Masjid di Tengah Gemerlap Kota: Disertasi Fahdiana Yuniasih Membaca Ulang Peran Ruang Ibadah di Jantung Jakarta
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 31
- print Cetak

Dr. Fahdiana Yuniasih saat mempresentasikan disertasi doktoralnya berjudul “Tipomorfologi Masjid Perkotaan di Segitiga Emas Jakarta Negosiasi Sakral dan Sekuler” dalam sidang promosi doktor Departemen Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Indonesia. Penelitian ini mengkaji peran masjid sebagai ruang religius yang tetap hidup dan bernegosiasi di tengah dinamika pembangunan kota modern.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com — Di antara gedung-gedung tinggi, pusat bisnis, dan derasnya arus kapital perkotaan, ruang ibadah kerap dipandang sebagai bagian kecil dari pembangunan kota modern. Namun sebuah penelitian doktoral di Departemen Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Indonesia menghadirkan sudut pandang berbeda: masjid bukan sekadar ruang yang bertahan di tengah tekanan modernitas, melainkan aktor yang ikut membentuk wajah kota.
Gagasan tersebut menjadi inti disertasi berjudul “Tipomorfologi Masjid Perkotaan di Segitiga Emas Jakarta: Negosiasi Sakral dan Sekuler” yang dipresentasikan secara terbuka oleh promovenda Dr. Fahdiana Yuniasih dalam sidang promosi doktor di Universitas Indonesia.
Penelitian ini berangkat dari pertanyaan sederhana namun penting: bagaimana masjid mampu bertahan, berubah, dan menyesuaikan diri di kawasan pusat bisnis Jakarta yang identik dengan logika ekonomi, investasi, dan perkembangan kota vertikal?
Sidang promosi dipimpin oleh Prof. Kemas Ridwan Kurniawan, S.T., M.Sc., Ph.D. selaku Ketua Sidang sekaligus Penguji. Disertasi ini dibimbing oleh Prof. Ir. Evawani Ellisa, M.Eng., Ph.D. sebagai Promotor dan Suraya Abdulwahab Afiff, M.A., Ph.D. sebagai Ko-Promotor.
Tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Delik Hudalah, S.T., M.T., M.Sc., Dr. Ir. Achmad Hery Fuad, M.Eng., Joko Adianto, S.T., M.Ars., Ph.D., serta Ir. Azrar Hadi Ramli, Ph.D.
Masjid Bukan Sisa dari Pembangunan Kota
Menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode grounded theory dan multiple case study, Fahdiana meneliti hubungan antara urbanisme Islam, pembangunan kapitalistik, serta praktik keberagamaan masyarakat perkotaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masjid di kawasan perkotaan berkembang dalam tiga bentuk utama, yakni masjid tradisional, masjid modern, dan masjid hibrida.
Temuan ini sekaligus membantah anggapan bahwa modernisasi kota selalu menggeser keberadaan ruang religius.
“Penelitian ini menunjukkan bahwa masjid di kawasan pusat bisnis bukan residu pembangunan kota, tetapi institusi spasial yang terus beradaptasi, bernegosiasi, dan bahkan ikut menentukan bagaimana kota dibentuk dan dimaknai,” ujar Dr. Fahdiana Yuniasih dalam pemaparannya.
Menurutnya, hubungan antara ruang sakral dan ruang sekuler tidak selalu berjalan dalam konflik. Keduanya justru dapat berinteraksi dan melahirkan bentuk baru kehidupan keagamaan di ruang urban.
“Yang terjadi bukan pertarungan antara agama dan modernitas, melainkan proses negosiasi. Masjid dapat hadir di tengah infrastruktur ekonomi tanpa kehilangan fungsi spiritualnya, dan justru menciptakan bentuk keberagamaan urban yang baru,” jelasnya.
Hak atas Kota Tidak Hanya Tentang Ekonomi
Lebih dari sekadar kajian arsitektur, disertasi ini membawa pesan tentang bagaimana kota seharusnya dirancang.
Fahdiana menawarkan pandangan bahwa perencanaan kota tidak cukup hanya mempertimbangkan efisiensi ruang, nilai investasi, dan produktivitas ekonomi. Dimensi sosial dan spiritual masyarakat juga perlu menjadi bagian dari pembangunan kota.
Konsep hak atas kota (right to the city) menjadi salah satu gagasan penting yang muncul dari penelitian tersebut, bahwa setiap kelompok masyarakat memiliki hak untuk hadir, menggunakan, dan memberi makna terhadap ruang perkotaan.
Dalam konteks ini, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang sosial yang ikut membangun identitas dan pengalaman warga kota.
Dukungan Keluarga di Balik Perjalanan Akademik
Di balik pencapaian akademik tersebut, perjalanan panjang doktoral Fahdiana juga tidak terlepas dari dukungan keluarga.
Suaminya, Jamaluddin Djunaid, menyebut perjalanan tersebut bukan hanya tentang gelar akademik, tetapi proses panjang menjaga keseimbangan antara ilmu, keluarga, dan pengabdian.
“Perjalanan doktoral ini bukan sekadar pencapaian akademik, tetapi proses panjang menjaga konsistensi antara idealisme, keluarga, dan pengabdian ilmu. Saya melihat penelitian ini lahir dari ketekunan membaca realitas kota dengan perspektif yang manusiawi,” ujarnya.
Ia berharap gagasan yang lahir dari penelitian tersebut dapat melampaui ruang akademik.
“Kami berharap gagasan ini tidak berhenti sebagai disertasi, tetapi berkembang menjadi kontribusi bagi perencanaan kota Indonesia yang lebih inklusif terhadap dimensi sosial dan spiritual,” tambahnya.
Disertasi Fahdiana Yuniasih pada akhirnya memperluas cara melihat arsitektur. Kota tidak hanya dibangun oleh gedung tinggi, jalan, dan pusat ekonomi, tetapi juga oleh nilai, keyakinan, serta ruang-ruang yang memberi manusia tempat untuk memaknai kehidupannya.
Masjid di tengah kota bukan sekadar bangunan yang bertahan. Ia adalah bagian dari cerita tentang bagaimana manusia terus bernegosiasi dengan perubahan zaman.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar