Breaking News
light_mode
Trending Tags

Menanti Dakwah Keagamaan Nahdlatul Ulama dalam Pelestarian Lingkungan

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Jumat, 14 Jun 2019
  • visibility 57
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Plastik telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Sifatnya yang ringan, kuat, dan praktis menjadikannya pilihan utama dalam berbagai aktivitas manusia. Namun di balik kemudahan tersebut, sampah plastik justru menyimpan ancaman serius bagi kesehatan manusia dan keseimbangan lingkungan. Sampah plastik membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk dapat terurai secara alami.

Sebagai negara dengan wilayah luas dan jumlah penduduk yang besar, Indonesia menjadi salah satu penyumbang sampah plastik terbesar di dunia. Berdasarkan riset Universitas Georgia pada tahun 2015, Indonesia menempati peringkat kedua penghasil sampah plastik global, dengan jumlah mencapai sekitar 5,4 juta ton per tahun. Sampah plastik tidak hanya menumpuk di daratan dan berpotensi menjadi sumber penyakit, tetapi juga telah merusak ekosistem laut secara masif.

Dalam konteks ini, hasil Rekomendasi Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar, Kota Banjar, Jawa Barat, patut diapresiasi. NU menunjukkan kepekaan terhadap persoalan kekinian yang mengancam kehidupan manusia dan lingkungan, salah satunya persoalan darurat sampah plastik.

NU memandang bahwa persoalan sampah plastik tidak hanya disebabkan oleh masifnya industri, tetapi juga oleh rendahnya kesadaran dan budaya masyarakat terhadap bahaya plastik. Karena itu, NU mendorong warganya untuk memasukkan elemen budaya dalam upaya membangun cara pandang dan perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap bahaya sampah plastik.

Dalam rekomendasi tersebut, NU juga mendesak pemerintah untuk melakukan langkah konkret dalam mengendalikan laju pencemaran limbah plastik. Saat ini, Indonesia diperkirakan menghasilkan sekitar 130 ribu ton sampah plastik setiap hari. Angka ini sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

Meski intensitas sampah plastik sulit dibendung, namun penggunaannya sangat mungkin dikurangi, terutama melalui perubahan kebiasaan sederhana, baik di dalam maupun di luar rumah. Pemerintah ditantang untuk menekan laju penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari melalui regulasi yang tegas dan konsisten.

Kampanye lingkungan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil juga belum akan optimal tanpa dibarengi kebijakan negara yang tegas terkait kedaruratan sampah plastik. Pemerintah, pegiat lingkungan, akademisi, dan para ahli perlu duduk bersama untuk mencari solusi alternatif pengganti plastik, mengingat pengelolaan sampah plastik sangat sulit dilakukan.

Direktur Bank Sampah Nusantara (BSN) LPBI-NU, Fitri Aryani, sebagaimana dikutip dari NU Online, menyebutkan bahwa sampah plastik memiliki dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan. Penelitian menunjukkan bahwa polusi udara dari sampah plastik dapat memicu penyakit serius, termasuk kanker.

Ia menegaskan bahwa membakar sampah plastik bukan solusi yang tepat. Pembakaran plastik justru melepaskan karbon dioksida (CO₂) ke udara. “Ketika kita membakar plastik, CO₂ terlepas. Jika terhirup manusia, dampaknya sama seperti menghirup gas buang kendaraan bermotor,” ujarnya.

Selain itu, pembakaran plastik yang mengandung PVC (polyvinyl chloride)—seperti botol dan kemasan plastik—dapat melepaskan gas beracun. Gas ini tidak hanya berpotensi menyebabkan kanker, tetapi juga memicu asma, gangguan pernapasan, hingga berbagai alergi.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), M. Reza Cordova, juga mengungkapkan bahaya mikroplastik yang kini mengancam ekosistem laut Indonesia. Menurutnya, pencemaran mikroplastik terjadi sepanjang tahun dan terus berlangsung tanpa henti.

Atas dasar itu, NU merespons persoalan sampah plastik sebagai kondisi darurat. Dalam pemaparan Munas NU terungkap bahwa Indonesia termasuk negara penyumbang sampah plastik ke laut terbesar di dunia, sebuah fakta yang hingga kini belum terbantahkan.

Pemerintah sebenarnya telah menetapkan kebijakan kantong plastik berbayar di toko-toko modern. Namun, efektivitas kebijakan ini masih perlu dievaluasi, terutama terkait tingkat kepatuhan pelaku usaha. Kesadaran terhadap bahaya sampah plastik harus digalakkan oleh seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai jam’iyyah sosial-keagamaan, NU memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran jamaah tentang pentingnya menjaga lingkungan. Tantangan dakwah lingkungan memang tidak mudah, karena masih banyak masyarakat yang memandang agama hanya sebatas ibadah ritual seperti salat, puasa, zakat, dan haji.

Kesalehan sering kali diukur dari simbol-simbol ibadah formal, sementara upaya menjaga lingkungan belum sepenuhnya dianggap sebagai bagian dari ajaran agama. Padahal, mencintai kebersihan dan menjaga kelestarian alam adalah bagian dari nilai-nilai keagamaan yang fundamental.

Sudah saatnya disyiarkan kembali bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari perintah agama. Mengabaikannya bukan hanya kelalaian sosial, tetapi juga pelanggaran moral dan spiritual. Jika tidak, maka sungguh pantas untuk dikatakan: haram hukumnya.

Penulis adalah Sekretaris IKA PMII Kota Gorontalo

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Istighosah Tutup Rangkaian Pekan Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama Gorontal

    Istighosah Tutup Rangkaian Pekan Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama Gorontal

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan istighosah sebagai salah satu rangkaian dari Pekan Ekonomi Syariah PWNU Gorontalo . Kegiatan ini berlangsung di Kantor PWNU Gorontalo, dihadiri oleh jajaran pengurus, para kiai, tokoh agama, dan peserta dari berbagai kalangan serta seluruh masyarakat Nahdatul ulama, kamis  (30/10/2025) Istighosah tersebut dipimpin KH. Muhyidin Zeni Wakil […]

  • Dari Maros untuk Indonesia: Chaidir Syam Diganjar Penghargaan Bela Negara

    Dari Maros untuk Indonesia: Chaidir Syam Diganjar Penghargaan Bela Negara

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam menanamkan nilai-nilai bela negara kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Bupati Maros, Chaidir Syam, menerima Penghargaan Apresiasi Bela Negara 2025 yang digelar oleh Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Markas Besar TNI, di Hotel El Royal Bandung. Penghargaan tersebut […]

  • Indonesia Gabung Board of Peace Gaza, Pemerintah Klaim Demi Kemanusiaan, MUI Minta Prabowo Tarik Diri

    Indonesia Gabung Board of Peace Gaza, Pemerintah Klaim Demi Kemanusiaan, MUI Minta Prabowo Tarik Diri

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Indonesia resmi menyatakan bergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keputusan tersebut menuai sorotan tajam, terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menilai langkah itu tidak berpihak pada perjuangan kemerdekaan Palestina. Penandatanganan piagam keanggotaan Board of Peace dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo […]

  • Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

    Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Assayid Bahar Bin Smith alias Habib Bahar Bin Ali Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan persekusi terhadap kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim yang beredar pada Sabtu, […]

  • Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo resmi menetapkan konten kreator ZH alias Ka Kuhu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan tersangka tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh pihak pelapor. Kuasa hukum pelapor, Rongki Ali Gobel, membenarkan […]

  • Komisi II DPRD Maros Minta Pemkab Optimalkan Capaian PBB-P2 Yang Dinilai Masih Rendah

    Komisi II DPRD Maros Minta Pemkab Optimalkan Capaian PBB-P2 Yang Dinilai Masih Rendah

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros — Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, anggota Komisi II DPRD Maros, Arie Anugrah, mendesak Pemerintah Kabupaten Maros untuk lebih serius menggenjot pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Saat ini, realisasi pembayaran masih berada pada angka 84 persen, sementara waktu yang tersisa untuk menutup tahun hanya tinggal hitungan pekan. Arie menyebut […]

expand_less