Breaking News
light_mode
Trending Tags

Heboh Tumpukan Potongan Uang di TPS Liar Setu Bekasi, Ini Penjelasan Polisi dan BI

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 95
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com, BEKASI –  Warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dihebohkan dengan temuan tumpukan potongan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu. Peristiwa ini menjadi viral setelah video amatir yang memperlihatkan karung berisi cacahan uang bercampur sampah beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, potongan kertas berwarna merah yang menyerupai uang tampak berserakan di area TPS liar. Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran temuan tersebut.

Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan petugas awalnya melakukan peninjauan karena adanya laporan dugaan pembuangan limbah medis. Namun, hasil pemeriksaan justru menemukan cacahan kertas yang diduga berasal dari uang rupiah.

“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis maupun sludge seperti yang diberitakan. Namun ditemukan cacahan uang berwarna merah,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (4/2).

Polisi Pastikan Uang Asli

Aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI). Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni memastikan bahwa potongan tersebut merupakan uang asli yang telah dimusnahkan.

“Iya, uang asli. Kami sudah koordinasi dengan pihak BI, benar itu cacahan uang lama dari BI,” kata Sumarni, Kamis (5/2).

Menurutnya, uang tersebut seharusnya dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Namun, pihak yang ditugaskan untuk membuang diduga mengalihkan ke TPS liar di Kampung Serang RT 002/006, Desa Tamanrahayu. Hingga kini, alasan pembuangan di lokasi tersebut masih didalami.

Diduga Dibuang Rekanan BI

Polisi menduga cacahan uang tersebut dibuang oleh pihak rekanan Bank Indonesia yang bertugas melakukan pemusnahan uang. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab.

Pemilik lahan TPS liar, Santo (65), mengaku tidak mengetahui bahwa potongan kertas yang dibuang di lahannya merupakan uang pecahan. Ia mengira material tersebut hanya kertas biasa yang bisa dimanfaatkan sebagai urukan.

“Awalnya saya butuh urukan. Kalau harus pakai biaya sendiri, saya tidak kuat. Jadi waktu ada yang buang, ya dimanfaatkan saja. Saya tidak tahu kalau itu potongan uang,” ujarnya.

Santo menyebut potongan kertas tersebut dibuang oleh seseorang berinisial KS menggunakan mobil dump truck sejak sekitar enam bulan lalu.

Penjelasan Bank Indonesia

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa pemusnahan uang rupiah dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Uang yang dimusnahkan merupakan uang yang sudah tidak layak edar.

“Pemusnahan uang rupiah dilakukan dengan melebur atau cara lain sehingga tidak menyerupai uang rupiah. Prosesnya dilakukan di kantor Bank Indonesia dan dibuang ke tempat pembuangan akhir resmi yang dikelola pemerintah daerah,” kata Ramdan.

Ia menambahkan, sejak 2023 BI juga mengembangkan pemanfaatan limbah racik uang melalui konsep waste to energy dan waste to product, seperti bahan bakar alternatif pembangkit listrik hingga produk suvenir.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami dugaan pelanggaran prosedur pembuangan limbah hasil pemusnahan uang yang berakhir di TPS liar tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disaksikan Presiden Prabowo, MUI Kukuhkan Pengurus Baru. Berikut Susunannya

    Disaksikan Presiden Prabowo, MUI Kukuhkan Pengurus Baru. Berikut Susunannya

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengukuhkan susunan pengurus masa khidmah 2025–2030 dalam sebuah prosesi di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2026). Pengukuhan dipimpin langsung Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto bersama sejumlah tokoh nasional. Acara yang dirangkaikan dengan kegiatan “Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa” itu dihadiri […]

  • HUT ke-13 Kolaka Timur, Gubernur Sultra Ajak Jadikan Momentum Refleksi dan Percepatan Pembangunan

    HUT ke-13 Kolaka Timur, Gubernur Sultra Ajak Jadikan Momentum Refleksi dan Percepatan Pembangunan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 125
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat menjadikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Kabupaten Kolaka Timur sebagai momentum refleksi, evaluasi, serta penguatan komitmen dalam mempercepat pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam sambutan tertulis pada Upacara Peringatan HUT Kabupaten Kolaka Timur yang dibacakan oleh Sekretaris […]

  • Falaqiah, Tradisi Penentuan 1 Ramadhan di Desa Bobawa

    Falaqiah, Tradisi Penentuan 1 Ramadhan di Desa Bobawa

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sebelum adanya kemudahan akses informasi seperti sekarang, masyarakat Desa Bobawa, kec. makian barat, kab. Halmahera Selatan, Maluku Utara, memiliki cara tersendiri secara tradisional dalam menentukan awal Ramadhan. Bapak Haji Said Ahmad selaku Imam desa bobawa menyampaikan ada dua metode utama yang digunakan di masa lalu yakni perhitungan falaqiah dan pengamatan pasang surut air laut. Menurut […]

  • DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Kepemudaan Jadi Perda

    DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Kepemudaan Jadi Perda

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD ke-67 yang digelar, Senin (29/12/2025). Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, serta jajaran pemerintah daerah dan anggota […]

  • Yang Luput dari yang Luput: Respon Atas Tulisan Arief Abas

    Yang Luput dari yang Luput: Respon Atas Tulisan Arief Abas

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 512
    • 0Komentar

    Dalam tulisan arif yang sangat panjang yang berjudul “Yang Barangkali Luput dalam Perbincangan Soal Sadakah”, ada 3 hal yang dianggap Arief luput dalam beberapa tulisan Momy Hunowu, dan saya sebelumnya sebagai berikut: Dalam perdebatan soal sadaka beberapa hari belakangan, Arief menggarisbawahi beberapa hal yang barangkali luput dibaca. Meskipun orang-orang bilang “seikhlasnya”, praktik ini terlembaga, beratasnamakan […]

  • Forum Perbenihan Tanaman Pangan Gorontalo: Wujudkan Benih Unggul untuk Peningkatan Produksi Pertanian

    Forum Perbenihan Tanaman Pangan Gorontalo: Wujudkan Benih Unggul untuk Peningkatan Produksi Pertanian

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo melalui UPTD Balai Perbenihan, Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPPSBP) melaksanakan Forum Perbenihan Tanaman Pangan Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2025 di Manna Cafe n Bakery Gorontalo, Kamis 23/10/2025 . Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi antara seluruh pemangku kepentingan di bidang perbenihan, guna menyamakan persepsi dalam mendukung peningkatan produksi dan […]

expand_less