Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Gegana Polda Jatim Temukan Black Powder dalam Kasus Ledakan Mercon di Ponorogo

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 219
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Tim Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Timur mengungkap temuan bahan peledak jenis low explosive atau black powder dalam penyelidikan kasus ledakan mercon di Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (1/3/2026) tersebut menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia, sementara dua korban lainnya mengalami luka bakar berat.

Sejak Senin (2/3/2026) pagi, petugas dengan perlengkapan lengkap menyisir lokasi kejadian yang telah dipasangi garis polisi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada sisa bahan berbahaya yang tertinggal serta mencegah potensi ledakan lanjutan di kawasan permukiman.

Ditemukan Belerang dan Potas

Komandan Detasemen (Danden) Gegana Satbrimob Polda Jatim, Dyan Vicky Sandi, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal ditemukan material berupa belerang dan potas atau yang dikenal sebagai booster kelengkeng. Kedua bahan tersebut lazim digunakan dalam pembuatan bubuk petasan tradisional.

“Investigasi dari Gegana, sementara yang kami temukan itu ada unsur belerang, kemudian ada potas atau booster kelengkeng. Jadi yang dibuat di sini dipastikan low explosive atau black powder,” ungkapnya di lokasi kejadian.

Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan sisa-sisa ledakan untuk dianalisis lebih lanjut. Barang bukti tersebut antara lain selongsong petasan, kemasan belerang, serta potas yang diduga menjadi bagian dari racikan bahan peledak.

Dugaan Percikan Api

Sandi menjelaskan bahwa tingkat bahaya bahan peledak tidak hanya bergantung pada jenisnya, melainkan juga pada jumlah serta tekanan yang dihasilkan saat reaksi terjadi. Secara ilmiah, volume bahan yang besar dapat memicu tekanan tinggi yang berakibat fatal.

“Jenis bahan peledak itu tidak tergantung jenisnya apa, tapi ketika jumlahnya besar, daya ledaknya tinggi. Impact-nya bisa membahayakan atau merenggut nyawa seseorang karena tekanan yang sangat tinggi,” tegasnya.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, dugaan awal ledakan terjadi akibat percikan api saat proses pengolahan bahan. Namun kepastian penyebabnya masih menunggu hasil uji laboratorium forensik (Labfor) oleh penyidik Polres Ponorogo.

“Dugaan sementara mungkin ada percikan api. Tapi hasil investigasi dari penyidik Polres nanti dibawa ke labfor,” jelasnya.

Daya Ledak 2–5 Kilogram

Daya ledak diperkirakan bersumber dari bahan baku seberat antara 2 hingga 5 kilogram yang diracik di luar bangunan. Akibatnya, tekanan menyebar ke segala arah dan membentuk kawah sedalam kurang lebih 5 sentimeter di tanah.

“Mungkin 2–5 kilogram karena dibuat di luar rumah, tekanan ke luar menyebar dan kedalaman kawah ledakan sampai 5 sentimeter, itu sangat besar,” ujarnya.

Kepolisian juga menyoroti kemudahan masyarakat memperoleh bahan seperti belerang dan potas secara bebas di pasaran. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan, terutama menjelang perayaan hari besar.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mencoba membuat atau merakit bahan peledak serupa demi menghindari jatuhnya korban. Berdasarkan catatan tahun sebelumnya, terdapat 23 kasus ledakan petasan di Jawa Timur yang menimbulkan kerugian material dan korban jiwa.

Peristiwa di Ponorogo tersebut menelan tiga korban yang seluruhnya merupakan warga setempat. Satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua lainnya masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar berat.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMD Maros Ungkap Penyebab Dua Desa Belum Serap ADD 100 Persen

    PMD Maros Ungkap Penyebab Dua Desa Belum Serap ADD 100 Persen

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Serapan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Maros tahun anggaran 2025 hampir mencapai target maksimal. Namun demikian, masih terdapat dua desa yang belum mampu menyerap ADD secara penuh, yakni Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa, dan Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Maros, Idrus, mengungkapkan belum maksimalnya serapan […]

  • Ancaman Infiltrasi Ideologi Terlarang dan Pemberhentian Kepala Daerah

    Ancaman Infiltrasi Ideologi Terlarang dan Pemberhentian Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Makmun Rasyid
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Posisi kepala daerah di Indonesia tidak dapat dipahami semata sebagai jabatan administratif. Dalam kerangka negara hukum yang berlandaskan Pancasila, kepala daerah adalah aktor konstitusional yang memikul mandat ganda: menjalankan roda pemerintahan daerah serta menjaga integritas ideologi negara. Loyalitas terhadap konstitusi tidak cukup ditunjukkan melalui sumpah jabatan; ia harus diwujudkan dalam kebijakan, tindakan, dan sikap selektif […]

  • Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR, Sanksi Pidana Mengintai Oknum Jaksa

    Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR, Sanksi Pidana Mengintai Oknum Jaksa

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kasus yang menjerat Amsal Christy Sitepu menjadi sorotan serius Komisi III DPR RI. Dalam rapat bersama jajaran kejaksaan, DPR menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan oleh aparat penegak hukum tidak boleh dibiarkan dan harus berujung pada sanksi tegas, termasuk pidana. Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menegaskan bahwa aturan mengenai sanksi terhadap penuntut umum […]

  • Pemkot Gorontalo Larang Petasan Saat Malam Tahun Baru 2026

    Pemkot Gorontalo Larang Petasan Saat Malam Tahun Baru 2026

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi melarang penggunaan petasan saat perayaan malam pergantian tahun 2025 ke 2026. Larangan tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Adhan saat diwawancarai pewarta usai apel malam pada kegiatan wisata akhir tahun yang digelar Pemkot Gorontalo di Pantai Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten […]

  • Antara Opini WTP dan Realitas Publik: Menguji Makna Akuntabilitas Negara

    Antara Opini WTP dan Realitas Publik: Menguji Makna Akuntabilitas Negara

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Nuruma banyal
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Selama hampir satu dekade terakhir, pemerintah Indonesia konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Capaian ini sering dijadikan simbol keberhasilan pengelolaan keuangan negara. Ketepatan waktu penyampaian laporan pun semakin memperkuat kesan bahwa akuntabilitas fiskal berjalan dengan baik. Namun, di balik capaian tersebut, berbagai kritik terhadap kebijakan anggaran tetap bermunculan—mulai dari […]

  • Lewat Voting Terbuka, Pemuda Majannang Percayakan Karang Taruna ke Tangan Sakti

    Lewat Voting Terbuka, Pemuda Majannang Percayakan Karang Taruna ke Tangan Sakti

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros –  Karang Taruna Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, sukses menggelar Temu Karya sekaligus Pembentukan Pengurus Baru yang dirangkaikan dengan pemilihan Ketua Umum, Jumat (9/1/2026), bertempat di Kantor Desa Majannang. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh PJ Kepala Desa Majannang, Syamsir, S.S, Ketua Karang Taruna Kecamatan Maros Baru Syawir, Sekretaris Karang Taruna Kecamatan […]

expand_less