutan izin operasional CV AEM. Berdasarkan Pasal 82 ayat (3) UU No. 18 Tahun 2013 yang telah diubah ke dalam UU No. 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja), korporasi yang menebang pohon tanpa perizinan berusaha yang sah diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan denda paling sedikit Rp5 miliar,” tegas Abdul Haris Nepe selaku Ketua Bidang Kerjasama dan Pengembangan Kemitraan mewakili LBH PB PMII.

Selain pihak korporasi, LBH PB PMII juga menuntut pertanggungjawaban dari aparatur negara di daerah. Mereka mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara untuk segera mencopot Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kepulauan Sula.

“Dugaan illegal logging yang dilakukan CV AEM mengindikasikan adanya kelemahan pengawasan atau bahkan potensi pembiaran oleh otoritas kehutanan setempat. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan pembersihan institusi, LBH PB PMII mendesak agar Kepala UPTD KPH Sula segera dicopot dari jabatannya karena gagal menjaga kawasan hutan dari penjarahan ilegal,” tambahnya.

Abdul Haris Nepe, menilai bahwa jika praktik ini dibiarkan, maka ekosistem hutan di Kepulauan Sula akan berada di ambang kehancuran. Kerusakan hutan tidak hanya berdampak pada hilangnya keanekaragaman hayati, tetapi juga meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang mengancam keselamatan warga sekitar.

Abdul Haris Nepe juga menegaskan bahwa LBH PB PMII bersama PC PMII Kepulauan Sula berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Perusakan Hutan (Satgas PKH) serta Gakkum KLHK.

“PC PMII Kepulauan Sula dengan didampingi LBH PB PMII memstikan akan mengambil langkah hukum lebih lanjut jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pemerintah terhadap CV AEM maupun oknum pejabat yang terlibat,” tutupnya.

  • Penulis: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Simbol Diserang: Analisis Sosiologi Politik atas Tuduhan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

    Ketika Simbol Diserang: Analisis Sosiologi Politik atas Tuduhan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Oleh : Mukari – (Dosen Sosiologi Fisipol Undar) Perdebatan sengit tentang kredibilitas ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mewarnai ruang publik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun beberapa klarifikasi resmi telah diberikan, masalah ini terus muncul, terutama melalui media sosial dan jaringan komunikasi alternatif. Fenomena ini menunjukkan bahwa tuduhan tersebut telah menjadi bagian dari pertarungan […]

  • Kuasa Hukum Latif Mangan, Fakhrurrozi Arrusady Tegaskan Putusan NO Bukan Kemenangan Salah Satu Pihak

    Kuasa Hukum Latif Mangan, Fakhrurrozi Arrusady Tegaskan Putusan NO Bukan Kemenangan Salah Satu Pihak

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Nulondalo.com – Putusan perkara perdata Nomor 19/Pdt.G/2025/PN Lbt yang diputus oleh Pengadilan Negeri Lembata pada 19 Februari 2026 memicu polemik di tengah masyarakat. Sengketa hak kepemilikan tanah antara Latif Mangan dan Mahmudin Tukang tersebut menuai beragam tafsir, khususnya terkait amar putusan yang menyatakan gugatan “niet ontvankelijke verklaard” (NO) atau tidak dapat diterima. Kuasa hukum Latif […]

  • Mentan Amran Murka Temukan Bawang Selundupan: “Tak Ada Ampun, Bongkar Sampai Akar!”

    Mentan Amran Murka Temukan Bawang Selundupan: “Tak Ada Ampun, Bongkar Sampai Akar!”

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap keras pemerintah terhadap praktik impor ilegal pangan yang dinilai merugikan petani dan mengancam ekosistem pertanian nasional. Penegasan itu disampaikan Mentan Amran saat turun langsung ke Semarang untuk mengecek ribuan karung bawang bombay selundupan yang masuk tanpa izin resmi dan terindikasi membawa penyakit berbahaya. Dalam pemeriksaan […]

  • RDP Komisi III DPRD Sulteng Alot, PT Pantas Indomining Direkomendasikan Bayar Kompensasi dan Cabut Laporan Pidana photo_camera 2

    RDP Komisi III DPRD Sulteng Alot, PT Pantas Indomining Direkomendasikan Bayar Kompensasi dan Cabut Laporan Pidana

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Firman
    • visibility 240
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Sulteng–  Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan PT Pantas Indomining berlangsung alot. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi tegas menyangkut sengketa lahan, dugaan kriminalisasi warga, hingga persoalan dokumen perizinan perusahaan. Dalam forum itu, DPRD menyoroti aktivitas pertambangan PT Pantas […]

  • Sinergi Penguatan SDM Pertanian, Kemnaker RI Isi Talkshow Launching Agrinext Center KOPRI PB PMII

    Sinergi Penguatan SDM Pertanian, Kemnaker RI Isi Talkshow Launching Agrinext Center KOPRI PB PMII

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Dalam upaya mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanian dan pangan, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Launching & Talkshow Agrinext Center yang diselenggarakan oleh Bidang Pertanian dan Pangan KOPRI PB PMII. Agenda kolaborasi diselenggarakan di perpustakaan Nasional RI, 20 Juni 2025. Kegiatan bertema “Akselerasi Peran Petani […]

  • Pesantren; Pilar Karakter Pemuda di Era Disrupsi

    Pesantren; Pilar Karakter Pemuda di Era Disrupsi

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Jakarta– Kementerian Agama (Kemenag) RI mendorong agar lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren, diakomodasi secara eksplisit dalam penyusunan Kurikulum dan Desain Besar Karakter Pemuda Indonesia yang tengah dirumuskan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Dorongan itu disampaikan oleh Tim Direktorat Pesantren Kemenag RI, Fathullah Syahrul, dalam rapat penyusunan kurikulum dan desain karakter pemuda di […]

expand_less