Breaking News
light_mode
Trending Tags

Menanti Dakwah Keagamaan Nahdlatul Ulama dalam Pelestarian Lingkungan

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Jumat, 14 Jun 2019
  • visibility 112
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Plastik telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Sifatnya yang ringan, kuat, dan praktis menjadikannya pilihan utama dalam berbagai aktivitas manusia. Namun di balik kemudahan tersebut, sampah plastik justru menyimpan ancaman serius bagi kesehatan manusia dan keseimbangan lingkungan. Sampah plastik membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk dapat terurai secara alami.

Sebagai negara dengan wilayah luas dan jumlah penduduk yang besar, Indonesia menjadi salah satu penyumbang sampah plastik terbesar di dunia. Berdasarkan riset Universitas Georgia pada tahun 2015, Indonesia menempati peringkat kedua penghasil sampah plastik global, dengan jumlah mencapai sekitar 5,4 juta ton per tahun. Sampah plastik tidak hanya menumpuk di daratan dan berpotensi menjadi sumber penyakit, tetapi juga telah merusak ekosistem laut secara masif.

Dalam konteks ini, hasil Rekomendasi Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar, Kota Banjar, Jawa Barat, patut diapresiasi. NU menunjukkan kepekaan terhadap persoalan kekinian yang mengancam kehidupan manusia dan lingkungan, salah satunya persoalan darurat sampah plastik.

NU memandang bahwa persoalan sampah plastik tidak hanya disebabkan oleh masifnya industri, tetapi juga oleh rendahnya kesadaran dan budaya masyarakat terhadap bahaya plastik. Karena itu, NU mendorong warganya untuk memasukkan elemen budaya dalam upaya membangun cara pandang dan perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap bahaya sampah plastik.

Dalam rekomendasi tersebut, NU juga mendesak pemerintah untuk melakukan langkah konkret dalam mengendalikan laju pencemaran limbah plastik. Saat ini, Indonesia diperkirakan menghasilkan sekitar 130 ribu ton sampah plastik setiap hari. Angka ini sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

Meski intensitas sampah plastik sulit dibendung, namun penggunaannya sangat mungkin dikurangi, terutama melalui perubahan kebiasaan sederhana, baik di dalam maupun di luar rumah. Pemerintah ditantang untuk menekan laju penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari melalui regulasi yang tegas dan konsisten.

Kampanye lingkungan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil juga belum akan optimal tanpa dibarengi kebijakan negara yang tegas terkait kedaruratan sampah plastik. Pemerintah, pegiat lingkungan, akademisi, dan para ahli perlu duduk bersama untuk mencari solusi alternatif pengganti plastik, mengingat pengelolaan sampah plastik sangat sulit dilakukan.

Direktur Bank Sampah Nusantara (BSN) LPBI-NU, Fitri Aryani, sebagaimana dikutip dari NU Online, menyebutkan bahwa sampah plastik memiliki dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan. Penelitian menunjukkan bahwa polusi udara dari sampah plastik dapat memicu penyakit serius, termasuk kanker.

Ia menegaskan bahwa membakar sampah plastik bukan solusi yang tepat. Pembakaran plastik justru melepaskan karbon dioksida (CO₂) ke udara. “Ketika kita membakar plastik, CO₂ terlepas. Jika terhirup manusia, dampaknya sama seperti menghirup gas buang kendaraan bermotor,” ujarnya.

Selain itu, pembakaran plastik yang mengandung PVC (polyvinyl chloride)—seperti botol dan kemasan plastik—dapat melepaskan gas beracun. Gas ini tidak hanya berpotensi menyebabkan kanker, tetapi juga memicu asma, gangguan pernapasan, hingga berbagai alergi.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), M. Reza Cordova, juga mengungkapkan bahaya mikroplastik yang kini mengancam ekosistem laut Indonesia. Menurutnya, pencemaran mikroplastik terjadi sepanjang tahun dan terus berlangsung tanpa henti.

Atas dasar itu, NU merespons persoalan sampah plastik sebagai kondisi darurat. Dalam pemaparan Munas NU terungkap bahwa Indonesia termasuk negara penyumbang sampah plastik ke laut terbesar di dunia, sebuah fakta yang hingga kini belum terbantahkan.

Pemerintah sebenarnya telah menetapkan kebijakan kantong plastik berbayar di toko-toko modern. Namun, efektivitas kebijakan ini masih perlu dievaluasi, terutama terkait tingkat kepatuhan pelaku usaha. Kesadaran terhadap bahaya sampah plastik harus digalakkan oleh seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai jam’iyyah sosial-keagamaan, NU memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran jamaah tentang pentingnya menjaga lingkungan. Tantangan dakwah lingkungan memang tidak mudah, karena masih banyak masyarakat yang memandang agama hanya sebatas ibadah ritual seperti salat, puasa, zakat, dan haji.

Kesalehan sering kali diukur dari simbol-simbol ibadah formal, sementara upaya menjaga lingkungan belum sepenuhnya dianggap sebagai bagian dari ajaran agama. Padahal, mencintai kebersihan dan menjaga kelestarian alam adalah bagian dari nilai-nilai keagamaan yang fundamental.

Sudah saatnya disyiarkan kembali bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari perintah agama. Mengabaikannya bukan hanya kelalaian sosial, tetapi juga pelanggaran moral dan spiritual. Jika tidak, maka sungguh pantas untuk dikatakan: haram hukumnya.

Penulis adalah Sekretaris IKA PMII Kota Gorontalo

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Permohonan Dispensasi Nikah di Gorontalo Tinggi, Dinas PPPA Ajak Pemberdayaan dan Edukasi

    Permohonan Dispensasi Nikah di Gorontalo Tinggi, Dinas PPPA Ajak Pemberdayaan dan Edukasi

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Nulondalo.com — Permohonan dispensasi nikah di Provinsi Gorontalo sepanjang tahun 2025 tercatat ratusan kasus meskipun pemerintah dan lembaga terkait terus memperkuat pencegahan pernikahan usia anak. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo, sampai pertengahan Desember 2025 terdapat total 524 permohonan dispensasi nikah dari seluruh kabupaten/kota di Gorontalo. Jumlah ini menunjukkan bahwa fenomena pernikahan di bawah […]

  • Maksiat Digital

    Maksiat Digital

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Di pesantren, judi itu haram. Di kampus, judi itu dilarang. Di negara, judi itu pidana. Tapi di gawai kita, judi online atau yang lebih akrab disebut judol, sering tampil seperti iklan sedekah: “modal kecil, hasil besar.” Gus Dur mungkin akan tersenyum getir sambil berkata, “Ini bukan soal untung atau rugi, tapi soal siapa yang paling […]

  • Budaya Konsumtif dan Pemanasan Global: Tanpa Sadar Kita Sedang Merusak Bumi

    Budaya Konsumtif dan Pemanasan Global: Tanpa Sadar Kita Sedang Merusak Bumi

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle  Fadli Bina
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Mengonsumsi bukan lagi soal pemenuhan kebutuhan melainkan hanya soal hasrat agar tetap eksis. Dewasa ini mengonsumsi sepertinya merupakan hal yang mesti dilakukan agar kita dianggap tetap ada. Karena dalam budaya konsumtif nilai seseorang tidak diukur lagi dari kualitas pengetahuannya melainkan dari apa yang ia konsumsi. Hal ini juga terjadi dalam mengkonsumsi makananan. Meski kita tidak […]

  • Perda Data Desa Presisi: Langkah Strategis Pohuwato Tinggalkan Kebijakan Berbasis Asumsi photo_camera 7

    Perda Data Desa Presisi: Langkah Strategis Pohuwato Tinggalkan Kebijakan Berbasis Asumsi

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 177
    • 0Komentar

    nulondalo.com – DPRD Kabupaten Pohuwato bersama Pemerintah Daerah secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kabupaten Pohuwato. Perda ini diproyeksikan menjadi fondasi baru tata kelola pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran, terukur, dan terintegrasi hingga level desa dan kelurahan. Abdullah K. Diko, […]

  • KH Abdul Ghofir Nawawi Wafat, Warga NU Gorontalo Berduka

    KH Abdul Ghofir Nawawi Wafat, Warga NU Gorontalo Berduka

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2019
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 106
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Warga Nahdlatul Ulama Provinsi Gorontalo berduka atas wafatnya KH Abdul Ghofir Nawawi, Rais Syuriyah PWNU Gorontalo. Kabar wafatnya almarhum beredar luas di sejumlah grup WhatsApp dan pesan singkat yang diterima redaksi nulondalo online. Dalam pesan tersebut disampaikan bahwa KH Abdul Ghofir Nawawi mengembuskan napas terakhir pada pukul 13.25 […]

  • Skema Ponzi Berkedok Syariah Terkuak, DPR Desak Pemulihan Kerugian Korban DSI

    Skema Ponzi Berkedok Syariah Terkuak, DPR Desak Pemulihan Kerugian Korban DSI

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 202
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dugaan skema ponzi berkedok syariah dalam pengelolaan investasi peer to peer lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kian menguat. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka dan proses pemidanaan semata, tetapi harus berorientasi pada pemulihan kerugian para korban. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat […]

expand_less