Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • visibility 207
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun.

Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana penjara hingga empat tahun. Pemerintah menegaskan larangan ini merupakan bentuk peneguhan sikap negara terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Meski demikian, sejumlah kalangan menilai pasal tersebut berpotensi menimbulkan multiinterpretasi, terutama dalam konteks kegiatan akademik dan kajian ilmiah. Kekhawatiran muncul apabila pengaturan tersebut tidak disertai batasan yang jelas antara aktivitas ilmiah, pendidikan, dan upaya penyebaran ideologi terlarang.

Pemerintah menyatakan penerapan pasal larangan tersebut akan dilakukan secara hati-hati dan tetap memperhatikan prinsip kebebasan akademik serta hak asasi manusia. Aparat penegak hukum juga diminta menjadikan ketentuan ini sebagai upaya menjaga stabilitas ideologi negara, bukan untuk membatasi ruang diskursus ilmiah.

Sebagai bagian dari KUHP baru, Pasal 188 akan mulai diterapkan bersamaan dengan pemberlakuan penuh kitab hukum pidana nasional tersebut. Publik pun diharapkan terus mengawal implementasi aturan ini agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam praktik penegakan hukum.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaringan Gusdurian Tolak Board of Peace Gagasan Trump, Desak Indonesia Mundur

    Jaringan Gusdurian Tolak Board of Peace Gagasan Trump, Desak Indonesia Mundur

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 414
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Jaringan Gusdurian Indonesia secara tegas menolak inisiatif internasional Board of Peace yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Penolakan tersebut disampaikan melalui Pernyataan Sikap yang dikeluarkan di Yogyakarta, 2 Februari 2026. Board of Peace diluncurkan Donald Trump pada 22 Januari 2026 di sela Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum) di Davos, Swiss. Inisiatif […]

  • Aktivis Muda Kalumbatan Kecam Kelalaian MBG: “Ini Program Presiden, Bukan Main-main”

    Aktivis Muda Kalumbatan Kecam Kelalaian MBG: “Ini Program Presiden, Bukan Main-main”

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Tragedi keracunan massal yang menimpa 200-an lebih siswa di Kota Salakan usai mengonsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan. Kali ini kritik keras datang dari Kevin Lapendos, aktivis muda asal Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan. Kevin menilai insiden tersebut bukanlah persoalan biasa, melainkan sebuah kelalaian serius yang mencoreng […]

  • Limbah Medis Harus Dikelola Secara Aman Sesuai UU

    Limbah Medis Harus Dikelola Secara Aman Sesuai UU

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S Otoluwa memberikan sambutan dalam Pertemuan Evaluasi Pengelolaan/Pelaporan Limbah Medis dan Sosialisasi Medical Waste In SMILE (ME SMILE) atau Sistem Monitoring Inventaris Logistik Kesehatan secara Elektronik yang diselenggarakan secara daring, Rabu (02/07/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan dan pelaporan limbah medis serta mensosialisasikan aplikasi ME SMILE. Dalam sambutannya, […]

  • Quraish Shihab Ingatkan: Jangan Sempitkan Makna Isra’ Mi’raj

    Quraish Shihab Ingatkan: Jangan Sempitkan Makna Isra’ Mi’raj

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 196
    • 0Komentar

    nulondalo. com – Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW kerap dipahami sebatas peristiwa perjalanan malam yang diperingati setiap 27 Rajab. Namun Prof. Dr. M. Quraish Shihab mengingatkan, pemahaman seperti itu justru berpotensi menyempitkan makna Isra’ Mi’raj yang sesungguhnya. Dalam pengajian bertema Isra’ Mi’raj yang disampaikan melalui kanal YouTube, Quraish Shihab menegaskan bahwa para ulama sejak dahulu […]

  • Hari Tani 2025: Defisit Jalan Perkebunan

    Hari Tani 2025: Defisit Jalan Perkebunan

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Apriyanto Rajak
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Hari tani nasional selalu diperingati 24 September setiap tahun. Sebuah momentum tepat untuk merefleksikan sejauh mana petani memperoleh kesejahteraan. Selama ini bertani dianggap sebagai pekerjaan yang kurang menjanjikan, sehingga jangan heran mengapa anak muda kurang tertarik dengan profesi ini dan umumnya lebih didominasi oleh orang tua. Menurut data sensus pertanian 2023 menyebutkan generasi X memiliki […]

  • Kena Semprot! Wali Kota Adhan Dambea Murka Usai Terima Aduan Warga

    Kena Semprot! Wali Kota Adhan Dambea Murka Usai Terima Aduan Warga

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Wali Kota Kota Gorontalo, Adhan Dambea, meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja sejumlah lurah setelah menerima langsung aduan warga melalui pesan WhatsApp. Kemarahan itu disampaikan saat rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu (25/3/2026). “Tadi saja, barusan ada yang WhatsApp ke saya. Kasie Kesra Heledulaa […]

expand_less