Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Pendamping Desa Tuntut Pencopotan Mendes PDT Yandri Susanto

  • account_circle Suaib Pr
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • visibility 158
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ratusan Pendamping Desa menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta, pada Rabu, 16 April 2025.

Dalam aksi tersebut mereka menolak Kebijakan Menteri Desa Yandri Susanto yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.040 pendamping desa eks caleg di Pemilu 2024.

Koordinator Aksi Robby Maulana menyebut demonstrasi ini dimotori oleh Aliansi Pendamping Desa Merah Putih, yang mana merupakan organ perjuangan untuk Peningkatan integritas dan profesionalisme pendamping.

“Hadir sebagai bentuk nyata melawan ketidakpastian dan pendzoliman yang dilakukan oleh Menteri Desa PDT terhadap Pendamping Desa,” kata Robby dalam rilis resmi kepada wartawan.

Ia menyebut Menteri Desa PDTT secara sadar dan tidak bertanggungjawab, telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak antara Kementerian Desa PDT dengan pendamping Desa yang pernah mengikuti Pencalonan sebagai anggota Legislatif pada Pemilu tahun 2024.

“Serta Tidak memberikan ruang klarifikasi kepada Pendamping Desa eksisting per 31 Desember 2024 sesuai ketentuan dalam Kepmendes 143 tahun 2022 terutama dalam klausul perpanjangan kontrak Pendamping Desa,” papar dia.

Robby menjelaskan Yandri Susanto sejak dilantik sebagai Mendes PDT menegaskan akan menjalankan profesionalisme dan integritas, namun hal itu berbanding terbalik dengan apa yang dilakukannya salah satunya adalah terkait keterlibatannya dalam Pilkada Serang.

“Yandri berbicara tentang profesionalisme dan integritas. Tapi dia cawe-cawe di Pilkada, putusan MK yang sudah berkekuatan hukum tetap menyatakan Yandri terbukti melanggar Pasal 71 ayat (1) UU Pilkada,” tegas dia.

Menurutnya apa yang dilakukan Yandri merupakan tindakan yang memalukan. Sebagaimana UU Kementerian Negara pasal 22 mensyaratkan seorang menteri harus memilik integritas dan kepribadian yang baik.

“Pertanyaannya apakah tindakan Yandri memberhentikan TPP dengan dasar hukum yang tidak jelas yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta tindakan Yandri yang terbukti melakukan cawe-cawe di Pilkada Serang menunjukan dia orang yang berintegritas? Kan tidak. Malah mempermalukan Presiden sebagai pimpinannya,” ungkapnya.

Atas hal ini Robby meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberihentikan Yandri Susanto dari jabatannya sebagai Mendes PDT.

“Oleh karena itu kami meminta Prabowo mencopot Yandri sebagai Menteri Desa,” desak Robby.

Diketahui keterlibatan Yandri dalam Pilkada Serang disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 24 Februari 2025 dalam pembacaan putusan terhadap perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 berkaitan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Serang tahun 2024.

Atas hal tersebut, MK kemudian memerintahkan pemungutan suara ulang untuk dilaksanakan dalam batas waktu 60 hari.

Adapun tuntutan aksi Aliansi Pendamping Desa Merah Putih diantaranya adalah nenolak kebijakan Menteri Desa terutama pemutusan hubungan kerja sepihak yang tidak berdasar dan syarat kepentingan, sesuai yang diamanatkan dalam Kepmendes 143 tahun 2022 tentang juknis pendampingan masyarakat desa, sebab hal tersebut merupakan bentuk pendzoliman terhadap pendamping desa.

Adapun kebijakan itu antara lain:

  1. Kebijakan yang mengarah pada dikotomi kepada pendamping desa eks caleg dan non caleg yang nyata telah menghambat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
  2. Intimidasi / pemaksaan penandatanganan surat pernyataan yang barlaku surut (retroaktif) bagi pendamping desa eks caleg tahun 2024.
  3. Maladmidistrasi dan penyelundupan bahasa hukum dalam surat perjanjian kerja bagi pendamping desa.
  4.  Tidak memperpanjang kontrak pendamping desa eksisting per 31 desember 2024 yang telah memenuhi syarat kontrak tahun 2025 serta tidak diberikan ruang klarifikasi sebagaimana yang diberlakukan sesuai ketentuan standar operasional pendampingan
  5. Memberhentikan pendamping desa yang baru lolos CPNS dan P3) walaupun belum mendapatkan SK resmi, padahal sudah bekerja sejak bulan januari 2025
  6. Meminta kepada yang terhormat bapak Presiden Republik Indonesia – Prabowo Subianto mencopot Yandri Susanto dari jabatannya sebagai Menteri Desa PDT RI. kerena atas kebijakannya yang telah menimbulkan:
  7.  Kegaduhan dan keresahan dikalangan pendamping desa terutama intimidasi terhadap pendamping eks caleg untuk mengajukan surat pengunduran diri, jika ingin dibayarkan honor bulan Januari dan Februari tahun 2025.
  8. pemaksaan kepada pendamping desa untuk aktif di media sosial atas hal yang tidak produktif dan hanya utuk kepentingan menteri desa sebagai dasar evaluasi kinerja (evkin) pendamping desa.
  9.  Kebijakan Menteri Desa Yandri Susanto bertentangan dengan Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto terutama dalam hal memperluas lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  • Penulis: Suaib Pr
  • Editor: Suaib Pr

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budaya Konsumtif dan Pemanasan Global: Tanpa Sadar Kita Sedang Merusak Bumi

    Budaya Konsumtif dan Pemanasan Global: Tanpa Sadar Kita Sedang Merusak Bumi

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle  Fadli Bina
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Mengonsumsi bukan lagi soal pemenuhan kebutuhan melainkan hanya soal hasrat agar tetap eksis. Dewasa ini mengonsumsi sepertinya merupakan hal yang mesti dilakukan agar kita dianggap tetap ada. Karena dalam budaya konsumtif nilai seseorang tidak diukur lagi dari kualitas pengetahuannya melainkan dari apa yang ia konsumsi. Hal ini juga terjadi dalam mengkonsumsi makananan. Meski kita tidak […]

  • Ukasyah bin Mihshan: Sahabat Yang Menuntut Balas Kepada Nabi (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #15)

    Ukasyah bin Mihshan: Sahabat Yang Menuntut Balas Kepada Nabi (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #15)

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Ukasyah bin Mihshan adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad  yang dikenal karena keberanian, kesetiaan, dan kedekatannya dengan Rasulullah dalam berbagai peperangan serta kehidupan sehari-hari. Ia berasal dari suku Bani Asad. Biografi lengkapnya tidak banyak tercatat, tetapi riwayat sejarah menunjukkan bahwa Ukasyah ikut serta dalam berbagai ekspedisi militer penting, termasuk Perang Badr, Uhud, dan Khandaq. Ia dikenal […]

  • Neraca Langit

    Neraca Langit

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Bagi mahasiswa akuntansi, neraca adalah hal yang serius. Di dalamnya ada aset, liabilitas, dan ekuitas yang harus seimbang. Kalau tidak seimbang, dosen biasanya langsung bertanya dengan nada yang membuat mahasiswa berkeringat: “Ini selisihnya ke mana?” Kadang selisihnya cuma seribu rupiah, tetapi mencari asal-usulnya bisa lebih rumit daripada mencari sandal di masjid setelah tarawih. Namun Ramadhan […]

  • Industri Farmasi Nasional Tertinggal, DPR Beberkan Akar Masalahnya

    Industri Farmasi Nasional Tertinggal, DPR Beberkan Akar Masalahnya

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    nulondalo.om –  Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menilai rendahnya daya saing industri farmasi nasional bukan disebabkan oleh lemahnya efisiensi produksi, melainkan tingginya biaya bahan baku dan ongkos produksi di dalam negeri. Kondisi ini membuat harga produk farmasi Indonesia sulit bersaing dengan produk impor. Hal tersebut disampaikan Evita usai memimpin rapat Komisi VII […]

  • Ramadhan dan Semangat Temporal Beribadah

    Ramadhan dan Semangat Temporal Beribadah

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Asrul G.H. Lasapa
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Dalam kajian sosiologi dan studi budaya, sesuatu (tren, budaya, nilai, atau gaya hidup) yang datang kembali setelah lama pergi akan disambut dengan nostalgia atau perayaan. Teori ini selaras dengan bulan Ramadhan yang merupakan bahagian dari tatanan nilai dan momen suci yang datang kembali setelah lama pergi. Euforia penyambutannya terlihat jelas dari perilaku sosial dan perilaku […]

  • Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Rabu 18 Februari 2026, Ini Penjelasan Lengkapnya

    Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Rabu 18 Februari 2026, Ini Penjelasan Lengkapnya

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 259
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Penetapan tersebut dijelaskan secara rinci oleh Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Rahmadi Wibowo, dalam Pengajian Tarjih dikutip nulondalo.com, Selasa (3/1/2026). Rahmadi menerangkan bahwa KHGT dibangun […]

expand_less