Breaking News
light_mode
Trending Tags

Belum Genap Sebulan Menjabat, Hakim MK Adies Kadir digugat 21 Guru Besar ke MKMK

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 187
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Sebanyak 21 guru besar, dosen, hingga praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Hakim Konstitusi Adies Kadir ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Laporan tersebut diajukan setelah Adies resmi mengucap sumpah jabatan sebagai hakim MK pada Kamis (5/2/2026).

Perwakilan CALS, Yance Arizona, mengatakan pelaporan dilakukan untuk menjaga keluhuran dan martabat Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, MKMK tidak hanya perlu memeriksa perilaku hakim setelah menjabat, tetapi juga proses seseorang sebelum diangkat menjadi hakim konstitusi.

“Tidak saja mengadili atau menyelesaikan perkara ketika seseorang itu sudah menjadi hakim, kami ingin MKMK juga terlibat lebih jauh untuk ikut memeriksa proses seseorang untuk menjadi hakim,” ujar Yance seusai menyerahkan laporan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

CALS menilai pencalonan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan DPR RI diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim MK, serta sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan.

Yance menyebut terdapat sejumlah hal yang dianggap tidak pantas dalam proses seleksi tersebut.

Ia menjelaskan, sebelumnya Komisi III DPR RI telah memilih calon lain, yakni Inosentius Samsul, sebagai pengganti hakim Arief Hidayat yang purnatugas pada 3 Februari 2026. Inosentius disebut telah lolos uji kelayakan dan kepatutan pada Agustus 2025.

Namun, pada 26 Januari 2026, hasil seleksi tersebut dianulir dan nama Adies Kadir muncul sebagai calon baru. CALS menilai proses pergantian itu dilakukan tanpa mekanisme uji kelayakan yang memadai.

“Proses itu dianulir dan secara tiba-tiba Pak Adies Kadir tampil sebagai calon tanpa fit and proper test yang layak, tetapi kemudian disepakati untuk diusulkan oleh anggota DPR,” kata Yance.

Melalui laporan ini, CALS meminta MKMK memperluas yurisdiksi pemeriksaannya, tidak hanya terhadap perilaku hakim yang telah menjabat, tetapi juga terhadap proses seleksi yang dinilai berpotensi melanggar norma etika.

Para pelapor terdiri dari sejumlah akademisi dan praktisi hukum, di antaranya Prof. Denny Indrayana, Prof. Hesti Armiwulan Sochma Wardiah, Prof. Muchamad Ali Safaat, Prof. Susi Dwi Harijanti, Prof. Iwan Satriawan, Prof. Zainal Arifin Mochtar, Prof. Mirza Satria Buana, Herdiansyah Hamzah, Herlambang P. Wiratraman, Dhia Al Uyun, Richo Andi Wibowo, Yance Arizona, Idul Rishan, Charles Simabura, Titi Anggraini, Warkhatun Najidah, Allan Fatchan Gani Wardhana, Beni Kurnia Illahi, Bivitri Susanti, Taufik Firmanto, dan Feri Amsari.

Selain melapor ke MKMK, CALS juga berencana menggugat proses pencalonan Adies Kadir ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam waktu dekat. Sementara itu, Adies Kadir mulai mengikuti persidangan di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (7/2/2026), sehari setelah mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Geledah Tiga Lokasi di Jatim, Bongkar Dugaan TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun

    Bareskrim Geledah Tiga Lokasi di Jatim, Bongkar Dugaan TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah tiga lokasi di wilayah Surabaya dan Nganjuk, Jawa Timur, terkait pengembangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil tambang emas ilegal. Salah satu lokasi yang digeledah adalah Toko Emas Semar di Kabupaten Nganjuk. Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan […]

  • Jelang Ramadan, Pemuda Desa Buti Gotong Royong Bangun Pagar Masjid Al-Ikhlas Secara Swadaya photo_camera 2

    Jelang Ramadan, Pemuda Desa Buti Gotong Royong Bangun Pagar Masjid Al-Ikhlas Secara Swadaya

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Faisal Husuna
    • visibility 206
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Di bawah cahaya lampu seadanya, sekelompok pemuda di Desa Buti, Kecamatan Mananggu masih bertahan di halaman Masjid Al-Ikhlas. Mereka mengayunkan sekop, mendorong gerobak, dan merapikan tumpukan batu yang perlahan disusun menjadi pagar masjid. Tak ada aba-aba resmi, tak pula jadwal ketat. Usai menyelesaikan aktivitas masing-masing, mereka datang satu per satu, lalu bekerja bersama. […]

  • Pengurus Ormawa Fakultas Tarbiyah IAIN Ternate Resmi Dilantik, ini Pesan Dekan Kepada Mahasiswa 

    Pengurus Ormawa Fakultas Tarbiyah IAIN Ternate Resmi Dilantik, ini Pesan Dekan Kepada Mahasiswa 

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Pengurus organisasi mahasiswa (Ormawa) Fakultas Tarbiyah IAIN Ternate resmi dilantik pada Senin, 10 Maret 2025. Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemilihan pengurus yang telah dilaksanakan bulan Desember 2024. Acara ini dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Tarbiyah, Sahjad M. Aksan, yang sekaligus melantik para pengurus baru. termasuk Dewan Mahasiswa (Dema), Senat Mahasiswa (Sema), serta Himpunan […]

  • Pemkab Maros Serahkan SK 4.639 ASN P3K Paruh Waktu, Bupati: Ini Kekuatan Besar Pelayanan Publik

    Pemkab Maros Serahkan SK 4.639 ASN P3K Paruh Waktu, Bupati: Ini Kekuatan Besar Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Nulondalo.com|Maros, Sulsel — Pemerintah Kabupaten Maros resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.639 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Penyerahan tersebut dirangkaikan dalam Apel Akbar yang berlangsung khidmat di Lapangan Palantikang, Maros, Selasa sore, 30 Desember 2025. Apel akbar ini dihadiri lengkap unsur Forkopimda Plus, jajaran staf ahli, […]

  • Ketua IKPM-HT Yogyakarta Desak PDI-P Evaluasi Shanty Alda Terkait Konflik Tambang

    Ketua IKPM-HT Yogyakarta Desak PDI-P Evaluasi Shanty Alda Terkait Konflik Tambang

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 403
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta secara resmi menyuarakan mosi tidak percaya terhadap Shanty Alda Nathalia, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan. Mahasiswa mendesak DPP PDI-P segera mengevaluasi posisi Shanty yang diduga terjebak dalam pusaran konflik kepentingan bisnis pertambangan di Maluku Utara. Dalam pernyataan sikapnya, IKPM-HT Yogyakarta menyoroti beberapa kejanggalan yang […]

  • Peringati Maulid Nabi 1447 H, Pesantren Salafiyah Syafiiyah Angkat Tema Pembelaan Kaum Mustadh’afin

    Peringati Maulid Nabi 1447 H, Pesantren Salafiyah Syafiiyah Angkat Tema Pembelaan Kaum Mustadh’afin

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Ribuan santri dan warga Nahdlatul Ulama dari berbagai wilayah di Kabupaten Pohuwato bakal memadati Aula Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah, Desa Banuroja, Kecamatan Randangan, Kamis malam (4/9/2025), dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H. Mengusung tema “Meneladani Nabi Muhammad SAW dalam Membela Kaum Mustadh’afin dan Menjaga Stabilitas Sosial”, kegiatan ini tak hanya menjadi ajang […]

expand_less