Breaking News
light_mode
Trending Tags

Di Balik WTP: Ketika Akuntabilitas Berhenti Di Kertas

  • account_circle Khoirul Umam Mubarok
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 188
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Delapan tahun berturut-turut sejak 2016, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tahun 2024, pemerintah bahkan menyerahkan LKPP tepat waktu — dirayakan sebagai pencapaian akuntabilitas fiskal yang membanggakan. Di saat bersamaan, kebijakan efisiensi anggaran senilai Rp306 triliun justru memantik kritik luas karena menyasar program pembangunan strategis. Lembaga riset independen menilai transparansi APBN masih perlu ditingkatkan. Program makan gratis disorot karena dugaan pemborosan. Dana transfer daerah dinilai belum optimal pemanfaatannya. Isu pembengkakan anggaran proyek pemerintah terus berulang di pemberitaan media.

Ada yang tidak sinkron. Dan ketidaksinkronan itu perlu dinamai dengan jujur: Indonesia mengalami gap struktural antara akuntabilitas prosedural dan akuntabilitas substantif
— dan selama gap itu dibiarkan, WTP hanya akan menjadi trofi administrasi yang tidak menjawab pertanyaan paling mendasar dari rakyat sebagai pemilik anggaran.

Pemikir ekonomi Islam Muhammad Baqir al-Sadr dalam Iqtisaduna membuat satu distinasi yang relevan di sini: ia membedakan antara al-nizam al-iqtisadi (doktrin ekonomi — menyangkut nilai, kepemilikan, dan distribusi) dengan al-‘ilm al-iqtisadi (ilmu ekonomi — menyangkut mekanisme teknis). Sadr berargumen bahwa kegagalan sistemik dalam ekonomi hampir selalu berakar pada level doktrin, bukan level teknis. Masalahnya bukan pada ketidakmampuan menghitung, melainkan pada kekeliruan dalam menetapkan untuk siapa sumber daya itu dikelola. Dalam kerangka ini, Sadr menegaskan bahwa negara bukanlah pemilik sumber daya publik — ia hanyalah wakil dan amin (wali amanah) dari komunitas yang memilikinya. Konsekuensinya: pertanggungjawaban pengelolaan sumber daya bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kewajiban moral yang melekat pada posisi kewalian itu sendiri.

Inilah yang membuat gap antara akuntabilitas prosedural dan substantif bukan hanya masalah teknis tata kelola — ia adalah masalah doktrin. Ketika pemerintah merasa cukup dengan WTP, ia sedang beroperasi di level ilmu (teknis) sambil mengabaikan level nizam (substansi): apakah amanah rakyat benar-benar ditunaikan?

Akuntabilitas publik, dalam pengertian yang sesungguhnya, adalah kewajiban pihak yang memegang amanah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya kepada yang memberi amanah. Dalam konteks negara, pemerintah adalah pemegang amanah, rakyat adalah pemberi amanah, dan APBN — dengan total belanja 2025 sekitar Rp3.621 triliun — adalah amanah itu sendiri. WTP menjawab pertanyaan prosedural: apakah laporan disusun sesuai standar akuntansi? Tapi akuntabilitas substantif menuntut jawaban atas pertanyaan yang berbeda secara fundamental: apakah uang itu benar-benar berdampak bagi rakyat? Kerancuan antara dua pertanyaan ini bukan sekadar masalah semantik — ia adalah masalah epistemik yang menentukan apa yang dianggap “berhasil” oleh pemerintah dalam mengelola keuangan negara.

  • Penulis: Khoirul Umam Mubarok

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ma’ruf Amin Mundur dari Jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI

    Ma’ruf Amin Mundur dari Jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa bakti 2025–2030. Pengunduran diri disampaikan melalui surat resmi dan berlaku sejak tanggal penandatanganan. Keputusan ini dipengaruhi faktor usia dan masa pengabdian panjang di MUI. Ma’ruf Amin menilai sudah saatnya membuka ruang bagi regenerasi […]

  • Kompetisi Renang Provinsi Gorontalo Digelar di Lahilote

    Kompetisi Renang Provinsi Gorontalo Digelar di Lahilote

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM Yosef P Koton mewakili Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memberikan sambutan dan membuka lomba Renang “Pinguin Aquatic Fun Swimming Competition Series 2 tahun 2025” di kolam Renang Lahilote Kota Gorontalo, Sabtu (28/7/2025). Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan OIahraga Provinsi Gorontalo,  Pengurus klub renang se-Provinsi Gorontalo, pelatih, ofisial […]

  • Keutamaan Bershalawat, Guru Helmi Podungge: Satu Shalawat Dibalas Sepuluh Rahmat Play Button

    Keutamaan Bershalawat, Guru Helmi Podungge: Satu Shalawat Dibalas Sepuluh Rahmat

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 288
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Rais Syuriyah PCNU Bone Bolango sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone Bolango, KH. Helmi Podungge atau Guru Helmi, menyampaikan pengajian bertema Keutamaan Bershalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Pengajian tersebut menegaskan bahwa shalawat bukan sekadar amalan lisan, melainkan jalan keselamatan dan keberkahan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Dalam […]

  • Harga Pupuk Subsidi Turun 20%, Tani Merdeka Gorontalo Diminta Awasi Distribusi hingga ke Petani

    Harga Pupuk Subsidi Turun 20%, Tani Merdeka Gorontalo Diminta Awasi Distribusi hingga ke Petani

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Pemerintah Prabowo Subianto  resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, mulai berlaku Rabu, 22 Oktober 2025. Kebijakan ini menjadi langkah bersejarah pertama di tingkat nasional, Rabu(22/10/2025). Penurunan harga tersebut dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN, melainkan melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor […]

  • Menyambut Tahun Baru Masehi dengan Dzikir Sunyi, Pesan KH. Abdul Ghofur Nawawi Sebelum Wafat Play Button

    Menyambut Tahun Baru Masehi dengan Dzikir Sunyi, Pesan KH. Abdul Ghofur Nawawi Sebelum Wafat

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 253
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pergantian tahun Masehi kerap identik dengan hiruk-pikuk perayaan, kembang api, dan berbagai euforia yang melibatkan keramaian. Namun, dalam sebuah pengajian penuh makna, almaghfurlah KH. Abdul Ghofur Nawawi justru mengajak jamaah untuk menyambut pergantian tahun dengan cara yang berbeda: dzikir sederhana, sunyi, dan penuh kesadaran spiritual. Kiai Ghofur mengisahkan bahwa amalan ini merupakan ijazah […]

  • Relasi Sunni dan Syiah Dibedah: Diskusi Buku M. Quraish Shihab Hadirkan Perspektif Baru

    Relasi Sunni dan Syiah Dibedah: Diskusi Buku M. Quraish Shihab Hadirkan Perspektif Baru

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 310
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Gorontalo – Kelompok kajian keislaman dalam rangka Seri Kajian Islam Progresif menggelar Tadarus Buku pada Senin malam, 16 Maret 2026, dengan membahas karya M. Quraish Shihab berjudul “Sunnah–Syiah Bergandengan Tangan! Mungkinkah?”. Kegiatan ini mengangkat tema “Membongkar Narasi Salah Paham: Sunni–Syiah dan Politik Global” dan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang untuk membedah relasi […]

expand_less