Breaking News
dark_mode
Trending Tags

WALHI Tolak Perpanjangan MoU Pemerintah–Freeport, Dinilai Perpanjang Krisis Ekologis di Papua

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 230
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc terkait kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga seumur cadangan tembaga dan emas di Papua sebagai kebijakan yang berpotensi melanjutkan krisis ekologis dan kemanusiaan di Tanah Papua.

Penilaian tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, di Jakarta, Jumat (21/2/2026). Ia menyebut kebijakan tersebut hanya memperpanjang praktik ekonomi ekstraktif tanpa memastikan pemulihan lingkungan serta perlindungan hak masyarakat adat Papua.

Menurutnya, ambisi pemerintah menggenjot investasi melalui perpanjangan operasi dan rencana hilirisasi tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan yang telah berlangsung lebih dari lima dekade.

1. MoU Dinilai Legitimasi Eksploitasi Jangka Panjang

Boy menilai pemberian kontrak hingga seumur cadangan tambang melalui MoU tersebut merupakan bentuk legitimasi atas eksploitasi jangka panjang di Papua.

“MoU ini bukan sekadar memperpanjang waktu operasi, tetapi juga menghapus ruang bagi upaya pemulihan ekosistem Papua yang telah mengalami kerusakan selama lebih dari 50 tahun. Negara justru menjadi fasilitator bencana ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat Papua,” ujar Boy.

Ia menambahkan, perpanjangan tersebut berpotensi mengunci Papua dalam siklus perusakan baru dan memperdalam krisis ekologis, sekaligus mengabaikan prinsip keadilan lingkungan bagi Orang Asli Papua (OAP) yang terdampak langsung aktivitas pertambangan.

2. Proses Dinilai Tertutup dan Minim Partisipasi

WALHI juga menyoroti proses penyusunan MoU yang akan menjadi dasar penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI. Proses tersebut dinilai berlangsung tertutup, tidak transparan, dan tanpa partisipasi bermakna dari masyarakat adat serta berbagai komponen masyarakat Papua.

“Alasan tersebut merupakan alasan paling rasional mengapa WALHI menolak kebijakan pemerintah untuk memperpanjang operasi Freeport. Kondisi ini jelas akan mengunci Papua dalam siklus perusakan baru, memperdalam krisis ekologis, dan mengabaikan keadilan bagi rakyat Papua,” tegasnya.

WALHI menilai pemerintah lebih berpihak pada kepentingan investasi dan bertindak sebagai fasilitator korporasi, bukan sebagai pelindung hak masyarakat adat dan lingkungan hidup.

3. Catatan Dampak Lingkungan dan Sosial 2019–2025

Dalam catatannya, WALHI mengungkap sejumlah temuan terkait dampak operasional PTFI dalam lima tahun terakhir:

  • Sejak 2019, sekitar 200 ribu ton tailing per hari disebut dibuang ke sungai-sungai seperti Aghawagon dan Otomona.

  • Kadar tembaga di muara dilaporkan meningkat hingga 0,5 mg/L, hampir 40 kali di atas ambang batas aman.

  • Peningkatan air asam tambang menyebabkan penurunan pH air hingga 3,5.

  • Deforestasi disebut mencapai 22 ribu hektare, disertai sedimentasi di muara Ajkwa yang menghilangkan jalur tradisional masyarakat adat Kamoro.

  • Pada 2023, operasional tambang dilaporkan melepaskan sekitar 2,5 juta ton gas rumah kaca (GRK).

  • Risiko longsor meningkat 15–20 persen, yang dinilai terlihat melalui insiden material basah di Grasberg Block Cave pada September 2025.

Selain dampak ekologis, WALHI mencatat dampak sosial yang signifikan. Hasil tangkapan ikan masyarakat adat Amungme dan Kamoro dilaporkan menurun hingga 60 persen akibat pencemaran sungai. Di Mimika, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) disebut meningkat 12 persen dalam periode yang sama.

Atas dasar temuan tersebut, WALHI mendesak pemerintah menghentikan kebijakan yang dinilai hanya memperpanjang eksploitasi sumber daya alam tanpa menjamin pemulihan ekologis dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Papua.

Sebelumnya, Freeport-McMoRan Inc (FCX) dan Pemerintah Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait perpanjangan hak operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) selama umur cadangan di kawasan mineral Grasberg.

Kesepakatan tersebut memuat enam poin utama yang akan menjadi dasar penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI.

1. Perpanjangan IUPK hingga Umur Cadangan

IUPK PTFI akan diamendemen untuk memberikan perpanjangan hak operasi selama umur cadangan tambang. Namun, perpanjangan tersebut tetap tunduk pada penerbitan IUPK yang telah diubah oleh Pemerintah Indonesia.

2. Dukungan Tambahan bagi Masyarakat Papua

PTFI berkomitmen meningkatkan dukungan bagi masyarakat Papua, termasuk pendanaan pembangunan satu rumah sakit baru serta dua fasilitas pendidikan medis.

3. Peningkatan Eksplorasi dan Studi Ekspansi

PTFI akan meningkatkan belanja eksplorasi serta mempercepat studi guna mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang serta peluang ekspansi tambang.

4. Prioritas Hilirisasi dan Pemasaran Global

Perusahaan akan terus memprioritaskan hilirisasi dalam negeri melalui penjualan domestik tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk turunannya.

PTFI juga akan berada dalam posisi untuk memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat sesuai mekanisme pasar apabila terdapat kebutuhan tambahan pasokan.

5. Pengalihan 12% Saham kepada Pemerintah pada 2041

FCX akan mengalihkan 12% kepemilikan sahamnya di PTFI kepada pemerintah Indonesia tanpa biaya pada 2041. Namun, pihak penerima diwajibkan mengganti kepada FCX biaya proporsional (pro-rata) yang telah dikeluarkan berdasarkan nilai buku atas investasi yang manfaatnya berlaku untuk periode setelah 2041.

FCX akan mempertahankan kepemilikan sebesar 48,76% hingga 2041, dan menjadi sekitar 37% mulai 2042.

6. Tata Kelola dan Perjanjian Tetap Berlaku

Struktur tata kelola dan operasional yang berlaku saat ini, termasuk ketentuan dalam perjanjian pemegang saham, IUPK, dan perjanjian lain yang masih berlaku, akan tetap berjalan selama umur cadangan.

Chairman FCX Richard C. Adkerson serta President dan Chief Executive Officer FCX Kathleen Quirk menyampaikan apresiasi atas kemitraan jangka panjang dengan pemerintah dan masyarakat Indonesia, termasuk Papua.

“Operasi Grasberg telah memberikan manfaat signifikan bagi seluruh pemangku kepentingan selama enam dekade terakhir. Perpanjangan ini memberikan peluang untuk terus menciptakan nilai besar di salah satu cadangan tembaga dan emas paling signifikan di dunia,” ujar manajemen Freeport dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).

Dengan penandatanganan MoU tersebut, PTFI akan segera menyelesaikan proses pengajuan perpanjangan IUPK sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama pemerintah.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akuntan Langit

    Akuntan Langit

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Di bulan Ramadhan, banyak orang tiba-tiba rajin menghitung. Ada yang menghitung jumlah rakaat tarawih, ada yang menghitung hari menuju Lebaran, dan ada pula yang sibuk menghitung diskon di pusat perbelanjaan. Namun, di balik semua hitung-hitungan itu, ada satu sistem akuntansi yang jauh lebih canggih daripada software keuangan mana pun: akuntansi langit. Jika akuntan di dunia […]

  • Jejak Yusril dalam Harmoni Islam dan Pancasila

    Jejak Yusril dalam Harmoni Islam dan Pancasila

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Sepanjang pembacaan saya atas karya-karya Prof. Yusril, beberapa di antaranya: Modernisme dan Fundamentalisme dalam Politik Islam (1999), Membangun Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan (2000), ditambah delapan buku barunya dirilis pada 2026 yang merangkum 50 tahun pemikirannya, serta melihat dari perjalanan panjang beliau dalam panggung politik nasional, saya menangkap satu kesan bahwa beliau bukan sekadar seorang […]

  • Puncak PES PWNU Gorontalo: Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Da’i Cilik dan Mobile Lengend

    Puncak PES PWNU Gorontalo: Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Da’i Cilik dan Mobile Lengend

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Suasana penuh kebersamaan mewarnai penutupan Pekan Ekonomi Syariah (PES) PWNU Gorontalo 2025 yang digelar sejak 28 Oktober 2025 sampai dengan Kamis 30 Oktober 2025 di pelataran kantor PWNU Gorontalo. Penutupan diisi dengan penyerahan hadiah bagi para pemenang berbagai lomba yang sebelumnya digelar, termasuk Lomba Da’i Cilik dan Lomba Mobile Legends bertema ekonomi syariah. Kedua lomba […]

  • Menjejaki Kiprah Sang Menteri, di Tengah Moralitas Zaman yang Semakin Tergerus

    Menjejaki Kiprah Sang Menteri, di Tengah Moralitas Zaman yang Semakin Tergerus

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Andi Dzulfahmi Hamzah
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Pada pagi 5 September 2024 di pelataran Masjid Istiqlal, dunia menyaksikan sebuah momen yang akan lama dikenang. Imam Besar Masjid Istiqlal membungkukkan tubuh lalu mengecup lembut kening Paus Fransiskus yang duduk di kursi roda. Sang Paus membalas dengan mencium tangan sang Imam beberapa kali. Media internasional mengabadikan peristiwa itu sebagai simbol persaudaraan ruhaniah yang melampaui […]

  • Menjaga Marwah Ulama, Merawat Khitah NU: Menguji Nalar Hukum atas Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i

    Menjaga Marwah Ulama, Merawat Khitah NU: Menguji Nalar Hukum atas Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Faisal Husuna
    • visibility 283
    • 0Komentar

      Oleh Fathurrahman Marzuki, S.H.,M.H (Advokat/Alumni Pondok Pesantren Madrasatul Quran Tebuireng Jombang Jawa Timur/Ketua Bidang Kerohanian dan Kerukunan Antar Ummat Beragama Dewan Pimpinan Cabang PERADI Makassar) NULONDALO.COM – Laporan yang dilayangkan oleh Gerakan Tabayun Advokasi dan Keadilan (GERTAK) ke Bareskrim Polri terhadap ulama dan akademisi pesantren Tebuireng, KH. Musta’in Syafi’i, terkait materi ceramah menjelang Muktamar […]

  • PMII Mangkoso Gelar Bincang Tokoh, Bedah Pemikiran Mahbub Djunaidi dan Tradisi Kritik Mahasiswa

    PMII Mangkoso Gelar Bincang Tokoh, Bedah Pemikiran Mahbub Djunaidi dan Tradisi Kritik Mahasiswa

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Zulkifli
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BARRU, NULONDALO.COM — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat IAI DDI Mangkoso berkolaborasi dengan PMII Rayon Tarbiyah dan Syariah IAI DDI Mangkoso menggelar kegiatan Bincang Tokoh dengan mengangkat pemikiran Mahbub Djunaidi, Ketua Umum pertama PMII yang dikenal sebagai Sang Pendekar Pena. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya merawat tradisi intelektual dan menumbuhkan nalar kritis di kalangan […]

expand_less