Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Oknum Polisi Naik Penyidikan, Kapolres Maros Tegas: Tak Ada Perlindungan

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 218
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, Maros — Kepolisian Resor (Polres) Maros resmi menaikkan status dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum personel Polri ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menegaskan bahwa institusinya berkomitmen penuh untuk menangani perkara tersebut secara transparan dan profesional. Ia memastikan tidak ada upaya perlindungan terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum.

“Kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik secara etik kepolisian maupun pidana umum,” tegas AKBP Douglas Mahendrajaya saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (3/1/2026).

Dalam proses penyelidikan yang telah berjalan, penyidik telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi. Dari jumlah tersebut, 13 saksi merupakan anggota Polri yang bertugas di lingkungan Polres Maros. Seluruh saksi saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peristiwa yang dilaporkan masyarakat.

“Saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung di Mapolres Maros. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan dikenai sanksi etik serta tetap menjalani proses hukum pidana,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, peningkatan status perkara ini merupakan bentuk keseriusan Polres Maros dalam merespons laporan masyarakat, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh personel Polri agar senantiasa mengedepankan profesionalisme, humanisme, dan kepatuhan terhadap hukum dalam menjalankan tugas.

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Douglas Mahendrajaya juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban, keluarga korban, dan masyarakat atas insiden yang melibatkan anggotanya.

“Atas nama pimpinan Polres Maros, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen menanganinya secara serius,” tutupnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maksiat Digital

    Maksiat Digital

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Di pesantren, judi itu haram. Di kampus, judi itu dilarang. Di negara, judi itu pidana. Tapi di gawai kita, judi online atau yang lebih akrab disebut judol, sering tampil seperti iklan sedekah: “modal kecil, hasil besar.” Gus Dur mungkin akan tersenyum getir sambil berkata, “Ini bukan soal untung atau rugi, tapi soal siapa yang paling […]

  • Membagun Peradaban Islam yang tak Islami

    Membagun Peradaban Islam yang tak Islami

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2019
    • account_circle Aljunaid Bakari
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Kota Gorontalo sebagai ibu kota provinsi merupakan kota yang terus berkembang. Perkembangannya terbilang cukup masif, terutama sejak resmi memisahkan diri dari Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2002. Sebagaimana kota-kota berkembang pada umumnya, arah pengembangan Kota Gorontalo sangat dipengaruhi oleh sense of place—sebuah imaji kolektif yang menjadi inspirasi pembangunan wilayah. Di banyak kota di Indonesia, sense […]

  • Kebakaran Hebat di Jalan Parwasal, Siantan Utara, Pontianak: Beberapa Rumah Terbakar, Pemadam Dikerahkan

    Kebakaran Hebat di Jalan Parwasal, Siantan Utara, Pontianak: Beberapa Rumah Terbakar, Pemadam Dikerahkan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 273
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Warga Jalan Parwasal, Siantan Utara, Pontianak, dikejutkan oleh kebakaran besar yang menghanguskan beberapa rumah di kawasan padat penduduk, Rabu (25/3/2026). Insiden ini terekam dalam video berdurasi 46 detik yang memperlihatkan kobaran api menyala terang dan cepat menyebar, menimbulkan kepanikan di antara warga. Video rekaman yang beredar di media sosial seperti Instagram dan Facebook […]

  • Banjir Besar Landa Halmahera Barat, Dua Warga Tewas, Ribuan Mengungsi

    Banjir Besar Landa Halmahera Barat, Dua Warga Tewas, Ribuan Mengungsi

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 236
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Banjir besar melanda Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, akibat curah hujan berintensitas tinggi yang terjadi sejak Rabu dini hari, 7 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WIT. Hujan deras yang berlangsung cukup lama menyebabkan aliran sungai meluap dan menggenangi permukiman warga, sekaligus memutus akses jalan di sejumlah wilayah. Peristiwa ini berdampak signifikan terhadap […]

  • Adhan Dambea Bongkar Manajemen RSAS, Terungkap Pembayaran ke Pihak Ketiga Pernah Tertunda Hingga Setahun

    Adhan Dambea Bongkar Manajemen RSAS, Terungkap Pembayaran ke Pihak Ketiga Pernah Tertunda Hingga Setahun

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Persoalan tata kelola di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) kembali terungkap. Sebelum pemerintahan Adhan Dambea dan Indra Gobel memimpin Kota Gorontalo, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut disebut menghadapi berbagai masalah, mulai dari pelayanan, ketersediaan alat kesehatan, hingga pengelolaan keuangan. Fakta terbaru mencuat dalam rapat evaluasi dan silaturahmi antara Wali Kota Gorontalo dengan […]

  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Hukuman Seberat-beratnya bagi Oknum Brimob Penganiaya Pelajar di Maluku

    Kapolri Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Hukuman Seberat-beratnya bagi Oknum Brimob Penganiaya Pelajar di Maluku

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 181
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya seorang pelajar di Maluku hingga meninggal dunia. “Saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” ujar Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan telah memerintahkan Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara […]

expand_less