Breaking News
light_mode
Trending Tags

Menanti Dakwah Keagamaan Nahdlatul Ulama dalam Pelestarian Lingkungan

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Jumat, 14 Jun 2019
  • visibility 113
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Plastik telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Sifatnya yang ringan, kuat, dan praktis menjadikannya pilihan utama dalam berbagai aktivitas manusia. Namun di balik kemudahan tersebut, sampah plastik justru menyimpan ancaman serius bagi kesehatan manusia dan keseimbangan lingkungan. Sampah plastik membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk dapat terurai secara alami.

Sebagai negara dengan wilayah luas dan jumlah penduduk yang besar, Indonesia menjadi salah satu penyumbang sampah plastik terbesar di dunia. Berdasarkan riset Universitas Georgia pada tahun 2015, Indonesia menempati peringkat kedua penghasil sampah plastik global, dengan jumlah mencapai sekitar 5,4 juta ton per tahun. Sampah plastik tidak hanya menumpuk di daratan dan berpotensi menjadi sumber penyakit, tetapi juga telah merusak ekosistem laut secara masif.

Dalam konteks ini, hasil Rekomendasi Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar, Kota Banjar, Jawa Barat, patut diapresiasi. NU menunjukkan kepekaan terhadap persoalan kekinian yang mengancam kehidupan manusia dan lingkungan, salah satunya persoalan darurat sampah plastik.

NU memandang bahwa persoalan sampah plastik tidak hanya disebabkan oleh masifnya industri, tetapi juga oleh rendahnya kesadaran dan budaya masyarakat terhadap bahaya plastik. Karena itu, NU mendorong warganya untuk memasukkan elemen budaya dalam upaya membangun cara pandang dan perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap bahaya sampah plastik.

Dalam rekomendasi tersebut, NU juga mendesak pemerintah untuk melakukan langkah konkret dalam mengendalikan laju pencemaran limbah plastik. Saat ini, Indonesia diperkirakan menghasilkan sekitar 130 ribu ton sampah plastik setiap hari. Angka ini sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

Meski intensitas sampah plastik sulit dibendung, namun penggunaannya sangat mungkin dikurangi, terutama melalui perubahan kebiasaan sederhana, baik di dalam maupun di luar rumah. Pemerintah ditantang untuk menekan laju penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari melalui regulasi yang tegas dan konsisten.

Kampanye lingkungan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil juga belum akan optimal tanpa dibarengi kebijakan negara yang tegas terkait kedaruratan sampah plastik. Pemerintah, pegiat lingkungan, akademisi, dan para ahli perlu duduk bersama untuk mencari solusi alternatif pengganti plastik, mengingat pengelolaan sampah plastik sangat sulit dilakukan.

Direktur Bank Sampah Nusantara (BSN) LPBI-NU, Fitri Aryani, sebagaimana dikutip dari NU Online, menyebutkan bahwa sampah plastik memiliki dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan. Penelitian menunjukkan bahwa polusi udara dari sampah plastik dapat memicu penyakit serius, termasuk kanker.

Ia menegaskan bahwa membakar sampah plastik bukan solusi yang tepat. Pembakaran plastik justru melepaskan karbon dioksida (CO₂) ke udara. “Ketika kita membakar plastik, CO₂ terlepas. Jika terhirup manusia, dampaknya sama seperti menghirup gas buang kendaraan bermotor,” ujarnya.

Selain itu, pembakaran plastik yang mengandung PVC (polyvinyl chloride)—seperti botol dan kemasan plastik—dapat melepaskan gas beracun. Gas ini tidak hanya berpotensi menyebabkan kanker, tetapi juga memicu asma, gangguan pernapasan, hingga berbagai alergi.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), M. Reza Cordova, juga mengungkapkan bahaya mikroplastik yang kini mengancam ekosistem laut Indonesia. Menurutnya, pencemaran mikroplastik terjadi sepanjang tahun dan terus berlangsung tanpa henti.

Atas dasar itu, NU merespons persoalan sampah plastik sebagai kondisi darurat. Dalam pemaparan Munas NU terungkap bahwa Indonesia termasuk negara penyumbang sampah plastik ke laut terbesar di dunia, sebuah fakta yang hingga kini belum terbantahkan.

Pemerintah sebenarnya telah menetapkan kebijakan kantong plastik berbayar di toko-toko modern. Namun, efektivitas kebijakan ini masih perlu dievaluasi, terutama terkait tingkat kepatuhan pelaku usaha. Kesadaran terhadap bahaya sampah plastik harus digalakkan oleh seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai jam’iyyah sosial-keagamaan, NU memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran jamaah tentang pentingnya menjaga lingkungan. Tantangan dakwah lingkungan memang tidak mudah, karena masih banyak masyarakat yang memandang agama hanya sebatas ibadah ritual seperti salat, puasa, zakat, dan haji.

Kesalehan sering kali diukur dari simbol-simbol ibadah formal, sementara upaya menjaga lingkungan belum sepenuhnya dianggap sebagai bagian dari ajaran agama. Padahal, mencintai kebersihan dan menjaga kelestarian alam adalah bagian dari nilai-nilai keagamaan yang fundamental.

Sudah saatnya disyiarkan kembali bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari perintah agama. Mengabaikannya bukan hanya kelalaian sosial, tetapi juga pelanggaran moral dan spiritual. Jika tidak, maka sungguh pantas untuk dikatakan: haram hukumnya.

Penulis adalah Sekretaris IKA PMII Kota Gorontalo

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditresnarkoba Polda Papua Musnahkan 6,3 Kg Ganja Hasil Pengungkapan Kasus Februari 2026

    Ditresnarkoba Polda Papua Musnahkan 6,3 Kg Ganja Hasil Pengungkapan Kasus Februari 2026

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua memusnahkan 6,3 kilogram narkotika jenis ganja yang merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang Februari 2026, Selasa (3/3), di Kantor Lama Ditresnarkoba Polda Papua, Dok V, Kota Jayapura. Pemusnahan tersebut dipimpin jajaran Subdit II dan turut disaksikan oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Papua sebagai bagian dari prosedur hukum dan transparansi […]

  • BNPB Catat Sejumlah Bencana Hidrometeorologi di Berbagai Wilayah, Banjir hingga Angin Kencang Dominasi Kejadian

    BNPB Catat Sejumlah Bencana Hidrometeorologi di Berbagai Wilayah, Banjir hingga Angin Kencang Dominasi Kejadian

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    nulondalo.com , Jakarta — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Pusat Pengendalian Operasi melaporkan sejumlah kejadian bencana yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia dalam periode Kamis (5/2) hingga Jumat (6/2) pukul 07.00 WIB. Mayoritas peristiwa dipicu oleh cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, hujan lebat, serta angin kencang. Di Provinsi Jawa Timur, […]

  • Kewarganegaraan Qur’an : Sebuah Prediksi Global

    Kewarganegaraan Qur’an : Sebuah Prediksi Global

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Almunauwar Bin Rusli
    • visibility 662
    • 0Komentar

    Sejak tulisan “Mempertimbangkan Front Sosialisme Islam” tersebar, maka mulai muncul sederet tanda tanya : apakah saya adalah seorang konservatif? liberal? atau Marxis? Tentu saja, mereka semua memiliki hak untuk membuat pelbagai macam klasifikasi seperti itu. Namun, yang paling penting ialah sejauh mana analisis-analisis saya tetap bisa berkontribusi bagi penyelesaian krisis umat manusia di Timur Tengah […]

  • Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

    Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 259
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Assayid Bahar Bin Smith alias Habib Bahar Bin Ali Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan persekusi terhadap kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim yang beredar pada Sabtu, […]

  • Kompetisi Renang Provinsi Gorontalo Digelar di Lahilote

    Kompetisi Renang Provinsi Gorontalo Digelar di Lahilote

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM Yosef P Koton mewakili Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memberikan sambutan dan membuka lomba Renang “Pinguin Aquatic Fun Swimming Competition Series 2 tahun 2025” di kolam Renang Lahilote Kota Gorontalo, Sabtu (28/7/2025). Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan OIahraga Provinsi Gorontalo,  Pengurus klub renang se-Provinsi Gorontalo, pelatih, ofisial […]

  • 360 Mahasiswa KKN Tematik Unhas Terjun ke Maros, Fokus Inovasi Desa dan Pendampingan Program PUPR

    360 Mahasiswa KKN Tematik Unhas Terjun ke Maros, Fokus Inovasi Desa dan Pendampingan Program PUPR

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Sebanyak 360 mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di Kabupaten Maros. Kegiatan pengabdian masyarakat ini akan berlangsung selama hampir dua bulan, mulai 22 Desember 2025 hingga 14 Februari 2026. Ratusan mahasiswa tersebut disebar di 11 kecamatan dan 35 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Maros. Kehadiran peserta KKN Tematik […]

expand_less