Unggahan Tokoh Muhammadiyah Gorontalo soal Akhlak dan Gerakan Pakai Sarung Tuai Perdebatan di Media Sosial
- account_circle Faisal H
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 97
- print Cetak

Tangkapan layar unggahan Arfan Tilome di media sosial yang menyoroti pentingnya pembenahan akhlak dan moral di tengah gagasan gerakan pakai sarung. (Sumber: akun Facebook Arfan Tilome)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NULONDALO.COM, GORONTALO — Unggahan tokoh Muhammadiyah Gorontalo, Arfan Tilome, terkait pentingnya pembenahan akhlak, moral, dan etika sebelum menginisiasi gerakan mengenakan sarung menuai beragam tanggapan di media sosial, Senin (26/10/2026).
Arfan yang menjabat Direktur Pascasarjana Muhammadiyah Gorontalo itu mengingatkan bahwa penggunaan simbol keagamaan perlu diiringi perilaku yang mencerminkan nilai-nilai moral. Ia menyinggung praktik suap, korupsi, dan nepotisme yang menurutnya perlu menjadi perhatian.
Unggahan tersebut dinilai berkaitan dengan gagasan Kementerian Agama RI mengenai gerakan mengenakan sarung dan peci satu kali dalam sepekan. Meski demikian, Arfan tidak secara eksplisit menyebut program tersebut dalam kutipan unggahan yang beredar.
Pernyataan itu memunculkan beragam respons. Sejumlah warganet menyoroti pentingnya kesesuaian antara narasi moral dan tindakan, sementara lainnya mengingatkan agar gagasan pelestarian budaya tidak dipertentangkan dengan persoalan akhlak.
Salah satu komentar datang dari Ichsan Naway. Ia mempertanyakan konsistensi pesan moral dalam unggahan Arfan dengan persoalan penggunaan tanah yang diklaimnya terjadi di lingkungan SMA Muhammadiyah, Kelurahan Moodu, Kota Gorontalo.
Ichsan menyebut seseorang telah menghibahkan tanah sepanjang 300 meter kepada Muhammadiyah. Namun, menurut keterangannya, ketika pemilik tanah hendak meminjam sebagian lahan sebagai akses menuju sawah, muncul persoalan terkait lebar jalan yang disepakati.
“Bagus dan elok dibaca Bapak punya narasi ini, tapi apakah sudah sesuai dengan perbuatan?” tulis Ichsan dalam komentarnya.
Ia mengklaim bahwa akses yang dibicarakan melalui musyawarah semula direncanakan selebar tiga meter, tetapi kemudian hanya diberikan sekitar satu setengah meter.
- Penulis: Faisal H
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar