Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Belum Genap Sebulan Menjabat, Hakim MK Adies Kadir digugat 21 Guru Besar ke MKMK

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 304
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Sebanyak 21 guru besar, dosen, hingga praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Hakim Konstitusi Adies Kadir ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Laporan tersebut diajukan setelah Adies resmi mengucap sumpah jabatan sebagai hakim MK pada Kamis (5/2/2026).

Perwakilan CALS, Yance Arizona, mengatakan pelaporan dilakukan untuk menjaga keluhuran dan martabat Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, MKMK tidak hanya perlu memeriksa perilaku hakim setelah menjabat, tetapi juga proses seseorang sebelum diangkat menjadi hakim konstitusi.

“Tidak saja mengadili atau menyelesaikan perkara ketika seseorang itu sudah menjadi hakim, kami ingin MKMK juga terlibat lebih jauh untuk ikut memeriksa proses seseorang untuk menjadi hakim,” ujar Yance seusai menyerahkan laporan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

CALS menilai pencalonan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan DPR RI diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim MK, serta sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan.

Yance menyebut terdapat sejumlah hal yang dianggap tidak pantas dalam proses seleksi tersebut.

Ia menjelaskan, sebelumnya Komisi III DPR RI telah memilih calon lain, yakni Inosentius Samsul, sebagai pengganti hakim Arief Hidayat yang purnatugas pada 3 Februari 2026. Inosentius disebut telah lolos uji kelayakan dan kepatutan pada Agustus 2025.

Namun, pada 26 Januari 2026, hasil seleksi tersebut dianulir dan nama Adies Kadir muncul sebagai calon baru. CALS menilai proses pergantian itu dilakukan tanpa mekanisme uji kelayakan yang memadai.

“Proses itu dianulir dan secara tiba-tiba Pak Adies Kadir tampil sebagai calon tanpa fit and proper test yang layak, tetapi kemudian disepakati untuk diusulkan oleh anggota DPR,” kata Yance.

Melalui laporan ini, CALS meminta MKMK memperluas yurisdiksi pemeriksaannya, tidak hanya terhadap perilaku hakim yang telah menjabat, tetapi juga terhadap proses seleksi yang dinilai berpotensi melanggar norma etika.

Para pelapor terdiri dari sejumlah akademisi dan praktisi hukum, di antaranya Prof. Denny Indrayana, Prof. Hesti Armiwulan Sochma Wardiah, Prof. Muchamad Ali Safaat, Prof. Susi Dwi Harijanti, Prof. Iwan Satriawan, Prof. Zainal Arifin Mochtar, Prof. Mirza Satria Buana, Herdiansyah Hamzah, Herlambang P. Wiratraman, Dhia Al Uyun, Richo Andi Wibowo, Yance Arizona, Idul Rishan, Charles Simabura, Titi Anggraini, Warkhatun Najidah, Allan Fatchan Gani Wardhana, Beni Kurnia Illahi, Bivitri Susanti, Taufik Firmanto, dan Feri Amsari.

Selain melapor ke MKMK, CALS juga berencana menggugat proses pencalonan Adies Kadir ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam waktu dekat. Sementara itu, Adies Kadir mulai mengikuti persidangan di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (7/2/2026), sehari setelah mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Janji Plasma yang Tertunda: Mengurai Polemik Petani dan Tanggung Jawab Perusahaan di Pohuwato

    Janji Plasma yang Tertunda: Mengurai Polemik Petani dan Tanggung Jawab Perusahaan di Pohuwato

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Tri Gunawan Sidiki
    • visibility 1.047
    • 0Komentar

    Aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat petani plasma desa binaan di wilayah barat Kabupaten Pohuwato bukan sekadar ekspresi kekecewaan, melainkan cermin dari kesabaran panjang yang mulai mencapai batasnya. Di tengah ketidakpastian yang telah berlangsung hampir satu dekade, masyarakat tetap memilih jalan yang bermartabat untuk menyuarakan haknya. Ini adalah bentuk kedewasaan sosial yang patut diapresiasi, sekaligus […]

  • Rekonsiliasi Langit

    Rekonsiliasi Langit

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang dengan dua jenis laporan keuangan: laporan kas dan laporan ikhlas. Laporan kas bisa kita cek di mobile banking. Laporan ikhlas? Nah, itu yang biasanya belum diaudit. Di sinilah saya menyebut Ramadhan sebagai momentum “rekonsiliasi langit”—proses mencocokkan saldo amal kita dengan catatan Ilahi, sebelum nanti benar-benar diaudit tanpa SP2DK, tanpa tax amnesty, dan […]

  • Wali Kota Gorontalo Tegaskan Komitmen Tanpa Diskriminasi Bagi Minoritas, Ini Respon Gusdurian

    Wali Kota Gorontalo Tegaskan Komitmen Tanpa Diskriminasi Bagi Minoritas, Ini Respon Gusdurian

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Gorontalo mengadakan kegiatan Doa Lintas Agama di Aula Rudis Wali Kota, yang dihadiri oleh berbagai pemuka agama. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kebersamaan dan kerja sama antarumat beragama. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan bahwa pembangunan daerah harus melibatkan semua elemen masyarakat tanpa diskriminasi. Ia menegaskan bahwa Pemkot tidak akan pilih kasih dalam memberikan […]

  • Wabup Boalemo Serahkan Santunan kepada Tiga Korban Kebakaran di Desa Buti

    Wabup Boalemo Serahkan Santunan kepada Tiga Korban Kebakaran di Desa Buti

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    NULONDALO.COM – BOALEMO – Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Boalemo, Mus Moha, menyerahkan santunan kepada tiga keluarga korban kebakaran rumah di Desa Buti, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Rabu (19/8/26). Santunan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama Baznas terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran. Lahmudin […]

  • Petuah yang Disangka Mantra

    Petuah yang Disangka Mantra

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Suaib Prawono
    • visibility 490
    • 0Komentar

    Saya masih ingat betul suasana Kongres Kedua Rakyat Mandar di Assamalebuang, Majene, sekitar tahun 2002 silam. Di tengah ruangan yang hening, budayawan Mandar; Muis Mandra yang kala itu tampil sebagai pembicara menyampaikan sebuah pasang (petuah). Dengan suara yang menggelegar, ia melafalkan petuah leluhur Mandar yang terdengar begitu sakral hingga membuat para peserta terpesona. Petuah itu […]

  • Ust. Rionadi Doe Jelaskan Kewajiban Qadha Ibadah dalam Kajian Kitab Minhajul Abidin Play Button

    Ust. Rionadi Doe Jelaskan Kewajiban Qadha Ibadah dalam Kajian Kitab Minhajul Abidin

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Ust. Rionadi Doe menjelaskan kewajiban mengganti (qadha) ibadah yang pernah ditinggalkan dalam pengajian Kitab Minhajul Abidin karya Imam Al-Ghazali yang digelar di Masjid Nurul Haq, Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, pada Selasa malam seusai shalat Isya. Kajian ini juga ditayangkan langsung melalui kanal YouTube Nutizen Televisi. Dalam penyampaiannya, Ust. Rionadi menegaskan […]

expand_less