Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkab Maros Segarkan Birokrasi, A. Abbas Maskur Resmi Nahkodai Dinas Perhubungan

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 73
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui perombakan jabatan struktural, Pemkab Maros melakukan penyegaran organisasi sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja pemerintahan daerah.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Lapangan Pallantikang, Kabupaten Maros, Senin (5/1/2025), dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah serta aparatur sipil negara.

Salah satu rotasi jabatan yang menjadi perhatian publik terjadi pada Dinas Perhubungan Kabupaten Maros. Jabatan Kepala Dinas Perhubungan kini resmi diemban oleh A. Abbas Maskur, SE, M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Maros Baru.

Penunjukan tersebut dinilai bukan tanpa alasan. A. Abbas Maskur dikenal sebagai birokrat berpengalaman yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros dan memiliki pemahaman komprehensif terhadap dinamika pelayanan publik dari level terbawah hingga tingkat kabupaten.

Dalam perjalanan kariernya, A. Abbas Maskur tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya Kepala Seksi Kelurahan Borong Kecamatan Tanralili, Sekretaris Lurah Bajubodoa Kecamatan Maros Baru, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Maros, hingga dipercaya sebagai Camat Maros Baru.

Dengan bekal pengalaman birokrasi yang matang, Pemerintah Kabupaten Maros optimistis A. Abbas Maskur mampu membawa terobosan dan peningkatan signifikan di tubuh Dinas Perhubungan. Fokus utama diarahkan pada penguatan sistem transportasi daerah, peningkatan keselamatan lalu lintas, serta optimalisasi pelayanan publik yang cepat, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Perombakan jabatan ini sekaligus menegaskan keseriusan Pemkab Maros dalam melakukan reformasi birokrasi secara berkelanjutan. Melalui penyegaran struktur organisasi, pemerintah daerah berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nihayatul Wafiroh Resmikan Kantor Baru DPW PKB Gorontalo

    Nihayatul Wafiroh Resmikan Kantor Baru DPW PKB Gorontalo

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menghadiri peresmian Sekretariat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gorontalo, Selasa (12/8/2025). Acara berlangsung di kantor baru PKB di Jalan KH. Adam Zakaria, Dembe II, Kota Gorontalo. Dalam sambutannya, Nihayatul menyampaikan selamat kepada jajaran pengurus DPW PKB atas peresmian sekretariat baru. Ia berharap ke depan […]

  • Mahasiswa Akuntansi UNUSIA Menggugat Trans 7: Kritik atas Tayangan “Exposed Uncensored”

    Mahasiswa Akuntansi UNUSIA Menggugat Trans 7: Kritik atas Tayangan “Exposed Uncensored”

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tayangan Exposed Uncensored yang disiarkan oleh Trans 7 menuai gelombang protes dari kalangan akademisi muda Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), khususnya mahasiswa Program Studi Akuntansi. Mereka menilai konten tersebut telah melampaui batas etika penyiaran dan mencederai nilai-nilai keagamaan serta budaya bangsa. Asep Alfarizi Yulianto, mahasiswa Akuntansi UNUSIA semester V, menilai tayangan tersebut bukan sekadar hiburan, […]

  • Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 229
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Praktik pacaran anak di bawah umur yang berujung pada tindakan membawa pergi tanpa restu orang tua kini berisiko pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menegaskan bahwa persetujuan anak tidak menghapus pelanggaran hukum atas hak pengasuhan orang tua yang sah. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berlaku penuh […]

  • PBNU, Kisruh Digital, dan Kerentanan dari Sikap Terlalu Akomodatif

    PBNU, Kisruh Digital, dan Kerentanan dari Sikap Terlalu Akomodatif

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Pepy al-Bayqunie
    • visibility 148
    • 0Komentar

    (Penulis Jamaah GUSDURian, tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah) Kisruh di PBNU bukan hal mengejutkan. NU sejak dulu hidup dengan perdebatan. Organisasi sebesar ini wajar kalau penuh pandangan, ego, dan aspirasi. Tapi kisruh kali ini berbeda: ia terjadi di era digital—era ketika gesekan kecil langsung berubah jadi tontonan nasional sebelum ada kesempatan […]

  • 80 Persen Objek Wisata di Aceh Timur Rusak Akibat Banjir Besar

    80 Persen Objek Wisata di Aceh Timur Rusak Akibat Banjir Besar

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Bencana banjir besar yang melanda Kabupaten Aceh Timur pada akhir November 2025 menyebabkan dampak serius pada sektor pariwisata. Sekitar 80 persen objek wisata di daerah tersebut dilaporkan mengalami kerusakan dengan tingkat bervariasi, mulai dari ringan hingga berat. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh Timur, Syahril, S.STP., M.AP, mengatakan kerusakan terparah terjadi pada […]

  • Dugaan Kelalaian Medis RS Multazam Disorot, DPRD dan Dinkes Minta Perbaikan Layanan

    Dugaan Kelalaian Medis RS Multazam Disorot, DPRD dan Dinkes Minta Perbaikan Layanan

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Dugaan kelalaian medis di Rumah Sakit (RS) Multazam Gorontalo menjadi perhatian publik setelah terungkap adanya perubahan metode persalinan dari yang semula direncanakan menggunakan Enhanced Recovery After Caesarean Surgery (ERACS) menjadi operasi caesar konvensional tanpa persetujuan pasien. Pihak RS Multazam mengakui adanya perubahan metode tindakan medis tersebut. Namun hingga kini, belum terdapat sanksi hukum […]

expand_less