Pelayanan RSUD La Palaloi Jadi Sorotan,Hilangkan kepercayaan Masyarakat,Bambang Jayanto Desak Bupati Maros Evaluasi Direktur RSUD Lapalaloi Maros
- account_circle Hardiansyah
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 41
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NULONDALO.COM–MAROS— Klarifikasi resmi Humas RSUD dr. La Palaloi terkait polemik pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) kembali menuai perhatian. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Maros, Bambang Jayanto, meminta Bupati Maros, Chaidir Syam, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktur RSUD dr. La Palaloi.
Desakan tersebut muncul menyusul polemik pelayanan IGD yang menjadi perhatian masyarakat. Bambang menilai, persoalan ini tidak semestinya hanya dilihat dari tindakan petugas di lapangan, tetapi juga harus ditelusuri dari aspek manajemen, sistem pelayanan, komunikasi, hingga tanggung jawab pimpinan rumah sakit.
Sorotan Bambang menguat setelah Humas RSUD dr. La Palaloi menerbitkan surat klarifikasi resmi tertanggal 27 Oktober 2026 mengenai kejadian pelayanan IGD.
Dalam surat tersebut, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa kapasitas tempat tidur IGD untuk pasien dewasa atau interna sedang dalam kondisi penuh saat pasien datang sekitar pukul 12.00 WITA.
Pihak rumah sakit juga menyampaikan bahwa proses pelayanan menghadapi kendala karena pasien disebut belum bersedia menjalani pemeriksaan fisik. Selain itu, komunikasi antara pasien dan dokter disebut belum dapat berlangsung secara optimal.
Klarifikasi tersebut turut menjelaskan adanya perbedaan pemahaman antara keluarga pasien dan petugas mengenai ketersediaan tempat tidur yang terlihat di area IGD.
Meski demikian, Bambang menilai penjelasan tertulis tersebut perlu diikuti pemeriksaan objektif untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian telah ditangani sesuai standar operasional prosedur (SOP) pelayanan kesehatan.
Menurutnya, evaluasi harus mencakup bagaimana petugas berkomunikasi dengan pasien dan keluarga, bagaimana manajemen mengantisipasi keterbatasan kapasitas IGD, serta bagaimana pimpinan rumah sakit menjalankan fungsi pengawasan.
Sebagai anggota Komisi III DPRD Maros yang membidangi sektor kesehatan, Bambang meminta Bupati Maros tidak menjadikan surat klarifikasi sebagai akhir dari penyelesaian persoalan.
Ia menilai, klarifikasi kepada publik harus dibarengi langkah konkret untuk memperbaiki sistem pelayanan dan memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Selain substansi klarifikasi, Bambang juga menyoroti bagian penutup surat Humas RSUD yang mengimbau masyarakat menyampaikan pertanyaan, keluhan, maupun pengaduan melalui saluran resmi rumah sakit.
Dalam surat tersebut, manajemen menyatakan komitmennya untuk meningkatkan mutu pelayanan, profesionalisme tenaga kesehatan, serta kualitas komunikasi dengan pasien dan keluarga.
Namun, menurut Bambang, komitmen tersebut perlu dibuktikan melalui tindakan nyata dan hasil evaluasi yang dapat diketahui masyarakat.
Ia meminta Bupati Maros menilai secara objektif apakah langkah yang telah dilakukan manajemen RSUD dr. La Palaloi sudah memadai atau justru membutuhkan pembenahan lebih mendasar, termasuk evaluasi terhadap kepemimpinan direktur rumah sakit.
Evaluasi Jangan Berhenti pada Klarifikasi
Bambang menegaskan bahwa evaluasi terhadap rumah sakit daerah harus menyentuh akar persoalan, bukan sekadar merespons tekanan publik melalui pernyataan tertulis.
”Evaluasi harus menyentuh akar persoalan. Jangan hanya berhenti pada klarifikasi, tetapi harus ada kepastian bahwa pelayanan kepada masyarakat benar-benar diperbaiki dan pengawasan internal berjalan sebagaimana mestinya,” demikian pesan yang ditekankan dalam sikap Bambang.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Maros menjadikan polemik tersebut sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah.
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang harus mengedepankan keselamatan pasien, kepastian prosedur, komunikasi yang humanis, serta penghormatan terhadap hak setiap warga negara.
Bambang juga menegaskan bahwa evaluasi bukan semata-mata untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan memastikan seluruh unsur manajemen menjalankan tanggung jawab secara profesional.
Karena itu, ia mendorong Bupati Maros agar menyampaikan hasil evaluasi secara terbuka kepada masyarakat, termasuk langkah perbaikan yang akan dilakukan oleh manajemen RSUD dr. La Palaloi.
Dengan demikian, polemik yang berkembang tidak sekadar berakhir pada saling memberikan penjelasan, tetapi menjadi titik awal pembenahan pelayanan kesehatan yang lebih baik, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.u
- Penulis: Hardiansyah

Saat ini belum ada komentar