Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Diduga Ada Keterlibatan Oknum Pejabat Imigrasi Kota Medan Soal TPPO, APPRI Gelar Demo di Depan Kementrian Imigrasi dan Mabes Polri 

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • visibility 121
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aliansi pemuda peduli rakyat Indonesia (APPRI) gelar aksi demonstrasi soal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di depan kementrian imigrasi dan mabes polri pada Jum’at, 22 Agustus 2025.

APPRI mendesak kepada Kapolri dan menteri imigrasi agar melakukan pemeriksaan terhadap oknum pejabat imigrasi Sumatera Utara dan imigrasi kota Medan karena diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang.

“kami menduga adanya keterlibatan oknum-oknum kementerian imigrasi di sumatera utara yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangan, sehingga mempermudah pengurusan pasport”, Ucap Ardi, salah satu masa aksi.

“Hal itu disebabkan kurangnya pengawasan dan lemahnya penegak hukum dalam menangani persoalan tindak pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, Lanjutnya.

Massa aksi menilai, bahwa tindak pidana perdagangan orang kerap terjadi di sumatera Utara diakibatkan karena lemahnya penegakan hukum dan kurangnya pengawasan yang ketat dalam lingkungan imigrasi Sumut.

“Praktik pelanggaran yang sangat krusial terjadi di kota medan dan sumatera utara pada umumnya harus menjadi perhatian serius oleh polri dalam menangani kasus pelanggaran TPPO agar tidak lagi memakan korban yang berkelanjutan”, Kata Pandri.

“Oknum-onkum imigrasi kelas 1 medan yang diduga terlibat harus ditindak sesuai dengan ketentuan undang-undang”, Lanjut Pandri.

Ketentuan mengenai TPPO diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Unsur-Unsur TPPO dalam UU No 21 Tahun 2007 menjelaskan bahwa perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, atau posisi rentan.

Pelaku perbuatan TPPO dapat dikenai hukuman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp 600 juta sesuai yangdiatur pada pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007. Tindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang berulang-ulang kali terjadi di wilayah sumatera utara sehingga memakan korban dengan jumlah yang banyak.

Tuntutan :

1. Meminta kepada kapolri untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atas dugaan keterlibatan oknum-oknum imigrasi kelas 1 medan.

2. Tangkap dan adili oknum-oknum yang terlibat dalam mempermudah pengurusan pasport di imigrasi kota medan atas dugaan keterlibatan TPPO.

3. Meminta kepada menteri imigrasi dan pemasyarakatan, bapak H. Agus Andrianto agar mengevaluasi kepala imigrasi dan pamasyarakatan wilayah sumatera utara dan kepala imigrasi kota medan karena lalai dalam mengemban amanah.

4. Terapkan peraturan menteri hukum dan HAM No. 9 tahun 2024 terkait prosedur dan proses pekerja luar negeri yang benar sesuai dengan peraturan pemerintah.

5. Selamatkan WNI yang berasal dari sumatera utara yang sudah menjadi korban TPPO di kamboja agar pulang kembali ke tanah air.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Data Valid Landasan Kebijakan Program HIV/AIDS

    Data Valid Landasan Kebijakan Program HIV/AIDS

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S Otoluwa secara resmi membuka kegiatan Pertemuan Validasi Data Penemuan dan Pengobatan HIV/AIDS serta Penelusuran ODHIV Hilang Semester I Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Gorontalo di Yulia Hotel Kota Gorontalo. Kadinkes Anang menegaskan bahwa pertemuan ini sangat strategis dalam mendukung roadmap nasional menuju Ending AIDS […]

  • DPR Soroti Ketidakjelasan Status Kayu Gelondongan Pascabanjir di Aceh

    DPR Soroti Ketidakjelasan Status Kayu Gelondongan Pascabanjir di Aceh

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa menyoroti ketidakjelasan status hukum kayu gelondongan yang terbawa banjir dan hingga kini masih menumpuk di sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh. Kondisi tersebut dinilai menghambat upaya pemulihan pascabencana karena pemerintah daerah dan masyarakat tidak berani menangani atau memanfaatkan kayu-kayu tersebut. Hal itu disampaikan […]

  • Kembalikan Khittah Reformasi,PMII Maros dan SAPMA PP bentuk Aliansi AKAR lakukan unjuk rasa

    Kembalikan Khittah Reformasi,PMII Maros dan SAPMA PP bentuk Aliansi AKAR lakukan unjuk rasa

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Nulondalo.com,MAROS – Ratusan Massa Aksi yang tergabung dalam Aliansi Kawal Amanat Reformasi (AKAR), terdiri dari PMII Kabupaten Maros dan SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Maros, menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (24/6/2026) sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap berbagai persoalan Nasional dan Daerah. Massa melakukan Long march dari titik kumpul Aliansi pelataran Mesjid Al Markaz menuju Kantor […]

  • Polri Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator Kontras di Jakarta Pusat

    Polri Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator Kontras di Jakarta Pusat

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap AY yang diketahui sebagai Wakil Koordinator Kontras. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa […]

  • Camat Maros Baru Apresiasi Proposal Aniversary Kiwal Garuda Hitam: Maros Siap Jadi Tuan Rumah photo_camera 2

    Camat Maros Baru Apresiasi Proposal Aniversary Kiwal Garuda Hitam: Maros Siap Jadi Tuan Rumah

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kiwal Garuda Hitam Kecamatan Maros Baru melakukan kunjungan resmi ke Kantor Camat Maros Baru dalam rangka menyampaikan proposal pelaksanaan Aniversary Kiwal Garuda Hitam dimana Kabupaten Maros sebagai tuan rumah di kegiatan tersebut. Ketua PAC Maros Baru menyampaikan bahwa kedatangan mereka merupakan bagian dari proses koordinasi dan komunikasi […]

  • Neraca di Balik Peluru: Mengukur Efisiensi Akuntansi Perang Iran, AS, dan Israel

    Neraca di Balik Peluru: Mengukur Efisiensi Akuntansi Perang Iran, AS, dan Israel

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Angca Aldafa
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Konflik bersenjata di kawasan Timur Tengah sering kali diukur dari intensitas pertempuran atau kerugian infrastruktur yang terpampang di permukaan media. Namun, dalam perspektif akuntansi pemerintahan, dampak sesungguhnya terletak pada kemampuan negara dalam mencatat, mengklasifikasikan, dan mempertanggungjawabkan beban fiskal yang ditimbulkan. Angka pengeluaran langsung mulai dari pengadaan alutsista, logistik tempur, hingga rehabilitasi wilayah terdampak hanyalah representasi […]

expand_less