Breaking News
light_mode
Trending Tags

WALHI Tolak Perpanjangan MoU Pemerintah–Freeport, Dinilai Perpanjang Krisis Ekologis di Papua

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 173
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc terkait kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga seumur cadangan tembaga dan emas di Papua sebagai kebijakan yang berpotensi melanjutkan krisis ekologis dan kemanusiaan di Tanah Papua.

Penilaian tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, di Jakarta, Jumat (21/2/2026). Ia menyebut kebijakan tersebut hanya memperpanjang praktik ekonomi ekstraktif tanpa memastikan pemulihan lingkungan serta perlindungan hak masyarakat adat Papua.

Menurutnya, ambisi pemerintah menggenjot investasi melalui perpanjangan operasi dan rencana hilirisasi tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan yang telah berlangsung lebih dari lima dekade.

1. MoU Dinilai Legitimasi Eksploitasi Jangka Panjang

Boy menilai pemberian kontrak hingga seumur cadangan tambang melalui MoU tersebut merupakan bentuk legitimasi atas eksploitasi jangka panjang di Papua.

“MoU ini bukan sekadar memperpanjang waktu operasi, tetapi juga menghapus ruang bagi upaya pemulihan ekosistem Papua yang telah mengalami kerusakan selama lebih dari 50 tahun. Negara justru menjadi fasilitator bencana ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat Papua,” ujar Boy.

Ia menambahkan, perpanjangan tersebut berpotensi mengunci Papua dalam siklus perusakan baru dan memperdalam krisis ekologis, sekaligus mengabaikan prinsip keadilan lingkungan bagi Orang Asli Papua (OAP) yang terdampak langsung aktivitas pertambangan.

2. Proses Dinilai Tertutup dan Minim Partisipasi

WALHI juga menyoroti proses penyusunan MoU yang akan menjadi dasar penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI. Proses tersebut dinilai berlangsung tertutup, tidak transparan, dan tanpa partisipasi bermakna dari masyarakat adat serta berbagai komponen masyarakat Papua.

“Alasan tersebut merupakan alasan paling rasional mengapa WALHI menolak kebijakan pemerintah untuk memperpanjang operasi Freeport. Kondisi ini jelas akan mengunci Papua dalam siklus perusakan baru, memperdalam krisis ekologis, dan mengabaikan keadilan bagi rakyat Papua,” tegasnya.

WALHI menilai pemerintah lebih berpihak pada kepentingan investasi dan bertindak sebagai fasilitator korporasi, bukan sebagai pelindung hak masyarakat adat dan lingkungan hidup.

3. Catatan Dampak Lingkungan dan Sosial 2019–2025

Dalam catatannya, WALHI mengungkap sejumlah temuan terkait dampak operasional PTFI dalam lima tahun terakhir:

  • Sejak 2019, sekitar 200 ribu ton tailing per hari disebut dibuang ke sungai-sungai seperti Aghawagon dan Otomona.

  • Kadar tembaga di muara dilaporkan meningkat hingga 0,5 mg/L, hampir 40 kali di atas ambang batas aman.

  • Peningkatan air asam tambang menyebabkan penurunan pH air hingga 3,5.

  • Deforestasi disebut mencapai 22 ribu hektare, disertai sedimentasi di muara Ajkwa yang menghilangkan jalur tradisional masyarakat adat Kamoro.

  • Pada 2023, operasional tambang dilaporkan melepaskan sekitar 2,5 juta ton gas rumah kaca (GRK).

  • Risiko longsor meningkat 15–20 persen, yang dinilai terlihat melalui insiden material basah di Grasberg Block Cave pada September 2025.

Selain dampak ekologis, WALHI mencatat dampak sosial yang signifikan. Hasil tangkapan ikan masyarakat adat Amungme dan Kamoro dilaporkan menurun hingga 60 persen akibat pencemaran sungai. Di Mimika, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) disebut meningkat 12 persen dalam periode yang sama.

Atas dasar temuan tersebut, WALHI mendesak pemerintah menghentikan kebijakan yang dinilai hanya memperpanjang eksploitasi sumber daya alam tanpa menjamin pemulihan ekologis dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Papua.

Sebelumnya, Freeport-McMoRan Inc (FCX) dan Pemerintah Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait perpanjangan hak operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) selama umur cadangan di kawasan mineral Grasberg.

Kesepakatan tersebut memuat enam poin utama yang akan menjadi dasar penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI.

1. Perpanjangan IUPK hingga Umur Cadangan

IUPK PTFI akan diamendemen untuk memberikan perpanjangan hak operasi selama umur cadangan tambang. Namun, perpanjangan tersebut tetap tunduk pada penerbitan IUPK yang telah diubah oleh Pemerintah Indonesia.

2. Dukungan Tambahan bagi Masyarakat Papua

PTFI berkomitmen meningkatkan dukungan bagi masyarakat Papua, termasuk pendanaan pembangunan satu rumah sakit baru serta dua fasilitas pendidikan medis.

3. Peningkatan Eksplorasi dan Studi Ekspansi

PTFI akan meningkatkan belanja eksplorasi serta mempercepat studi guna mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang serta peluang ekspansi tambang.

4. Prioritas Hilirisasi dan Pemasaran Global

Perusahaan akan terus memprioritaskan hilirisasi dalam negeri melalui penjualan domestik tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk turunannya.

PTFI juga akan berada dalam posisi untuk memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat sesuai mekanisme pasar apabila terdapat kebutuhan tambahan pasokan.

5. Pengalihan 12% Saham kepada Pemerintah pada 2041

FCX akan mengalihkan 12% kepemilikan sahamnya di PTFI kepada pemerintah Indonesia tanpa biaya pada 2041. Namun, pihak penerima diwajibkan mengganti kepada FCX biaya proporsional (pro-rata) yang telah dikeluarkan berdasarkan nilai buku atas investasi yang manfaatnya berlaku untuk periode setelah 2041.

FCX akan mempertahankan kepemilikan sebesar 48,76% hingga 2041, dan menjadi sekitar 37% mulai 2042.

6. Tata Kelola dan Perjanjian Tetap Berlaku

Struktur tata kelola dan operasional yang berlaku saat ini, termasuk ketentuan dalam perjanjian pemegang saham, IUPK, dan perjanjian lain yang masih berlaku, akan tetap berjalan selama umur cadangan.

Chairman FCX Richard C. Adkerson serta President dan Chief Executive Officer FCX Kathleen Quirk menyampaikan apresiasi atas kemitraan jangka panjang dengan pemerintah dan masyarakat Indonesia, termasuk Papua.

“Operasi Grasberg telah memberikan manfaat signifikan bagi seluruh pemangku kepentingan selama enam dekade terakhir. Perpanjangan ini memberikan peluang untuk terus menciptakan nilai besar di salah satu cadangan tembaga dan emas paling signifikan di dunia,” ujar manajemen Freeport dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).

Dengan penandatanganan MoU tersebut, PTFI akan segera menyelesaikan proses pengajuan perpanjangan IUPK sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama pemerintah.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri di Balik Energi Salat Berjamaah

    Misteri di Balik Energi Salat Berjamaah

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Hamzah Durisa
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Senja turun perlahan di pesisir Mandar bukanlah perkara jarang ditemukan. Langit memerah di atas laut, dan perahu-perahu nelayan kembali dengan layar yang mulai dilipat merupakan penghias keseharian hidup orang Mandar. Di sela desir angin laut, terdengar adzan Magrib memanggil dari masjid kampung. Suaranya lembut, tetapi tegas—seperti panggilan yang sudah akrab sejak kecil. Orang-orang berhenti sejenak. […]

  • Daerah Penting bagi Burung dan Keanekaragaman Hayati di Papua Dirilis untuk Publik

    Daerah Penting bagi Burung dan Keanekaragaman Hayati di Papua Dirilis untuk Publik

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Moloneo Az
    • visibility 284
    • 0Komentar

    GORONTALO, NULONDALO.COM – Upaya baru dalam pelestarian alam di Indonesia bagian timur lahir dengan selesainya identifikasi Important Bird and Biodiversity Areas (IBAs) di wilayah Papua. Melalui kerja sama antara Burung Indonesia dan berbagai mitra strategis, data ini kini dapat diakses oleh publik sebagai alat bantu utama dalam menentukan daerah prioritas pelestarian keanekaragaman hayati di Papua dengan menggunakan […]

  • Program Bergizi? Coba Tanyakan ke 20 Ribu Siswa Keracunan

    Program Bergizi? Coba Tanyakan ke 20 Ribu Siswa Keracunan

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ternyata menimbulkan persoalan serius. Sejak diluncurkan pada Januari 2025, ribuan siswa di berbagai daerah mengalami keracunan akibat menu MBG yang banyak menggunakan makanan olahan (Ultra Processed Food/UPF). Hingga 23 Desember 2025, korban keracunan tercatat mencapai lebih dari […]

  • Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Berhasil Catatkan Akreditasi Unggul

    Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Berhasil Catatkan Akreditasi Unggul

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 96
    • 0Komentar

    GORONTALO – Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat UNG berhasil mencatatkan pencapaian gemilang, dengan memperoleh status akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kesehatan (LAM-PTKes). Pencapaian ini diperoleh setelah melalui serangkaian proses penilaian yang ketat dan komprehensif yang dilakukan beberapa waktu lalu. Berdasarkan penilaian LAM-PTKes, prodi magister kesehatan masyarakat layak menyandang status akreditasi prodi unggul dengan nilai […]

  • Demokrasi yang Kehilangan Bumi

    Demokrasi yang Kehilangan Bumi

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Julman Hente
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Oleh: Julman Hente, SH., MH (Penulis) Demokrasi kita hari ini seperti pohon yang tumbuh tanpa akar. Tampak hijau di permukaan, penuh daun dan ranting yang menjulang, tetapi mudah roboh ketika angin kencang datang. Ia berdiri di atas tanah yang semakin rapuh, tanah yang terus terkikis oleh keputusan-keputusan yang mengatasnamakan rakyat tetapi mengkhianati bumi tempat rakyat […]

  • Korupsi, Pemakzulan, dan Ketegasan Moral

    Korupsi, Pemakzulan, dan Ketegasan Moral

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Pada suatu kesempatan, Kamis, 15 Mei 2015, Rais Syuriyah PBNU Masdar F. Mas’udi dimintai pandangannya terkait hukum pemakzulan kepala negara, kepala daerah, atau pejabat publik lain yang terbukti terlibat dalam pelanggaran kemanusiaan. Menurut Kiai Masdar, karena Indonesia adalah negara hukum, mekanisme pemakzulan terhadap pejabat publik yang bermasalah tentu dimungkinkan. Argumentasi ini, kata dia, bahkan dapat […]

expand_less