Nusron Wahid Targetkan Semua Rumah Ibadah Bersertipikat: “Jangan Sampai Ada yang Belum”
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
- visibility 46
- print Cetak

Nusron Wahid saat memberikan pengarahan kepada perwakilan organisasi keagamaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (7/1/2026)- Doc. Humas
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Upaya penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia terus diperkuat dengan melibatkan peran strategis tokoh-tokoh keagamaan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmennya untuk mempercepat sertipikasi aset keagamaan demi memberikan kepastian hukum dan mencegah konflik di masa mendatang.
“Karena itu Bapak-bapak sekalian, hari ini kita berkumpul. Ayo kita kerjakan satu persatu. Bersama-sama. Target saya, selama saya jadi menteri ini, jangan sampai ada tempat ibadah, sekolah, madrasah, makam, pesantren yang belum bersertipikat,” tegas Nusron saat memberikan pengarahan kepada perwakilan organisasi keagamaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (7/1/2026).
Dalam pertemuan yang dihadiri enam perwakilan organisasi keagamaan tersebut, Nusron menekankan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab moral negara.
“Saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, rasa-rasanya kok saya ikut dosa kalau tidak mengumpulkan Bapak-bapak, tidak mendorong penyelesaian ini, sementara Bapak-bapak ini tokoh semua,” ungkapnya.
Lebih dari Separuh Tanah Wakaf Sudah Bersertipikat
Berdasarkan data estimasi nasional, terdapat 532.013 bidang tanah wakaf di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 284.946 bidang atau 53,5 persen telah bersertipikat. Sepanjang tahun 2025, capaian sertipikasi tanah wakaf secara nasional mencapai 23.888 bidang.
Sementara itu, di Provinsi Jawa Barat, estimasi jumlah tanah wakaf mencapai 87.795 bidang. Dari jumlah tersebut, 48.123 bidang atau 55,95 persen telah bersertipikat, dengan capaian sertipikasi selama tahun 2025 sebanyak 1.477 bidang.
Nusron menilai capaian tersebut masih perlu terus ditingkatkan melalui sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan organisasi-organisasi keagamaan, khususnya para tokoh yang memiliki pengaruh langsung di tengah masyarakat.
Libatkan Tokoh Agama untuk Percepat Sertipikasi
Menurut Nusron, keterlibatan aktif tokoh agama menjadi kunci utama dalam mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Dengan dukungan para tokoh, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya kepastian hukum atas aset-aset keagamaan.
“Niat kita ini baik. Supaya masjid-masjid ini, rumah Tuhan, bayangkan rumahnya Gusti Allah tempat kita sujud, tempat kita ibadah, tempat kita mengadu kepada Tuhan ini secara hukum ada kepastian,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, pemerintah berharap fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf dapat terjaga sekaligus terlindungi dari potensi sengketa hukum di kemudian hari.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian. Pertemuan dimoderatori oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, serta dihadiri lima Kepala Kantor Pertanahan, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar