Breaking News
light_mode
Trending Tags

Heboh Tumpukan Potongan Uang di TPS Liar Setu Bekasi, Ini Penjelasan Polisi dan BI

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 129
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com, BEKASI –  Warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dihebohkan dengan temuan tumpukan potongan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu. Peristiwa ini menjadi viral setelah video amatir yang memperlihatkan karung berisi cacahan uang bercampur sampah beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, potongan kertas berwarna merah yang menyerupai uang tampak berserakan di area TPS liar. Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran temuan tersebut.

Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan petugas awalnya melakukan peninjauan karena adanya laporan dugaan pembuangan limbah medis. Namun, hasil pemeriksaan justru menemukan cacahan kertas yang diduga berasal dari uang rupiah.

“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis maupun sludge seperti yang diberitakan. Namun ditemukan cacahan uang berwarna merah,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (4/2).

Polisi Pastikan Uang Asli

Aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI). Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni memastikan bahwa potongan tersebut merupakan uang asli yang telah dimusnahkan.

“Iya, uang asli. Kami sudah koordinasi dengan pihak BI, benar itu cacahan uang lama dari BI,” kata Sumarni, Kamis (5/2).

Menurutnya, uang tersebut seharusnya dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Namun, pihak yang ditugaskan untuk membuang diduga mengalihkan ke TPS liar di Kampung Serang RT 002/006, Desa Tamanrahayu. Hingga kini, alasan pembuangan di lokasi tersebut masih didalami.

Diduga Dibuang Rekanan BI

Polisi menduga cacahan uang tersebut dibuang oleh pihak rekanan Bank Indonesia yang bertugas melakukan pemusnahan uang. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab.

Pemilik lahan TPS liar, Santo (65), mengaku tidak mengetahui bahwa potongan kertas yang dibuang di lahannya merupakan uang pecahan. Ia mengira material tersebut hanya kertas biasa yang bisa dimanfaatkan sebagai urukan.

“Awalnya saya butuh urukan. Kalau harus pakai biaya sendiri, saya tidak kuat. Jadi waktu ada yang buang, ya dimanfaatkan saja. Saya tidak tahu kalau itu potongan uang,” ujarnya.

Santo menyebut potongan kertas tersebut dibuang oleh seseorang berinisial KS menggunakan mobil dump truck sejak sekitar enam bulan lalu.

Penjelasan Bank Indonesia

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa pemusnahan uang rupiah dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Uang yang dimusnahkan merupakan uang yang sudah tidak layak edar.

“Pemusnahan uang rupiah dilakukan dengan melebur atau cara lain sehingga tidak menyerupai uang rupiah. Prosesnya dilakukan di kantor Bank Indonesia dan dibuang ke tempat pembuangan akhir resmi yang dikelola pemerintah daerah,” kata Ramdan.

Ia menambahkan, sejak 2023 BI juga mengembangkan pemanfaatan limbah racik uang melalui konsep waste to energy dan waste to product, seperti bahan bakar alternatif pembangkit listrik hingga produk suvenir.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami dugaan pelanggaran prosedur pembuangan limbah hasil pemusnahan uang yang berakhir di TPS liar tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengangguran, Ketimpangan, dan Ruang Hidup yang Kian Menyempit

    Pengangguran, Ketimpangan, dan Ruang Hidup yang Kian Menyempit

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Pengangguran agaknya dijadikan media Reproduksi Ketimpangan, alih alih fokus pada Transformasi yang menyentuh Struktur. Belakangan ini, pembicaraan soal pengangguran kembali ramai. Ada yang menyebut anak muda sekarang terlalu pemilih, terlalu banyak gengsi, atau tidak tahan proses. Di sisi lain, generasi muda merasa hidup mereka memang sedang tidak baik-baik saja: biaya hidup naik, lapangan kerja makin […]

  • UU Pers Tak Diskriminatif, MK Sebut Penulis Lepas Punya Payung Hukum Lain

    UU Pers Tak Diskriminatif, MK Sebut Penulis Lepas Punya Payung Hukum Lain

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) tidak bersifat diskriminatif meskipun perlindungan hukum dalam Pasal 8 hanya secara limitatif ditujukan kepada wartawan. Menurut MK, penulis lepas, kolumnis, dan kontributor nonwartawan tetap memiliki payung hukum lain di luar UU Pers. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra […]

  • Dugaan Kriminalisasi Warga di Kasus Tambang Banggai Tuai Kritik Aktivis Lingkungan

    Dugaan Kriminalisasi Warga di Kasus Tambang Banggai Tuai Kritik Aktivis Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 309
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Pantas Indomining di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali menuai sorotan publik. Kali ini, isu dugaan kriminalisasi terhadap warga yang memprotes aktivitas tambang memicu kritik dari kalangan aktivis lingkungan. Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (APPLI) Sulawesi Tengah melalui ketuanya, Aulia Hakim, menyampaikan bahwa masyarakat setempat sejak awal telah […]

  • Desa Bukan Sekadar laporan Dan infrastruktur. Ia Rasa kepemilikan kolektif

    Desa Bukan Sekadar laporan Dan infrastruktur. Ia Rasa kepemilikan kolektif

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Pembangunan desa hari ini kerap berjalan dalam irama yang terlalu kaku: serba terukur, serba terlapor, tetapi kerap lupa untuk dirasakan. Desa dipaksa berbicara dalam bahasa angka—persentase pertumbuhan, serapan anggaran, dan indikator kinerja—seolah kemajuan hanya sah jika bisa dirumuskan dalam tabel dan grafik. Di tengah gegap gempita itu, sesuatu yang paling mendasar justru perlahan tersisih: manusia […]

  • Membaca Indonesia dari Pinggiran: Catatan atas Buku Reset Indonesia

    Membaca Indonesia dari Pinggiran: Catatan atas Buku Reset Indonesia

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Fadhil Hadju
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Indonesia terlalu besar untuk didiskusikan, diurus, dan diperhatikan. Tapi bukannya mustahil. Bangsa yang lahir dari rahim para pemikir ini harus kita diskusikan, harus kita urus, dan harus kita perhatikan. Farid Gaban, Dhandy Laksono, dan kawan-kawan merupakan salah satu orang-orang yang getol menyuarakan persoalan ke-Indonesia-an. Ada beragam cara mereka bersuara. Melalui film dokumenter, dan buku. Salah […]

  • UNUSIA Berikan Masukan di Forum Investor Daily

    UNUSIA Berikan Masukan di Forum Investor Daily

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) turut ambil bagian dalam Forum Investor Daily Indonesia yang mengusung tema Environmental, Social, and Governance (ESG): Bersama Membangun Keberlanjutan, diselenggarakan pada Kamis, 20 November 2025 di Ballroom 1 Hotel Mulia Senayan. Forum ini mempertemukan akademisi, regulator, dan pelaku industri untuk membahas strategi keberlanjutan dan tata kelola perusahaan yang semakin relevan […]

expand_less