Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Aliansi Anak Muda Nahdliyyin Maluku Utara Tuntut Bebaskan 11 aktivis Pejuang Lingkungan dan Cabut IUP PT Position

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
  • visibility 130
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aliansi Anak Muda Nahdliyin Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (3/6), menuntut pembebasan 11 warga Maba Sangaji yang ditahan oleh Polda Maluku Utara serta pencabutan izin tambang PT Position yang dianggap menyerobot lahan masyarakat adat dan merusak lingkungan. Selasa, 3 Juni 2025.

Aksi dimulai sekitar pukul 13.20 WIT dengan titik kumpul di depan lankmart , massa kemudian bergerak menuju kediaman Gubernur Maluku Utara dengan tujuan, mendesak Gubernur atau Wakil Gubernur untuk melakukan audiensi terbuka bersama massa aksi guna membahas konflik antara masyarakat adat Maba Sangaji dan perusahaan tambang PT Position.

Namun, massa aksi tidak berhasil bertemu dengan pihak pemerintah provinsi. Menurut salah satu koordinator lapangan, Suryo, pemerintah provinsi menolak menemui massa dengan alasan kelelahan setelah baru tiba di Kota Ternate.

“Gubernur dan Wakil Gubernur menolak bertemu kami dengan alasan mereka baru tiba di Ternate dan masih kelelahan. Padahal ini masalah serius, menyangkut nasib warga yang sedang dikriminalisasi karena mempertahankan ruang hidupnya,” tegas Suryo di lokasi aksi, saat diwawancarai bakukabar.id

Aksi ini dilatarbelakangi oleh penahanan terhadap 11 warga Maba Sangaji yang sebelumnya terlibat dalam ritual adat sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang oleh PT Position di atas lahan adat mereka. Sebanyak 27 warga diketahui mengikuti ritual tersebut sebagai simbol perlawanan atas penyerobotan lahan oleh PT position.

Upi, Salah satu orator aksi menilai tindakan Polda Maluku Utara sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia, khususnya hak masyarakat adat dalam mempertahankan ruang hidup.

“Polda Maluku Utara telah melanggar hak asasi manusia, yakni kebebasan mengekspresikan ritual adat sebagai jalan mempertahankan ruang hidup, hutan, dan kebun yang menjadi sumber penghidupan masyarakat adat Maba Sangaji,” kata Upi dalam orasinya.

Setelah tidak berhasil ditemui oleh pejabat pemerintah di kediaman gubernur, massa melanjutkan aksi ke polda Maluku Utara. Aksi berlangsung hingga pukul 18.00 WIT dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap.

Dalam pernyataan tersebut, Aliansi Anak Muda Nahdliyin menyampaikan delapan tuntutan utama:

1. Segera bebaskan 11 warga Maba Sangaji yang ditahan.

2. Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat.

3. Cabut IUP PT Position yang terbukti merusak lingkungan dan melanggar hak masyarakat adat.

4. Usut tuntas keterlibatan aparat keamanan dalam kekerasan terhadap warga.

5. Pemerintah pusat dan daerah wajib mengakui dan melindungi hak masyarakat adat atas wilayah ulayat sebagaimana dijamin dalam UUD 1945, Putusan MK No. 35/PUU-X/2012, dan Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP).

6. Hentikan perampasan ruang hidup rakyat atas nama investasi.

7. Copot Kapolda Maluku Utara.

8. Libatkan Komnas HAM dan Ombudsman RI untuk melakukan investigasi mendalam atas dugaan pelanggaran HAM dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat negara dalam konflik pertambangan, khususnya antara masyarakat Maba Sangaji dan PT Position.

Kontributor : Asril

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Melayani: Kelurahan Baji Pamai Bagikan Beras dan Minyak Goreng kepada Warga

    Komitmen Melayani: Kelurahan Baji Pamai Bagikan Beras dan Minyak Goreng kepada Warga

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 365
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Maros— Pemerintah Kelurahan Baji Pamai Kecamatan Maros Baru kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat. Kelurahan Baji Pamai menyalurkan bantuan pangan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng kepada warga. Bantuan ini merupakan program dari Kementerian Sosial RI dan dibagikan langsung di kantor kelurahan. Pada penyaluran kali ini, bantuan didistribusikan ke warga […]

  • Supremasi Sipil dan Ancaman Normalisasi Militerisasi

    Supremasi Sipil dan Ancaman Normalisasi Militerisasi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Ketika kita berbicara tentang negara demokrasi modern, pemisahan peran antar institusi keamanan sebenarnya bukan sekadar soal administrasi negara atau pembagian tugas birokratis. Ia adalah fondasi dasar dari negara hukum. Dalam prinsip demokrasi modern, urusan kriminalitas, ketertiban publik, dan keamanan domestik berada di tangan kepolisian serta otoritas sipil. Sementara militer dibentuk untuk menghadapi ancaman eksternal dan […]

  • Alasan Ridwan Kamil Kerap Menyebut Nama Aura Kasih dalam Pantun

    Alasan Ridwan Kamil Kerap Menyebut Nama Aura Kasih dalam Pantun

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Nama Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pantun lama yang menyebut nama penyanyi Aura Kasih viral di media sosial. Pantun-pantun tersebut kemudian memicu spekulasi warganet terkait hubungan personal antara keduanya. Isu ini mencuat setelah akun-akun gosip mengunggah jejak digital Ridwan Kamil yang beberapa kali menyelipkan nama Aura Kasih dalam pantun, baik […]

  • Pemkot Gorontalo Larang Petasan Saat Malam Tahun Baru 2026

    Pemkot Gorontalo Larang Petasan Saat Malam Tahun Baru 2026

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi melarang penggunaan petasan saat perayaan malam pergantian tahun 2025 ke 2026. Larangan tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Adhan saat diwawancarai pewarta usai apel malam pada kegiatan wisata akhir tahun yang digelar Pemkot Gorontalo di Pantai Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten […]

  • Di Balik WTP: Ketika Akuntabilitas Berhenti Di Kertas

    Di Balik WTP: Ketika Akuntabilitas Berhenti Di Kertas

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Khoirul Umam Mubarok
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Delapan tahun berturut-turut sejak 2016, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tahun 2024, pemerintah bahkan menyerahkan LKPP tepat waktu — dirayakan sebagai pencapaian akuntabilitas fiskal yang membanggakan. Di saat bersamaan, kebijakan efisiensi anggaran senilai Rp306 triliun justru memantik kritik luas karena menyasar program pembangunan strategis. […]

  • Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Rabu 18 Februari 2026, Ini Penjelasan Lengkapnya

    Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Rabu 18 Februari 2026, Ini Penjelasan Lengkapnya

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Penetapan tersebut dijelaskan secara rinci oleh Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Rahmadi Wibowo, dalam Pengajian Tarjih dikutip nulondalo.com, Selasa (3/1/2026). Rahmadi menerangkan bahwa KHGT dibangun […]

expand_less