Menanti Dakwah Keagamaan Nahdlatul Ulama dalam Pelestarian Lingkungan
- account_circle Djemi Radji
- calendar_month Jumat, 14 Jun 2019
- visibility 57
- print Cetak

FOTO : Disaster
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Plastik telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Sifatnya yang ringan, kuat, dan praktis menjadikannya pilihan utama dalam berbagai aktivitas manusia. Namun di balik kemudahan tersebut, sampah plastik justru menyimpan ancaman serius bagi kesehatan manusia dan keseimbangan lingkungan. Sampah plastik membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk dapat terurai secara alami.
Sebagai negara dengan wilayah luas dan jumlah penduduk yang besar, Indonesia menjadi salah satu penyumbang sampah plastik terbesar di dunia. Berdasarkan riset Universitas Georgia pada tahun 2015, Indonesia menempati peringkat kedua penghasil sampah plastik global, dengan jumlah mencapai sekitar 5,4 juta ton per tahun. Sampah plastik tidak hanya menumpuk di daratan dan berpotensi menjadi sumber penyakit, tetapi juga telah merusak ekosistem laut secara masif.
Dalam konteks ini, hasil Rekomendasi Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar, Kota Banjar, Jawa Barat, patut diapresiasi. NU menunjukkan kepekaan terhadap persoalan kekinian yang mengancam kehidupan manusia dan lingkungan, salah satunya persoalan darurat sampah plastik.
NU memandang bahwa persoalan sampah plastik tidak hanya disebabkan oleh masifnya industri, tetapi juga oleh rendahnya kesadaran dan budaya masyarakat terhadap bahaya plastik. Karena itu, NU mendorong warganya untuk memasukkan elemen budaya dalam upaya membangun cara pandang dan perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap bahaya sampah plastik.
Dalam rekomendasi tersebut, NU juga mendesak pemerintah untuk melakukan langkah konkret dalam mengendalikan laju pencemaran limbah plastik. Saat ini, Indonesia diperkirakan menghasilkan sekitar 130 ribu ton sampah plastik setiap hari. Angka ini sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
Meski intensitas sampah plastik sulit dibendung, namun penggunaannya sangat mungkin dikurangi, terutama melalui perubahan kebiasaan sederhana, baik di dalam maupun di luar rumah. Pemerintah ditantang untuk menekan laju penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari melalui regulasi yang tegas dan konsisten.
Kampanye lingkungan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil juga belum akan optimal tanpa dibarengi kebijakan negara yang tegas terkait kedaruratan sampah plastik. Pemerintah, pegiat lingkungan, akademisi, dan para ahli perlu duduk bersama untuk mencari solusi alternatif pengganti plastik, mengingat pengelolaan sampah plastik sangat sulit dilakukan.
Direktur Bank Sampah Nusantara (BSN) LPBI-NU, Fitri Aryani, sebagaimana dikutip dari NU Online, menyebutkan bahwa sampah plastik memiliki dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan. Penelitian menunjukkan bahwa polusi udara dari sampah plastik dapat memicu penyakit serius, termasuk kanker.
Ia menegaskan bahwa membakar sampah plastik bukan solusi yang tepat. Pembakaran plastik justru melepaskan karbon dioksida (CO₂) ke udara. “Ketika kita membakar plastik, CO₂ terlepas. Jika terhirup manusia, dampaknya sama seperti menghirup gas buang kendaraan bermotor,” ujarnya.
Selain itu, pembakaran plastik yang mengandung PVC (polyvinyl chloride)—seperti botol dan kemasan plastik—dapat melepaskan gas beracun. Gas ini tidak hanya berpotensi menyebabkan kanker, tetapi juga memicu asma, gangguan pernapasan, hingga berbagai alergi.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), M. Reza Cordova, juga mengungkapkan bahaya mikroplastik yang kini mengancam ekosistem laut Indonesia. Menurutnya, pencemaran mikroplastik terjadi sepanjang tahun dan terus berlangsung tanpa henti.
Atas dasar itu, NU merespons persoalan sampah plastik sebagai kondisi darurat. Dalam pemaparan Munas NU terungkap bahwa Indonesia termasuk negara penyumbang sampah plastik ke laut terbesar di dunia, sebuah fakta yang hingga kini belum terbantahkan.
Pemerintah sebenarnya telah menetapkan kebijakan kantong plastik berbayar di toko-toko modern. Namun, efektivitas kebijakan ini masih perlu dievaluasi, terutama terkait tingkat kepatuhan pelaku usaha. Kesadaran terhadap bahaya sampah plastik harus digalakkan oleh seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai jam’iyyah sosial-keagamaan, NU memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran jamaah tentang pentingnya menjaga lingkungan. Tantangan dakwah lingkungan memang tidak mudah, karena masih banyak masyarakat yang memandang agama hanya sebatas ibadah ritual seperti salat, puasa, zakat, dan haji.
Kesalehan sering kali diukur dari simbol-simbol ibadah formal, sementara upaya menjaga lingkungan belum sepenuhnya dianggap sebagai bagian dari ajaran agama. Padahal, mencintai kebersihan dan menjaga kelestarian alam adalah bagian dari nilai-nilai keagamaan yang fundamental.
Sudah saatnya disyiarkan kembali bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari perintah agama. Mengabaikannya bukan hanya kelalaian sosial, tetapi juga pelanggaran moral dan spiritual. Jika tidak, maka sungguh pantas untuk dikatakan: haram hukumnya.
Penulis adalah Sekretaris IKA PMII Kota Gorontalo
- Penulis: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar