Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Baleg DPR Dorong RUU Masyarakat Adat Beri Kepastian Hukum dan Perlindungan Ruang Hidup

  • account_circle Valdi Pontoh
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • visibility 159
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dalam pembahasan RUU Masyarakat Adat, Baleg DPR RI menemukan bahwa konflik yang melibatkan masyarakat adat masih banyak terjadi, terutama terkait penguasaan lahan, wilayah adat, perkebunan, pertambangan, serta pemanfaatan sumber daya alam lainnya.

Selain persoalan ruang hidup, Daniel juga menyoroti masih maraknya kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang berjuang mempertahankan hak-haknya.

Menurutnya, masyarakat adat sejatinya sedang memperjuangkan kehidupan, melindungi wilayah adat, dan menjamin masa depan generasi mereka. Namun dalam banyak kasus, perjuangan tersebut justru berujung pada proses hukum.

“Oleh karena itu, undang-undang ini juga harus mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat adat dari berbagai bentuk kriminalisasi,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.

Daniel menambahkan bahwa perlindungan terhadap hak ekonomi masyarakat adat juga harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan RUU tersebut.

Masyarakat adat perlu memperoleh kepastian akses terhadap sumber-sumber ekonomi yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan dan penghidupan mereka.

Lebih lanjut, ia menilai berbagai masukan yang diperoleh Baleg DPR RI dari sejumlah daerah perlu segera diterjemahkan ke dalam norma hukum yang lebih konkret.

Karena itu, pembahasan lanjutan RUU Masyarakat Adat harus difokuskan pada penyempurnaan substansi serta perumusan pasal demi pasal agar mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat adat.

“Persoalan-persoalan adat yang dihadapi masyarakat setiap hari perlu segera diterjemahkan ke dalam rumusan yang lebih konkret. Karena itu, fokus pembahasan berikutnya perlu diarahkan pada aspek legal drafting dan substansi pasal demi pasal,” katanya.

Selain itu, Daniel juga menilai pendekatan deklaratif dalam proses pengakuan masyarakat adat dan wilayah adat perlu dipertimbangkan.

Pendekatan tersebut dinilai dapat menyederhanakan proses pengakuan yang selama ini masih panjang dan kompleks.

Menurutnya, tujuan utama pembentukan RUU Masyarakat Adat adalah memastikan masyarakat adat memiliki posisi yang kuat di hadapan hukum, sekaligus memperoleh kepastian dan perlindungan atas ruang hidup mereka.

“Tujuan kita adalah memastikan masyarakat adat memiliki posisi yang kuat di hadapan hukum sekaligus memiliki kepastian dan perlindungan atas ruang hidup mereka,” pungkasnya.

  • Penulis: Valdi Pontoh

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ansor Pohuwato Perkuat Kapasitas BAGANA Hadapi Risiko Bencana photo_camera 4

    Ansor Pohuwato Perkuat Kapasitas BAGANA Hadapi Risiko Bencana

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 494
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pohuwato menggelar kegiatan peningkatan kapasitas dan penyegaran pengetahuan bagi Banser Tanggap Bencana (BAGANA), Minggu (5/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Taluditi, sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan kader menghadapi potensi bencana alam. Banser Siaga Bencana (BAGANA) merupakan satuan khusus Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di […]

  • Pra Konbes dan Munas Alim Ulama 2026 Bahas I’adatun Nazhar, NU Susun Pedoman Peninjauan Ulang Keputusan Bahtsul Masail

    Pra Konbes dan Munas Alim Ulama 2026 Bahas I’adatun Nazhar, NU Susun Pedoman Peninjauan Ulang Keputusan Bahtsul Masail

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Sementara itu, Wakil Rais A’am PBNU, KH Afifuddin Muhajir, menjelaskan bahwa dalam khazanah usul fikih dikenal konsep tajdid al-ijtihad (pembaruan ijtihad) dan i’adah al-bahs (peninjauan ulang hasil ijtihad). Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang dapat menjadi alasan dilakukannya I’adatun Nazhar, antara lain ditemukannya dalil yang lebih kuat, perubahan realitas sosial (taghayyur al-waqi’), perubahan objek penerapan hukum […]

  • Petani Bukan Beban, Mereka Jantung Pembangunan

    Petani Bukan Beban, Mereka Jantung Pembangunan

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Di momentum Hari Tani Nasional, Ketua Tani Merdeka Indonesia Provinsi Gorontalo, Rian Uno, menyoroti persoalan investasi perkebunan dan pertambangan di Gorontalo yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat petani. Menurutnya, kondisi ini bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa petani harus bangga menjadi tulang punggung bangsa. “Saya melihat petani di Gorontalo masih menghadapi […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

    Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 593
    • 0Komentar

    Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan menyempurnakan ibadah puasa Ramadan hingga 30 hari, dan merayakan Idulfitri secara serentak pada 21 Maret 2026. Kementerian Agama juga mengimbau masyarakat untuk menyambut Hari Raya Idulfitri dengan penuh khidmat serta menjadikannya sebagai momentum mempererat silaturahmi, memperkuat persatuan, dan meningkatkan kepedulian sosial. Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa posisi […]

  • Boalemo Apresiasi Pemprov Gorontalo Gelontorkan Program Pro-rakyat

    Boalemo Apresiasi Pemprov Gorontalo Gelontorkan Program Pro-rakyat

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Kabupaten Boalemo Lahmuddin Hambali memberikan apresiasi tinggi terhadap kepemimpinan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie yang dinilai berhasil melanjutkan program-program prorakyat yang telah dirintis sejak masa kepemimpinan Gubernur Gorontalo sebelumnya. Hal ini disampaikan Lahmuddin saat mendampingi Wakil Gubernur Gorontalo dalam agenda penyerahan bantuan sosial di tiga kecamatan di […]

  • Alasan Nonjob 95 ASN di Sulbar Diungkap Badan Kepegawaian Negara, Layanan Kepegawaian Diblokir

    Alasan Nonjob 95 ASN di Sulbar Diungkap Badan Kepegawaian Negara, Layanan Kepegawaian Diblokir

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 715
    • 0Komentar

    Sebagai tindak lanjut, BKN melalui Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN (Wasdal) melakukan penangguhan sementara layanan kepegawaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Penangguhan ini dilakukan dengan pemblokiran akses layanan pada sistem ASN Digital, kecuali untuk layanan pensiun. Menurut Hardianawati, langkah ini bertujuan untuk menertibkan proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN agar tetap berjalan sesuai ketentuan yang […]

expand_less