Jejak Yusril dalam Harmoni Islam dan Pancasila
- account_circle Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 93
- print Cetak

Yusril Ihza Mahendra, Advokat, Akademisi dan Politisi Indonesia. Doc. Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sepanjang pembacaan saya atas karya-karya Prof. Yusril, beberapa di antaranya: Modernisme dan Fundamentalisme dalam Politik Islam (1999), Membangun Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan (2000), ditambah delapan buku barunya dirilis pada 2026 yang merangkum 50 tahun pemikirannya, serta melihat dari perjalanan panjang beliau dalam panggung politik nasional, saya menangkap satu kesan bahwa beliau bukan sekadar seorang intelektual atau politisi, tetapi seorang guru bangsa yang berjalan dengan prinsip dan keteguhan.
Keteguhannya tidak lahir dari sikap keras kepala, melainkan dari kedalaman berpikir dan keluasan pandang. Ia memahami bahwa dalam kehidupan berbangsa, tidak semua kebenaran harus ditegakkan dengan cara yang tergesa. Ada saat di mana seseorang perlu mengalah—bukan karena kalah, tetapi karena melihat kemaslahatan yang lebih luas. Dan di titik itulah Yusril tampak matang: ia memilih jalan panjang, jalan konstitusional, jalan yang tidak selalu populer, tetapi kokoh.
Ia memiliki ketajaman yang jarang dimiliki banyak tokoh: mampu membaca Islam bukan hanya sebagai ajaran normatif, tetapi sebagai nilai yang hidup dan bisa diintegrasikan dalam sistem bernegara. Dalam pandangannya, Islam dan demokrasi Pancasila bukan dua kutub yang saling menegasikan, melainkan dua arus yang bisa berjalan searah.
Yusril tidak terjebak pada keinginan menjadikan Islam sekadar simbol formal negara, tetapi juga tidak rela jika Islam dijauhkan dari ruang publik. Ia menempuh jalan tengah—menghadirkan nilai-nilai Islam melalui mekanisme konstitusi, melalui dialog, melalui proses demokrasi yang sah. Itulah yang membuat pemikirannya terasa khas: tidak meniru demokrasi Barat secara mentah, tetapi juga tidak menolaknya; melainkan mengolahnya dengan ruh keislaman dan keindonesiaan.
- Penulis: Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A

Saat ini belum ada komentar