Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia di Jakarta yang menjadi pusat kegiatan organisasi ulama nasional serta tempat perumusan berbagai fatwa dan tausiyah keagamaan.
nulondalo.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tausiyah berisi tujuh poin mengenai pentingnya menjaga kedaulatan negara dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia. Tausiyah tersebut tertuang dalam surat bernomor Kep-30/DP-MUI/III/2026.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan pada Kamis, 5 Maret 2026.
Dalam pernyataannya, MUI menyampaikan keprihatinan terhadap perkembangan situasi geopolitik internasional yang dinilai semakin memanas. Salah satu yang menjadi perhatian adalah meningkatnya eskalasi ketegangan di kawasan Timur Tengah yang dipicu oleh serangan militer antara sejumlah negara.
Menurut MUI, perkembangan tersebut berpotensi menimbulkan instabilitas kawasan yang lebih luas dan membawa dampak kemanusiaan, politik, serta keamanan global yang tidak ringan.
“Perkembangan tersebut berpotensi menimbulkan instabilitas kawasan yang lebih luas serta membawa dampak kemanusiaan, politik, dan keamanan global yang tidak ringan,” demikian pernyataan MUI dalam tausiyah yang dirilis pada Kamis (5/3/2026).
Melalui tausiyah tersebut, MUI menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan negara sekaligus memperkuat komitmen terhadap perdamaian dunia. MUI juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat persatuan nasional, serta berkontribusi dalam menciptakan stabilitas dan perdamaian di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Tausiyah ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk terus menjaga keutuhan bangsa, memperkuat solidaritas nasional, serta mendorong upaya diplomasi dan perdamaian di tingkat internasional.
Berikut tujuh poin Tausiyah MUI tentang Pentingnya Menjaga Kedaulatan Negara dalam Rangka Mewujudkan Perdamaian Dunia:
1. MUI menghargai dan mendukung komitmen seluruh negara di dunia untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah negara lain sebagai fondasi penting bagi terwujudnya stabilitas dan perdamaian dunia, khususnya di tengah dinamika geopolitik kawasan Timur Tengah yang semakin kompleks
2. MUI mengingatkan bahwa hak membela diri tidak boleh melampaui batas-batas kemanusiaan dan moralitas. Dalam ajaran Islam, tindakan melampaui batas (al-i‘tidā’) dilarang keras
Oleh karena itu, setiap pihak yang berada dalam situasi konflik hendaknya tetap menjaga prinsip proporsionalitas, melindungi masyarakat sipil, menjaga kehormatan umat, serta menghormati kedaulatan negara lain dan membangun hubungan bertetangga yang baik (ḥusn al-jiwār)
3. MUI menyampaikan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban masyarakat sipil serta kerusakan fasilitas publik sebagai dampak meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Teluk Arab
Untuk itu MUI menyerukan kepada seluruh pihak agar menahan diri,mengedepankan dialog, diplomasi, serta penyelesaian damai demi kemaslahatan umat manusia dan stabilitas dunia.
Upaya tersebut merupakan bagian dari tanggung jawabkeagamaan al-mas’ūliyyah ad-dīniyyah serta tanggung jawab kebangsaan al-mas’ūliyyah al-waṭaniyyah, sejalan dengan cita-cita luhur perdamaian dunia sebagaimana termaktu dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. MUI mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan dan keamanan al-Ḥaramain, yaitu dua kota suci Makkah dan Madinah.
Kesucian dan keamanan kedua kota tersebut merupakan amanah besar umat Islam sedunia yang harus dijaga bersama, dan karenanya tidak boleh menjadi objek konflik atau tindakan yang dapat mengganggu kesakralannya sebagai tempat ibadah umat Islam sedunia dalam menunaikan ibadah haji
5. MUI menegaskan pentingnya memperkuat solidaritas dan ukhuwah antarnegara Muslim, melalui komunikasi yang konstruktif, kerja sama yang erat, serta sikap kewaspadaan terhadap berbagai provokasi dan upaya adu domba yang dapat memperkeruh hubungan di antara negara-negara Muslim
6. MUI mendorong Pemerintah Republik Indonesia untuk terus memainkan peran aktif dan konstruktif dalam diplomasi internasional guna mendorong terciptanya perdamaian yang berkeadilan, termasuk memperkuat komitmen masyarakat internasional terhadap prinsip-prinsip multilateralisme serta kepatuhan pada berbagai traktat dan kesepakatan internasional yang disepakati dalam kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
7. MUI juga mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar secara lebih tegas menegakkan prinsip keadilan internasional dan mengambil langkah yang proporsional terhadap setiap tindakan yang melanggar kedaulatan negara serta mengabaikan kesepakatan internasional.
Saat ini belum ada komentar