Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Jalan Tol Berbayar Tapi Tak Standar, Yasti Mokoagow: BUJT Bisa Dipidana

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 340
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan bahwa pengelola jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengabaikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dapat dikenai sanksi pidana. Penegasan itu disampaikan menyusul masih banyaknya ruas tol berbayar yang dinilai tidak memenuhi standar pelayanan sebagaimana diamanatkan undang-undang.

“Saya harus ingatkan bahwa abai atau pura-pura tidak tahu terkait standar pelayanan minimum di dalam undang-undang itu, ya sanksinya pidana,” ujar Yasti usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kantor Jasa Marga Cabang Palikanci di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (15/1/2026).

Aleg Dapil Sulawesi Utara ini menyoroti kondisi faktual di lapangan yang menunjukkan masih banyak jalan tol di Indonesia jauh dari kata layak. Ia bahkan mencontohkan pengalamannya melintasi Tol Layang MBZ Jakarta yang menurutnya belum sepenuhnya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Padahal, jalan tol merupakan fasilitas berbayar yang menuntut kualitas dan keselamatan maksimal bagi pengguna.

Ia juga mengkritik praktik BUJT yang rutin mengajukan kenaikan tarif setiap dua tahun, namun tidak diiringi dengan pemenuhan SPM. Mulai dari jalan berlubang, permukaan bergelombang, hingga minimnya rambu dan marka jalan, masih kerap ditemui di sejumlah ruas tol.

“Banyak jalan tol naik tarifnya, tetapi SPM tidak diperhatikan. Ini sudah berlangsung puluhan tahun. Kita harus sedikit keras demi pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Yasti mengungkapkan bahwa Komisi V DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Tol. Panja ini bertugas mengevaluasi seluruh ruas jalan tol di Indonesia bersama Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan.

Selain itu, Yasti mendorong partisipasi publik dengan mengajak masyarakat aktif melaporkan kerusakan jalan tol atau pelayanan buruk melalui hotline resmi. Ke depan, ia juga berencana mengusulkan pembentukan saluran pengaduan khusus di DPR RI.

“Agar kalau pemerintah abai, kami di DPR yang akan menekan pemerintah untuk memperbaiki standar pelayanan ini demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, SPM jalan tol mencakup delapan indikator utama yang wajib dipenuhi pengelola. Indikator tersebut meliputi kondisi jalan bebas lubang dan gelombang, kecepatan tempuh rata-rata, kecepatan transaksi di gerbang tol, kemampuan penanganan hambatan lalu lintas, aspek keselamatan dengan kelengkapan rambu dan marka, kesiapsiagaan layanan darurat seperti ambulans dan derek, kebersihan lingkungan, serta ketersediaan rest area yang layak.

Jika indikator-indikator tersebut tidak terpenuhi, secara hukum pengelola jalan tol dinilai telah melalaikan kewajibannya kepada masyarakat.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aset Langit

    Aset Langit

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang seperti auditor independen yang tidak bisa diajak kompromi. Ia memeriksa laporan keuangan batin kita tanpa perlu surat tugas dari kantor akuntan publik. Bedanya, auditor dunia bertanya soal saldo kas, auditor Ramadhan bertanya: “Saldo sabarmu berapa? Cadangan ikhlasmu cukup tidak?” Sebagai orang akuntansi, saya sering merenung, mengapa kita begitu rajin mencatat aset dunia, […]

  • Ritual Mappeca Sure (Bubur Asyura); Tak Sekedar Memperingati Tragedi

    Ritual Mappeca Sure (Bubur Asyura); Tak Sekedar Memperingati Tragedi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Fajar baru saja menyingsing di langit Karbala. Angin padang gurun mengalir pelan, membelai tenda-tenda yang berdiri di bawah langit merah muda. Seorang lelaki berusia 58 tahun baru saja menyelesaikan salat Subuh. Ia berdiri hening dalam doa, menatap ke luar tenda, ke seberang padang tempat pasukan besar telah mengepungnya. Empat ribu orang, bersenjata, berbanjar. Sementara di […]

  • Permohonan Dispensasi Nikah di Gorontalo Tinggi, Dinas PPPA Ajak Pemberdayaan dan Edukasi

    Permohonan Dispensasi Nikah di Gorontalo Tinggi, Dinas PPPA Ajak Pemberdayaan dan Edukasi

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Nulondalo.com — Permohonan dispensasi nikah di Provinsi Gorontalo sepanjang tahun 2025 tercatat ratusan kasus meskipun pemerintah dan lembaga terkait terus memperkuat pencegahan pernikahan usia anak. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo, sampai pertengahan Desember 2025 terdapat total 524 permohonan dispensasi nikah dari seluruh kabupaten/kota di Gorontalo. Jumlah ini menunjukkan bahwa fenomena pernikahan di bawah […]

  • Imam Alumni Pesantren As’adiyah Pimpin Shalat Jum’at Perdana di IKN photo_camera 2

    Imam Alumni Pesantren As’adiyah Pimpin Shalat Jum’at Perdana di IKN

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 240
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Momentum bersejarah tercatat di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan digelarnya Shalat Jum’at perdana di Masjid Negara IKN yang bertepatan dengan Jum’at pertama Ramadan 1447 Hijriah. Ribuan jamaah memadati ruang utama masjid dalam suasana khidmat dan penuh kekhusyukan. Shalat Jum’at bersejarah tersebut dipimpin oleh Ustadz H. Martomo Malaing, S.Q., M.A., alumni Pondok Pesantren As’adiyah, […]

  • Menolak “Ramadan-nya” Gorontalo

    Menolak “Ramadan-nya” Gorontalo

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Seminggu sebelum memasuki bulan Ramadan, kita melihat berbagai flyer, poster dan baliho, bertengger di sudut-sudut kota. Papan-papan iklan itu menampilkan wajah dari para elit yang tersenyum sumringah, mengenakan setelan jas atau baju koko, sarung, bahkan lengkap latar belakang partai politik yang memayungi mereka. Di tengah papan-papan iklan itu, tertulis ucapan menyambut Ramadan. Namun setelah dipikir-pikir, […]

  • Empat Desa di Molalahu Mulolo Merajut Ingatan Bersama di Tengah Isu Lingkungan

    Empat Desa di Molalahu Mulolo Merajut Ingatan Bersama di Tengah Isu Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 346
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Gorontalo – Komunitas Molalahu Mulolo yang digagas oleh mantan aktivis tahun 2000 menggelar pertemuan bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, akademisi, dan generasi muda di Aula Kantor Desa Molalahu, Kabupaten Gorontalo, Kamis, 2 Juli 2026. Pertemuan yang dihadiri sekitar 30 tokoh dari empat desa, yakni Molalahu, Molamahu, Toyidito, dan Ayumolingo, ini menjadi ruang konsolidasi bersama […]

expand_less