Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Kasus Oknum Polisi Naik Penyidikan, Kapolres Maros Tegas: Tak Ada Perlindungan

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 274
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, Maros — Kepolisian Resor (Polres) Maros resmi menaikkan status dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum personel Polri ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menegaskan bahwa institusinya berkomitmen penuh untuk menangani perkara tersebut secara transparan dan profesional. Ia memastikan tidak ada upaya perlindungan terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum.

“Kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik secara etik kepolisian maupun pidana umum,” tegas AKBP Douglas Mahendrajaya saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (3/1/2026).

Dalam proses penyelidikan yang telah berjalan, penyidik telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi. Dari jumlah tersebut, 13 saksi merupakan anggota Polri yang bertugas di lingkungan Polres Maros. Seluruh saksi saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peristiwa yang dilaporkan masyarakat.

“Saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung di Mapolres Maros. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan dikenai sanksi etik serta tetap menjalani proses hukum pidana,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, peningkatan status perkara ini merupakan bentuk keseriusan Polres Maros dalam merespons laporan masyarakat, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh personel Polri agar senantiasa mengedepankan profesionalisme, humanisme, dan kepatuhan terhadap hukum dalam menjalankan tugas.

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Douglas Mahendrajaya juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban, keluarga korban, dan masyarakat atas insiden yang melibatkan anggotanya.

“Atas nama pimpinan Polres Maros, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen menanganinya secara serius,” tutupnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Dini, Pelaku Termuda Tercatat Berusia 24 Tahun

    KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Dini, Pelaku Termuda Tercatat Berusia 24 Tahun

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak lagi hanya melibatkan elite, tetapi mulai menyasar generasi muda. KPK bahkan mencatat pelaku tindak pidana korupsi termuda berusia 24 tahun, sebuah kondisi yang dinilai sebagai alarm serius bagi dunia pendidikan dalam menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045. Peringatan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Agus […]

  • Ketua IKPM-HT Yogyakarta Desak PDI-P Evaluasi Shanty Alda Terkait Konflik Tambang

    Ketua IKPM-HT Yogyakarta Desak PDI-P Evaluasi Shanty Alda Terkait Konflik Tambang

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 571
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta secara resmi menyuarakan mosi tidak percaya terhadap Shanty Alda Nathalia, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan. Mahasiswa mendesak DPP PDI-P segera mengevaluasi posisi Shanty yang diduga terjebak dalam pusaran konflik kepentingan bisnis pertambangan di Maluku Utara. Dalam pernyataan sikapnya, IKPM-HT Yogyakarta menyoroti beberapa kejanggalan yang […]

  • UNUSIA Bersama PPATK Tolak Tindak Pidana Pencucian Uang

    UNUSIA Bersama PPATK Tolak Tindak Pidana Pencucian Uang

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar kegiatan Diskusi Kontemporer GEMA APUPPT (Gerakan Muda Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) pada Kamis, 6 November 2025, di Kampus UNUSIA Jakarta. Acara ini menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan dan lembaga negara untuk memperkuat literasi keuangan dan menolak segala […]

  • Jakarta Bukan Indonesia: Menimbang Federalisme dan Otoritas Kharismatik

    Jakarta Bukan Indonesia: Menimbang Federalisme dan Otoritas Kharismatik

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Perdebatan mengenai bentuk negara tidak pernah benar-benar usai. Ia muncul kembali setiap kali ketimpangan pembangunan melebar, distribusi sumber daya dipersoalkan, atau hubungan pemerintah pusat dan daerah dipenuhi rasa saling curiga. Pertanyaan yang mengemuka bukan lagi sekadar apakah Indonesia harus tetap menjadi negara kesatuan, melainkan apakah pola penyelenggaraannya yang masih menyisakan watak sentralistik masih memadai untuk […]

  • Bupati Gorontalo Utara Buka Perkemahan Pramuka di Sumalata

    Bupati Gorontalo Utara Buka Perkemahan Pramuka di Sumalata

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Ketua Majelis Pembina Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, yang juga menjabat sebagai Bupati Gorontalo Utara, membuka secara resmi Perkemahan Tingkat Kwartir Ranting di Kecamatan Sumalata, Minggu (10/8/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Gerakan Pramuka. Dalam sambutannya, Thariq menyebut perkemahan menjadi wadah pendidikan, rekreasi, dan permainan. “Ketiga […]

  • Dari Roti hingga Rambutan, Beginilah Wajah MBG di Lapangan

    Dari Roti hingga Rambutan, Beginilah Wajah MBG di Lapangan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Nulondalo.com- Di tengah semangat Ramadan, suasana sekolah seharusnya dipenuhi keceriaan anak-anak yang menanti paket Makanan Bergizi Gratis (MBG). Namun, yang terjadi justru membuat dahi orangtua berkerut. Alih-alih menerima makanan bergizi sesuai harapan, siswa mendapati isi paket yang sederhana: roti, rambutan, kacang goreng, telur rebus, kurma, dan kentang rebus. Meski variasi menu berbeda di tiap sekolah, […]

expand_less