fasilitas negara untuk tugas dinas
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
- visibility 163
- 0Komentar
nulondalo.com – Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Larangan tersebut disampaikan Menag sebagai bagian dari upaya menjaga integritas serta memastikan fasilitas negara digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya. “ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara […]
