nulondalo.com – Kabar baik datang bagi tenaga PPPK paruh waktu (PPPK PW) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memastikan bahwa para tenaga PPPK paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh atau 100 persen.
Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Adhan usai melantik pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia (BLY) pada Jumat (13/3/2026).
“Oh sudah, (THR PPPK PW) dibayar 100 persen,” ujar Adhan.
Ia menjelaskan bahwa secara administrasi proses pembayaran telah selesai. Seluruh dokumen yang diperlukan telah ditandatangani dan tinggal menunggu proses pencairan.
“Saya sudah tanda tangan, bayar 100 persen,” tegasnya.
Menurut Adhan, sebelum memutuskan pembayaran tersebut, dirinya juga telah melakukan konsultasi terkait aspek teknis agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
Dengan selesainya proses administrasi tersebut, tenaga PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dipastikan akan menerima THR secara utuh tanpa potongan.
Kepastian ini menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh para tenaga PPPK PW yang sebelumnya menantikan kejelasan mengenai pembayaran THR mereka menjelang hari raya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo, Nuryanto, menjelaskan bahwa pembayaran THR bagi PPPK paruh waktu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang THR ASN.
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk pembayaran THR tersebut.
“Itu untuk 1.800 PPPK PW,” ungkap Nuryanto.
Di sisi lain, salah satu tenaga PPPK PW di Pemkot Gorontalo, Rahmat Sorongan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Wali Kota Adhan atas kebijakan tersebut.
Menurutnya, THR yang diterima menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi dirinya dan rekan-rekannya.
“THR yang dibijaksanai pak wali untuk kami sangat berarti untuk saya dan teman-teman. Jadi torang pe hari raya,” ujar Rahmat penuh rasa bahagia.
Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memastikan hak-hak tenaga PPPK paruh waktu tetap terpenuhi, termasuk dalam pemberian THR menjelang hari raya.


Saat ini belum ada komentar