Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Diduga Ada Keterlibatan Oknum Pejabat Imigrasi Kota Medan Soal TPPO, APPRI Gelar Demo di Depan Kementrian Imigrasi dan Mabes Polri 

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • visibility 136
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aliansi pemuda peduli rakyat Indonesia (APPRI) gelar aksi demonstrasi soal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di depan kementrian imigrasi dan mabes polri pada Jum’at, 22 Agustus 2025.

APPRI mendesak kepada Kapolri dan menteri imigrasi agar melakukan pemeriksaan terhadap oknum pejabat imigrasi Sumatera Utara dan imigrasi kota Medan karena diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang.

“kami menduga adanya keterlibatan oknum-oknum kementerian imigrasi di sumatera utara yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangan, sehingga mempermudah pengurusan pasport”, Ucap Ardi, salah satu masa aksi.

“Hal itu disebabkan kurangnya pengawasan dan lemahnya penegak hukum dalam menangani persoalan tindak pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, Lanjutnya.

Massa aksi menilai, bahwa tindak pidana perdagangan orang kerap terjadi di sumatera Utara diakibatkan karena lemahnya penegakan hukum dan kurangnya pengawasan yang ketat dalam lingkungan imigrasi Sumut.

“Praktik pelanggaran yang sangat krusial terjadi di kota medan dan sumatera utara pada umumnya harus menjadi perhatian serius oleh polri dalam menangani kasus pelanggaran TPPO agar tidak lagi memakan korban yang berkelanjutan”, Kata Pandri.

“Oknum-onkum imigrasi kelas 1 medan yang diduga terlibat harus ditindak sesuai dengan ketentuan undang-undang”, Lanjut Pandri.

Ketentuan mengenai TPPO diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Unsur-Unsur TPPO dalam UU No 21 Tahun 2007 menjelaskan bahwa perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, atau posisi rentan.

Pelaku perbuatan TPPO dapat dikenai hukuman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp 600 juta sesuai yangdiatur pada pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007. Tindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang berulang-ulang kali terjadi di wilayah sumatera utara sehingga memakan korban dengan jumlah yang banyak.

Tuntutan :

1. Meminta kepada kapolri untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atas dugaan keterlibatan oknum-oknum imigrasi kelas 1 medan.

2. Tangkap dan adili oknum-oknum yang terlibat dalam mempermudah pengurusan pasport di imigrasi kota medan atas dugaan keterlibatan TPPO.

3. Meminta kepada menteri imigrasi dan pemasyarakatan, bapak H. Agus Andrianto agar mengevaluasi kepala imigrasi dan pamasyarakatan wilayah sumatera utara dan kepala imigrasi kota medan karena lalai dalam mengemban amanah.

4. Terapkan peraturan menteri hukum dan HAM No. 9 tahun 2024 terkait prosedur dan proses pekerja luar negeri yang benar sesuai dengan peraturan pemerintah.

5. Selamatkan WNI yang berasal dari sumatera utara yang sudah menjadi korban TPPO di kamboja agar pulang kembali ke tanah air.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rudal Iran, Solidaritas Islam, dan Mazhab Kemanusiaan

    Rudal Iran, Solidaritas Islam, dan Mazhab Kemanusiaan

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Di berbagai lini masa dan ruang diskusi publik, kita menyaksikan pemandangan yang tak biasa: dukungan terhadap Iran meluas. Respons terhadap penyerangan Iran ke Israel datang dari berbagai arah yang memiliki simpati dan empati yang sama atas penderitaan masyarakat Palestina di Gaza. Dukungan ini melintasi batas identitas, keyakinan, dan geopolitik. Hari-hari ini kita menyaksikan bahwa rudal-rudal […]

  • KH. Abd. Muin Yusuf: Menanamkan Akar NU di Bumi Sidrap

    KH. Abd. Muin Yusuf: Menanamkan Akar NU di Bumi Sidrap

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Zaenuddin Endy
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Tokoh Kunci di Balik NU Sidrap Dalam sejarah perjalanan Nahdlatul Ulama (NU) di Sulawesi Selatan, nama KH. Abd. Muin Yusuf memiliki posisi istimewa. Ia bukan hanya dikenal sebagai muassis (pendiri) NU Sidrap, melainkan juga sebagai sosok kiai yang menanamkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) melalui jalur dakwah, pendidikan, dan keteladanan hidup. Perannya tidak sekadar administratif; […]

  • Gorontalo Inflasi 0,8 Persen di Juni 2025

    Gorontalo Inflasi 0,8 Persen di Juni 2025

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Pada bulan Juni 2025 Provinsi Gorontalo mengalami inflasi Year on Year (y-on-y) sebesar 0,80 persen. Angka ini disumbangkan dari Kota Gorontalo yang mengalami inflasi sebesar 0,77 persen dan dari Kabupaten Gorontalo mengalami inflasi sebesar 0,81 persen. “Inflasi y-on-y Provinsi Gorontalo terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada delapan kelompok pengeluaran,” kata […]

  • RDP dengan BKD Gagal Digelar, Kopra Institute Desak DPRD Bentuk Pansus Dugaan Judi Online

    RDP dengan BKD Gagal Digelar, Kopra Institute Desak DPRD Bentuk Pansus Dugaan Judi Online

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maluku Utara – Kopra Institute melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang dijadwalkan DPRD tidak terlaksana. Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, menilai ketidakhadiran BKD dalam agenda tersebut menunjukkan lemahnya keseriusan pemerintah daerah dalam merespons dugaan keterlibatan pejabat publik dalam aktivitas judi online. […]

  • Melihat yang Tak Terlihat Ala Gus Dur: Catatan tentang Politik, Agama, dan Jaringan Kekuasaan

    Melihat yang Tak Terlihat Ala Gus Dur: Catatan tentang Politik, Agama, dan Jaringan Kekuasaan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Ada satu kebiasaan intelektual yang menarik dari Abdurrahman Wahid ketika membaca peristiwa politik. Ia tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu hanya dari apa yang tampak di permukaan. Dalam tulisannya “Iran yang Tidak Saya Lihat”, Gus Dur justru memulai dari sebuah pengakuan yang sederhana: ia tidak berada di Iran, tidak menyaksikan langsung gejolak yang sedang berlangsung di sana. […]

  • Wali Kota Gorontalo Tegaskan Komitmen Tanpa Diskriminasi Bagi Minoritas, Ini Respon Gusdurian

    Wali Kota Gorontalo Tegaskan Komitmen Tanpa Diskriminasi Bagi Minoritas, Ini Respon Gusdurian

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Gorontalo mengadakan kegiatan Doa Lintas Agama di Aula Rudis Wali Kota, yang dihadiri oleh berbagai pemuka agama. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kebersamaan dan kerja sama antarumat beragama. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan bahwa pembangunan daerah harus melibatkan semua elemen masyarakat tanpa diskriminasi. Ia menegaskan bahwa Pemkot tidak akan pilih kasih dalam memberikan […]

expand_less