Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pendamping Desa Tuntut Pencopotan Mendes PDT Yandri Susanto

  • account_circle Suaib Pr
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • visibility 63
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ratusan Pendamping Desa menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta, pada Rabu, 16 April 2025.

Dalam aksi tersebut mereka menolak Kebijakan Menteri Desa Yandri Susanto yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.040 pendamping desa eks caleg di Pemilu 2024.

Koordinator Aksi Robby Maulana menyebut demonstrasi ini dimotori oleh Aliansi Pendamping Desa Merah Putih, yang mana merupakan organ perjuangan untuk Peningkatan integritas dan profesionalisme pendamping.

“Hadir sebagai bentuk nyata melawan ketidakpastian dan pendzoliman yang dilakukan oleh Menteri Desa PDT terhadap Pendamping Desa,” kata Robby dalam rilis resmi kepada wartawan.

Ia menyebut Menteri Desa PDTT secara sadar dan tidak bertanggungjawab, telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak antara Kementerian Desa PDT dengan pendamping Desa yang pernah mengikuti Pencalonan sebagai anggota Legislatif pada Pemilu tahun 2024.

“Serta Tidak memberikan ruang klarifikasi kepada Pendamping Desa eksisting per 31 Desember 2024 sesuai ketentuan dalam Kepmendes 143 tahun 2022 terutama dalam klausul perpanjangan kontrak Pendamping Desa,” papar dia.

Robby menjelaskan Yandri Susanto sejak dilantik sebagai Mendes PDT menegaskan akan menjalankan profesionalisme dan integritas, namun hal itu berbanding terbalik dengan apa yang dilakukannya salah satunya adalah terkait keterlibatannya dalam Pilkada Serang.

“Yandri berbicara tentang profesionalisme dan integritas. Tapi dia cawe-cawe di Pilkada, putusan MK yang sudah berkekuatan hukum tetap menyatakan Yandri terbukti melanggar Pasal 71 ayat (1) UU Pilkada,” tegas dia.

Menurutnya apa yang dilakukan Yandri merupakan tindakan yang memalukan. Sebagaimana UU Kementerian Negara pasal 22 mensyaratkan seorang menteri harus memilik integritas dan kepribadian yang baik.

“Pertanyaannya apakah tindakan Yandri memberhentikan TPP dengan dasar hukum yang tidak jelas yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta tindakan Yandri yang terbukti melakukan cawe-cawe di Pilkada Serang menunjukan dia orang yang berintegritas? Kan tidak. Malah mempermalukan Presiden sebagai pimpinannya,” ungkapnya.

Atas hal ini Robby meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberihentikan Yandri Susanto dari jabatannya sebagai Mendes PDT.

“Oleh karena itu kami meminta Prabowo mencopot Yandri sebagai Menteri Desa,” desak Robby.

Diketahui keterlibatan Yandri dalam Pilkada Serang disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 24 Februari 2025 dalam pembacaan putusan terhadap perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 berkaitan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Serang tahun 2024.

Atas hal tersebut, MK kemudian memerintahkan pemungutan suara ulang untuk dilaksanakan dalam batas waktu 60 hari.

Adapun tuntutan aksi Aliansi Pendamping Desa Merah Putih diantaranya adalah nenolak kebijakan Menteri Desa terutama pemutusan hubungan kerja sepihak yang tidak berdasar dan syarat kepentingan, sesuai yang diamanatkan dalam Kepmendes 143 tahun 2022 tentang juknis pendampingan masyarakat desa, sebab hal tersebut merupakan bentuk pendzoliman terhadap pendamping desa.

Adapun kebijakan itu antara lain:

  1. Kebijakan yang mengarah pada dikotomi kepada pendamping desa eks caleg dan non caleg yang nyata telah menghambat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
  2. Intimidasi / pemaksaan penandatanganan surat pernyataan yang barlaku surut (retroaktif) bagi pendamping desa eks caleg tahun 2024.
  3. Maladmidistrasi dan penyelundupan bahasa hukum dalam surat perjanjian kerja bagi pendamping desa.
  4.  Tidak memperpanjang kontrak pendamping desa eksisting per 31 desember 2024 yang telah memenuhi syarat kontrak tahun 2025 serta tidak diberikan ruang klarifikasi sebagaimana yang diberlakukan sesuai ketentuan standar operasional pendampingan
  5. Memberhentikan pendamping desa yang baru lolos CPNS dan P3) walaupun belum mendapatkan SK resmi, padahal sudah bekerja sejak bulan januari 2025
  6. Meminta kepada yang terhormat bapak Presiden Republik Indonesia – Prabowo Subianto mencopot Yandri Susanto dari jabatannya sebagai Menteri Desa PDT RI. kerena atas kebijakannya yang telah menimbulkan:
  7.  Kegaduhan dan keresahan dikalangan pendamping desa terutama intimidasi terhadap pendamping eks caleg untuk mengajukan surat pengunduran diri, jika ingin dibayarkan honor bulan Januari dan Februari tahun 2025.
  8. pemaksaan kepada pendamping desa untuk aktif di media sosial atas hal yang tidak produktif dan hanya utuk kepentingan menteri desa sebagai dasar evaluasi kinerja (evkin) pendamping desa.
  9.  Kebijakan Menteri Desa Yandri Susanto bertentangan dengan Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto terutama dalam hal memperluas lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  • Penulis: Suaib Pr
  • Editor: Suaib Pr

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU Gorontalo Bersatu Tolak Simbol dan Gagasan Khilafah oleh Eks-HTI

    NU Gorontalo Bersatu Tolak Simbol dan Gagasan Khilafah oleh Eks-HTI

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Gerakan para eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Gorontalo dinilai telah memanfaat momentum Isu Palestina untuk mengkampanyekan pendirian Negara Islam. Gerakan politisasi isu Palestina oleh eks HTI  juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Di Gorontalo sendiri  ratusan orang mengatasnamakan Santri Peduli Palestina menggelar aksi damai peduli Palestina. Pasalnya aksi tersebut dinilai memanfaatkan isu Palestina untuk […]

  • Kisah Inspiratif Ibu Warni asal Gorontalo, Berdagang Es Kelapa Demi Empat Anak

    Kisah Inspiratif Ibu Warni asal Gorontalo, Berdagang Es Kelapa Demi Empat Anak

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Kabar Perempuan – Peringatan Hari Ibu Nasional yang jatuh pada 22 Desember 2024 kemarin sejatinya adalah perayaan untuk menghargai jasa perjuangan seorang ibu. Hari Ibu adalah hari dimana seorang ibu mendapatkan ucapan atas jasa-jasanya selama ini. Menghargai kedudukannya, peran dan kontribusi dalam rumah tangga. Sebagaimana tema Hari Ibu Nasional 2024 bertajuk; Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya […]

  • Setelah Sawah Hilang Setengah Juta Hektare, Negara Menggelar Rapat

    Setelah Sawah Hilang Setengah Juta Hektare, Negara Menggelar Rapat

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 164
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah pusat akhirnya memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah setelah Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare sawah dalam kurun waktu 2019–2024. Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Usai pertemuan, Nusron Wahid menyampaikan […]

  • Forum Perbenihan Tanaman Pangan Gorontalo: Wujudkan Benih Unggul untuk Peningkatan Produksi Pertanian

    Forum Perbenihan Tanaman Pangan Gorontalo: Wujudkan Benih Unggul untuk Peningkatan Produksi Pertanian

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo melalui UPTD Balai Perbenihan, Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPPSBP) melaksanakan Forum Perbenihan Tanaman Pangan Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2025 di Manna Cafe n Bakery Gorontalo, Kamis 23/10/2025 . Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi antara seluruh pemangku kepentingan di bidang perbenihan, guna menyamakan persepsi dalam mendukung peningkatan produksi dan […]

  • HUT ke-13 Kolaka Timur, Gubernur Sultra Ajak Jadikan Momentum Refleksi dan Percepatan Pembangunan

    HUT ke-13 Kolaka Timur, Gubernur Sultra Ajak Jadikan Momentum Refleksi dan Percepatan Pembangunan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 82
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat menjadikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Kabupaten Kolaka Timur sebagai momentum refleksi, evaluasi, serta penguatan komitmen dalam mempercepat pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam sambutan tertulis pada Upacara Peringatan HUT Kabupaten Kolaka Timur yang dibacakan oleh Sekretaris […]

  • Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga (poto: Istimewah)

    Wagub Sulbar Salim S Mengga Wafat, Ini Kronologi Lengkapnya

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kabar duka menyelimuti Sulawesi Barat. Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, meninggal dunia pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 06.40 Wita. Salim S Mengga mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Siloam Makassar. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan bahwa almarhum wafat akibat sakit, tanpa merinci […]

expand_less