Di Balik WTP: Ketika Akuntabilitas Berhenti Di Kertas
- account_circle Khoirul Umam Mubarok
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 85
- print Cetak

Khoirul Umam Mubarok (Foto : Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pisau bedah yang paling tepat untuk menguji klaim “belanja berkualitas” adalah prinsip value for money dengan tiga dimensinya. Pertama, ekonomi — apakah input diperoleh dengan harga wajar? Isu pembengkakan anggaran proyek pemerintah yang terus berulang di pemberitaan media menjadi tanda tanya serius di sini. Kedua, efisiensi — apakah output yang dihasilkan sepadan dengan sumber daya yang dikeluarkan? Evaluasi dana transfer daerah yang dinilai belum optimal mengindikasikan bahwa rupiah yang keluar dari APBN tidak selalu menghasilkan layanan publik yang setara di ujung penerimaan. Ketiga, efektivitas — apakah program mencapai tujuan yang ditetapkan? Ketika subsidi yang diklaim sudah “diarahkan lebih tepat sasaran” masih menuai kritik karena basis data penerima yang bermasalah, efektivitas itu perlu dipertanyakan ulang. Defisit APBN 2025 yang dijaga di kisaran 2,5% PDB memang mencerminkan disiplin fiskal yang patut diapresiasi — tetapi disiplin pada angka defisit dan disiplin pada kualitas belanja adalah dua hal yang tidak otomatis berjalan beriringan. Keseimbangan primer bisa terjaga sementara program strategis justru kehilangan daya dorongnya.
Lebih jauh, kerangka good governance menuntut akuntabilitas yang tidak hanya berjalan secara vertikal — dari pemerintah ke DPR dan BPK — tetapi juga secara horizontal, kepada publik sebagai pemegang kedaulatan anggaran. Di sinilah transparansi fiskal mengambil peran kritis. Saat ini, transparansi yang ada masih berhenti pada ketersediaan dokumen teknis yang tidak ramah publik. Informasi fiskal tersedia, tapi tidak accessible. Tersusun rapi, tapi tidak comprehensible bagi warga biasa. Sinergi DPR dan pemerintah dalam menjaga kredibilitas APBN memang penting — namun tanpa kanal partisipasi publik yang genuine, pengawasan tetap menjadi urusan elite, bukan urusan bersama. Transparansi yang tidak bisa dibaca rakyat awam bukanlah transparansi — ia adalah ilusi keterbukaan yang membungkus ketertutupan dengan bahasa formal.
Pada titik ini, implementasi sistem perpajakan baru yang memunculkan isu akuntabilitas fiskal, serta kritik terhadap alokasi belanja non-prioritas, memperkuat satu pola yang tidak bisa diabaikan: reformasi anggaran yang terus dicanangkan pemerintah belum menyentuh akar masalahnya. Bukan karena regulasinya tidak ada perangkat hukumnya sudah tersedia. Masalahnya terletak pada konsistensi implementasi dan keberanian politik untuk membiarkan mekanisme pengawasan benar-benar bekerja tanpa kompromi kepentingan.
Dari diagnosis ini, solusi yang dibutuhkan bukan tambal sulam regulasi — melainkan pergeseran paradigma. Pertama, digitalisasi anggaran harus melampaui digitalisasi dokumen: data fiskal perlu dapat dipantau publik secara real-time dengan antarmuka yang dipahami warga awam, bukan hanya tersimpan rapi di portal yang tidak pernah dikunjungi. Kedua, sistem pelaporan berbasis kinerja (performance-based reporting) harus dijalankan secara konsisten —bukan hanya melaporkan berapa yang dibelanjakan, tetapi perubahan apa yang terjadi di masyarakat sebagai hasilnya. Ketiga, fungsi BPK perlu diperluas dari compliance audit menuju performance audit yang mengevaluasi efektivitas program secara substantif, dengan tindak lanjut konkret dan terukur atas setiap temuan — bukan sekadar rekomendasi yang menguap di laci kementerian. Keempat, reformasi subsidi harus didahului pembenahan basis data penerima — kebijakan tanpa fondasi data yang akurat hanya akan mengulang masalah yang sama dengan wajah yang berbeda.
WTP adalah syarat perlu — tapi bukan syarat cukup. Meminjam kerangka Sadr: selama negara masih memandang dirinya sebagai pemilik anggaran yang cukup mempertanggungjawabkan prosedur, bukan sebagai wali amanah yang bertanggung jawab atas dampak nyata, maka reformasi apapun akan berhenti di permukaan. Indonesia telah membangun arsitektur formal pengelolaan keuangan negara yang cukup solid. Yang belum terbangun adalah jembatan antara angka yang rapi di atas kertas dan dampak yang benar-benar dirasakan di lapangan. Good governance bukan sertifikat yang diraih sekali lalu dipajang — ia adalah komitmen yang diuji setiap kali anggaran dialokasikan, setiap kali program dijalankan, dan setiap kali rakyat bertanya: untuk siapa sebenarnya APBN ini bekerja?
Penulis : Mahasiswa Akuntansi UNUSIA Semester 4
- Penulis: Khoirul Umam Mubarok

Saat ini belum ada komentar