Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • visibility 331
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun.

Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana penjara hingga empat tahun. Pemerintah menegaskan larangan ini merupakan bentuk peneguhan sikap negara terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Meski demikian, sejumlah kalangan menilai pasal tersebut berpotensi menimbulkan multiinterpretasi, terutama dalam konteks kegiatan akademik dan kajian ilmiah. Kekhawatiran muncul apabila pengaturan tersebut tidak disertai batasan yang jelas antara aktivitas ilmiah, pendidikan, dan upaya penyebaran ideologi terlarang.

Pemerintah menyatakan penerapan pasal larangan tersebut akan dilakukan secara hati-hati dan tetap memperhatikan prinsip kebebasan akademik serta hak asasi manusia. Aparat penegak hukum juga diminta menjadikan ketentuan ini sebagai upaya menjaga stabilitas ideologi negara, bukan untuk membatasi ruang diskursus ilmiah.

Sebagai bagian dari KUHP baru, Pasal 188 akan mulai diterapkan bersamaan dengan pemberlakuan penuh kitab hukum pidana nasional tersebut. Publik pun diharapkan terus mengawal implementasi aturan ini agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam praktik penegakan hukum.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampak Kerusakan Ekologis Batang Toru, Direktur APPRI: Bencana Ini Bukan Kebetulan

    Dampak Kerusakan Ekologis Batang Toru, Direktur APPRI: Bencana Ini Bukan Kebetulan

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Banjir bandang dan longsor kembali meluluhlantakkan Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Tapanuli Selatan. Sungai Batang Toru — nadi kehidupan masyarakat Tapanuli dan habitat terakhir orangutan Tapanuli — meluap luar biasa, membawa batu-batu besar dan gelondongan kayu raksasa dari hulu. Hal tersebut mendapat perhatian khusus dengan perspektif yang berbeda oleh Direktur Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia […]

  • Solidaritas Perempuan Makassar Mengalir untuk Korban Bencana Sumatera

    Solidaritas Perempuan Makassar Mengalir untuk Korban Bencana Sumatera

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 148
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kepedulian lintas daerah kembali ditunjukkan masyarakat Sulawesi Selatan. Kali ini, sejumlah komunitas perempuan di Kota Makassar mengulurkan tangan bagi saudara-saudara mereka yang terdampak bencana hidrometeorologi di Pulau Sumatera. Melalui penggalangan dana bersama, terkumpul donasi senilai Rp102 juta yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk disalurkan kepada korban banjir dan longsor. Penyerahan bantuan […]

  • KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 390
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru resmi mulai berlaku pada Jumat (2/12/2025). Pemberlakuan KUHAP baru ini melengkapi reformasi hukum pidana nasional setelah sebelumnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan lebih dahulu sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru ditandatangani Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2 Januari 2023. Selanjutnya, DPR […]

  • Aliansi Gerakan Masyarakat Merdeka Desak Pertamina Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Harga Solar di SPBU Mananggu

    Aliansi Gerakan Masyarakat Merdeka Desak Pertamina Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Harga Solar di SPBU Mananggu

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Ikbal
    • visibility 383
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Aliansi Gerakan Masyarakat Merdeka (AGMM) Provinsi Gorontalo menggelar audiensi dengan pihak Pertamina Patra Niaga Gorontalo dan perwakilan PT Arba selaku pengelola SPBU Mananggu pada Kamis (11/06/2026) di kantor Pertamina Patra Niaga Kota Gorontalo. Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penjualan BBM jenis solar subsidi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi […]

  • Konsep 4A Kunci Pengembangan Pariwisata Gorontalo  

    Konsep 4A Kunci Pengembangan Pariwisata Gorontalo  

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Empat ruang unsur kunci pengembangan pariwisata Provinsi Gorntalo dibedah sejumlah peneliti, praktisi dan awak media di halaman Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Provinsi Gorontalo. Keempat ruang elemen kunci ini adalah ruang atraksi, ruang aksesibilitas, ruang amenitas, dan ruang ansilari. Empat komponen kunci dalam pengembangan pariwisata ini dikenal sebagai konsep 4A. Komponen ini meliputi atraksi […]

  • Pemkab Bone Bolango Lakukan Rotasi Besar-Besaran Pejabat Eselon II, 24 JPT Pratama Dilantik

    Pemkab Bone Bolango Lakukan Rotasi Besar-Besaran Pejabat Eselon II, 24 JPT Pratama Dilantik

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali melakukan rotasi besar-besaran terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bone Bolango Nomor 821.2/KEP/BUP-BB/12/233/X/2025 tertanggal 14 Oktober 2025, sebanyak 24 pejabat eselon II resmi dilantik dan dirotasi. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut berlangsung di Ruang Lupa Lelah, Kantor Bupati Bone […]

expand_less