Breaking News
light_mode
Trending Tags

1.512 SPPG Program MBG Dihentikan Sementara, BGN Temukan Masalah Sanitasi hingga IPAL

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 65
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana layanan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penataan layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tujuannya agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar kesehatan, sanitasi, dan tata kelola yang telah ditetapkan.

“Ada 1.512 SPPG yang kami hentikan sementara operasionalnya. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG,” ujar Dony di Jakarta, Selasa (10/3).

Berdasarkan hasil evaluasi, 1.512 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya tersebar di beberapa provinsi wilayah II dengan rincian:

  • DKI Jakarta: 50 unit

  • Banten: 62 unit

  • Jawa Barat: 350 unit

  • Jawa Tengah: 54 unit

  • Jawa Timur: 788 unit

  • DI Yogyakarta: 208 unit

BGN menemukan sejumlah persoalan mendasar dalam operasional SPPG. Salah satu temuan utama adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada banyak unit layanan. Dari hasil evaluasi, tercatat 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut.

Selain itu, sebanyak 443 SPPG juga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.

Permasalahan lain adalah belum tersedianya tempat tinggal atau mess bagi Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di beberapa unit layanan. Kondisi ini ditemukan pada 175 SPPG, dengan rincian Banten 36 unit, Yogyakarta 86 unit, Jawa Barat 24 unit, Jawa Tengah 10 unit, dan Jawa Timur 19 unit.

BGN menyatakan akan melakukan pendampingan dan verifikasi terhadap unit-unit tersebut agar segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” kata Dony.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi II DPRD Maros Minta Pemkab Optimalkan Capaian PBB-P2 Yang Dinilai Masih Rendah

    Komisi II DPRD Maros Minta Pemkab Optimalkan Capaian PBB-P2 Yang Dinilai Masih Rendah

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros — Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, anggota Komisi II DPRD Maros, Arie Anugrah, mendesak Pemerintah Kabupaten Maros untuk lebih serius menggenjot pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Saat ini, realisasi pembayaran masih berada pada angka 84 persen, sementara waktu yang tersisa untuk menutup tahun hanya tinggal hitungan pekan. Arie menyebut […]

  • Hak Interpelasi DPRD : Jalan Terang dalam Polemik BSG

    Hak Interpelasi DPRD : Jalan Terang dalam Polemik BSG

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Bayangkan anda adalah masyarakat Gorontalo. Hari ini anda membaca berita hangat yang informasinya ‘begini’, keesokan harinya ‘begitu’. Hari ini anda memahami informasi resmi dari pemangku kebijakan, tiba – tiba besoknya informasi tersebut diklarifikasi oleh mereka sendiri pula. Inilah realita masyarakat Gorontalo, terkekang dalam polemik Bank SulutGo (BSG) yang kebijakannya berpusar disitu saja yang membuat masyarakatnya […]

  • Wagub Gorontalo: Aspirasi Mahasiswa Pasti Kami Perjuangkan

    Wagub Gorontalo: Aspirasi Mahasiswa Pasti Kami Perjuangkan

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie turun langsung menemui massa demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Merah Maron, Senin (1/9/2025), di Bundaran Hulondalo Indah, Kota Gorontalo. Suasana aksi menjadi lebih kondusif saat Gubernur, Wakil Gubernur, Kapolda, dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo duduk bersama di atas aspal untuk berdialog langsung dengan […]

  • Eks Pelatih Kanada, John Herdman, Ditunjuk Latih Timnas Indonesia

    Eks Pelatih Kanada, John Herdman, Ditunjuk Latih Timnas Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 178
    • 0Komentar

    nulondalo.com – PSSI resmi menunjuk John Herdman sebagai pelatih Tim Nasional Indonesia. Pengumuman tersebut disampaikan pada Sabtu (3/1/2026). John Herdman merupakan pelatih asal Inggris yang memiliki pengalaman panjang di level internasional. Ia dikenal luas lewat kiprahnya bersama Timnas Kanada, baik di sektor putra maupun putri. Dalam rekam jejak kepelatihannya, Herdman mencatat prestasi penting dengan membawa […]

  • Tak Ada Yang Integratif Dari “Epistemologi Integratif” dalam Paradigma Makuta Ilmu: Itu Kesesatannya

    Tak Ada Yang Integratif Dari “Epistemologi Integratif” dalam Paradigma Makuta Ilmu: Itu Kesesatannya

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 654
    • 0Komentar

    Tulisan Donald Tungkagi berjudul Menjelaskan “Makuta Ilmu” Tanpa Menyesatkan: Kritik atas Kritik Tarmizi Abbas (9/1) di nulondalo.com., sebagai tanggapan atas tulisan saya (8/1) setidaknya memuat tiga poin utama, yakni: (1) penjelasan historiografis makuta problematik karena tidak cukup valid dalam simbol makuta dalam paradigma epistemologi Makuta Keilmuan; (2) ketegangan antarpilar itu produktif, alih-alih saling menegasikan satu […]

  • Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Pemanfaatan SDA

    Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Pemanfaatan SDA

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Presiden RI memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan sumber daya alam. Keputusan tersebut diambil setelah Presiden memimpin rapat terbatas (ratas) bersama kementerian dan lembaga terkait serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan pencabutan izin didasarkan pada laporan hasil evaluasi pelanggaran […]

expand_less