Breaking News
light_mode
Trending Tags

Membagun Peradaban Islam yang tak Islami

  • account_circle Aljunaid Bakari
  • calendar_month Jumat, 14 Jun 2019
  • visibility 69
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Gorontalo sebagai ibu kota provinsi merupakan kota yang terus berkembang. Perkembangannya terbilang cukup masif, terutama sejak resmi memisahkan diri dari Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2002. Sebagaimana kota-kota berkembang pada umumnya, arah pengembangan Kota Gorontalo sangat dipengaruhi oleh sense of place—sebuah imaji kolektif yang menjadi inspirasi pembangunan wilayah.

Di banyak kota di Indonesia, sense of place sering bersumber dari adagium atau julukan yang melekat kuat dalam kesadaran masyarakat. Kota Bandung, misalnya, dikenal sebagai “Paris van Java” sehingga arah pengembangannya banyak menonjolkan citra kota mode dan pariwisata kreatif.

Dalam konteks Kota Gorontalo, adagium yang paling kuat melekat adalah “Serambi Madinah”. Imaji ini berkontribusi besar dalam membentuk sense of place Kota Gorontalo dan menjadi rujukan pengembangan kota berbasis ethical society. Dengan demikian, nilai-nilai Islam dijadikan fondasi utama dalam pembangunan wilayah, sehingga corak pengembangan kota diarahkan menyerupai karakter Kota Madinah.

Persoalannya muncul ketika citra keislaman tersebut ditafsirkan secara kaku oleh para pemangku kepentingan. Pengembangan kota cenderung direduksi pada pembangunan infrastruktur fisik semata, sementara aspek ekologis, kultural, dan sosial justru terabaikan. Kota seolah “dipaksa bersolek” secara simbolik, namun kehilangan ruh nilai-nilai Islam yang sesungguhnya.

Sejarah kota-kota besar dunia memberikan pelajaran penting. Kota Baghdad, yang pernah dikenal sebagai pusat peradaban dan keilmuan dunia—kota “1001 malam”—mengalami kemunduran ketika pembangunan material dan fisik lebih dominan dibanding penguatan tradisi keilmuan dan kultural yang menjadi fondasi kejayaannya.

Arah pengembangan Kota Gorontalo saat ini tampak mengarah pada kesalahan yang serupa. Salah satu indikatornya adalah alih fungsi lahan pertanian produktif yang terjadi secara masif seiring pembangunan infrastruktur kota. Yang paling mencolok adalah rencana Pemerintah Provinsi Gorontalo membangun Islamic Center di atas lahan persawahan produktif seluas 13 hektare milik warga di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur.

Alih-alih membawa maslahat, rencana ini justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama banjir yang semakin sering melanda berbagai kelurahan dan pusat kota. Banjir ini terjadi akibat alih fungsi lahan yang mengurangi daya resap air, sementara kapasitas sungai dan drainase tidak mampu menampung debit air yang meningkat. Secara umum, banjir di Kota Gorontalo disebabkan oleh faktor alam dan, yang lebih dominan, oleh aktivitas manusia.

Pada titik ini, rencana pembangunan Islamic Center patut dipersoalkan dan dievaluasi secara menyeluruh. Bahkan, wajib ditolak jika terbukti lebih banyak mendatangkan mudarat daripada maslahat bagi warga Kota Gorontalo.

Beberapa poin krusial yang perlu menjadi perhatian serius antara lain:

Pertama, Kota Gorontalo hampir setiap musim hujan menjadi langganan banjir. Hal ini menuntut evaluasi serius terhadap tata kelola lahan perkotaan. Berdasarkan Perda RTRW Nomor 40 Tahun 2011, lahan produktif di empat kecamatan—Dungingi, Kota Tengah, Kota Utara, dan Kota Timur—ditetapkan sebagai kawasan resapan air. Jika alih fungsi lahan terus dibiarkan, maka pelanggaran terhadap rencana tata ruang harus dihentikan secara tegas.

Kedua, alih fungsi lahan persawahan untuk pembangunan Islamic Center sangat kontraproduktif dengan upaya penanggulangan banjir. Sawah tidak hanya berfungsi sebagai sumber pangan dan penghidupan masyarakat, tetapi juga sebagai kawasan resapan air paling efektif. Hal ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Secara hidrologis, satu hektare sawah dengan sistem irigasi konvensional membutuhkan sekitar 1.157 liter air per detik atau sekitar 100.000 liter per hari. Dengan luasan 13 hektare, terdapat siklus hidrologi alami sekitar 1,3 juta liter air per hari. Jika lahan ini dialihfungsikan, maka alokasi air akan berpindah ke wilayah lain melalui drainase, yang pada musim hujan menjadi penyumbang utama genangan dan banjir di berbagai titik kota.

Ketiga, alih fungsi lahan ini menghilangkan sumber penghidupan utama petani. Berdasarkan data BPS dengan metode ubinan KSA, produktivitas padi sawah di Kota Gorontalo tahun 2018 mencapai rata-rata 5,2 ton per hektare. Dengan luasan 13 hektare, potensi hasil panen mencapai sekitar 68 ton gabah per musim.

Jika dikonversi dengan harga gabah Maret 2019 sebesar Rp4.200 per kilogram, maka potensi pendapatan petani mencapai sekitar Rp285,6 juta per panen, atau Rp856,8 juta per tahun dengan tiga kali panen. Pemerintah semestinya menjamin pendapatan setara bagi petani yang kehilangan mata pencaharian akibat alih fungsi lahan tersebut.

Keempat, memaksakan pembangunan infrastruktur di atas lahan pertanian produktif yang telah dilindungi regulasi justru mendatangkan kemudaratan yang lebih besar. Cara semacam ini tidak sejalan dengan prinsip keislaman.

Dalam kaidah ushul fikih ditegaskan: Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih—menolak kemudaratan harus didahulukan daripada meraih kemanfaatan. Prinsip ini seharusnya menjadi landasan utama kebijakan publik di daerah yang mengusung identitas religius.

Mencegah kerusakan lingkungan, kehilangan sumber ekonomi masyarakat, serta dampak sosial yang luas jauh lebih Islami daripada sekadar membangun simbol keislaman yang justru menimbulkan ketidakadilan dan kerusakan.

Penulis adalah Sekretaris Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim PWNU Gorontalo

  • Penulis: Aljunaid Bakari
  • Editor: Aljunaid Bakari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puasa Ruhani: Madrasah Pengendalian Diri

    Puasa Ruhani: Madrasah Pengendalian Diri

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Ilham Sopu 
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Setiap tahun, bulan Ramadhan datang membawa suasana yang berbeda dalam kehidupan umat Islam. Masjid-masjid menjadi lebih hidup, lantunan ayat suci Al-Qur’an terdengar di berbagai tempat, dan masyarakat berlomba-lomba memperbanyak ibadah. Namun di balik semua itu, ada pertanyaan penting yang patut direnungkan: apakah puasa yang kita jalankan benar-benar telah menyentuh dimensi terdalam dari diri kita, ataukah […]

  • Tauhid dalam gangguan Kapitalisme: Mengapa Iran Selalu bikin imperium Global Gatal?

    Tauhid dalam gangguan Kapitalisme: Mengapa Iran Selalu bikin imperium Global Gatal?

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Tauhid sering kita bayangkan sebagai urusan langit: satu Tuhan, selesai. Padahal dalam sejarah, Tauhid justru harus berbuah sebagai sikap sosial di bumi, sikap menolak tunduk pada apa pun selain Tuhan. Begitu kalimat lā ilāha illā Allāh diucapkan dengan sungguh-sungguh, seharusnya runtuh pula semua klaim ketuhanan palsu: raja, pasar, modal, dan imperium. Berguru pada Tauhid ala […]

  • Detik-Detik Mencekam Kebakaran Panti Jompo Manado, Lansia Terpanggang Saat Tidur!

    Detik-Detik Mencekam Kebakaran Panti Jompo Manado, Lansia Terpanggang Saat Tidur!

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Malam Minggu (28/12/2025) menjadi malam yang penuh duka bagi Panti Werdha Damai, Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado. Sebanyak 16 lansia meninggal dunia dalam kebakaran hebat, sementara belasan lainnya selamat tetapi mengalami luka bakar dan trauma mendalam. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, menjelaskan bahwa pihak kepolisian dan Polda […]

  • Musrenbang Baji Pa’mai: Perkuat Pertanian dan Layanan Publik Lewat Jalan Tani dan Kantor Lurah

    Musrenbang Baji Pa’mai: Perkuat Pertanian dan Layanan Publik Lewat Jalan Tani dan Kantor Lurah

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Kelurahan Baji Pa’mai, Kecamatan Maros Baru, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Pemerataan Pembangunan Wilayah, Konektivitas dan Infrastruktur yang Terintegrasi dan Adaptif.” Penekanan utama pada pembangunan jalan tani dan pembangunan kantor lurah sebagai prioritas di tengah […]

  • Empat Kecamatan di Luar Kota Gorontalo Alami Urban Sprawl

    Empat Kecamatan di Luar Kota Gorontalo Alami Urban Sprawl

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Empat kecamatan di Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango yang berada di sisi luar Kota Gorontalo mengalami urban sprawl. Keempat daerah tersebut adalah Kecamatan Telaga dan Tilango di Kabupaten Gorontalo serta Kecamatan  Tapa dan Kabila di Bone Bolango. Fenomena urban sprawl ini dipicu oleh tinggi kepadatan penduduk di Kota Gorontalo yang menjadi ibukota Provinsi Gorontalo yang […]

  • GUSDURian Makassar Wakili GUSDURian Peduli, Serahkan Tali Asih pada Keluarga Dandi

    GUSDURian Makassar Wakili GUSDURian Peduli, Serahkan Tali Asih pada Keluarga Dandi

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Di bawah langit Makassar yang terik, lorong sempit di Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakukang, menjadi saksi bisu langkah-langkah penuh empati. Sejumlah penggerak inti GUSDURian Makassar menyusuri lorong itu, bukan sekadar berkunjung, melainkan membawa dukungan kemanusiaan ke sebuah rumah yang kini menyimpan kenangan tentang Rusdamdiansyah (Dandi), pemuda yang gugur dalam gelombang demonstrasi di Jalan Urip Sumoharjo, Jumat, […]

expand_less