Breaking News
dark_mode
Trending Tags

BIM-MALUT Gelar Aksi di Kantor Pusat PT Harita Group Jakarta, Kecam Pencemaran Cr 6 di Pulau Obi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • visibility 171
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aktivis Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM-MALUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Harita Group di Jakarta. Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang nikel tersebut di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, 14 Mei 2025.

Dalam orasinya, massa BIM-MALUT mengecam tindakan PT Harita Group yang diduga telah mencemari sumber air masyarakat dengan senyawa Kromium Heksavalen (Cr 6) zat karsinogenik berbahaya yang dapat menyebabkan kanker dan kerusakan organ vital. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Boikot PT Harita Group, Cabut IUP PT Harita Group” dan “Adili direksi PT Harita Group serta segera angkat kaki dari Maluku Utara”.

“Kami Mahasiswa Asli Maluku Utara yang sudah lama mengemban Pendidikan tinggi di Jakarta Datang Ke depan kantor pusat PT Harita Group/Harita Nikel untuk menyuarakan jeritan masyarakat Obi yang hari ini harus bertahan hidup dengan air tercemar, laut yang rusak, dan udara yang penuh polusi. PT Harita tidak hanya merusak alam, tapi juga masa depan generasi kami”, tegas Riswan, Koordinator Aksi BIM-MALUT.

Dalam pernyataan resminya, BIM-MALUT menyamakan kasus ini dengan tragedi Hinkley di California, AS, yang mengakibatkan ratusan warga menderita kanker akibat pencemaran Cr 6 oleh perusahaan energi PG&E. Mereka menegaskan bahwa Pulau Obi tidak boleh menjadi Hinkley kedua di Indonesia.

“Jika negara tidak hadir, maka kami yang akan bersuara. Ini bukan hanya soal lingkungan, ini soal hak hidup masyarakat Obi”, tutup Riswan.

TUNTUTAN BIM-MALUT:

1. Kementrian ESDM Segera Mengevaluasi dan Memberikan Teguran Tegas Kepada PT Harita Grup Jika Masalah tersebut tidak dapat di tangani, Menuntut Kepada Bapak Bahlil Lahadalia Mentri ESDM segera mencabut izin usaha pertambangan PT Harita Grup di Pulau Obi, Maluku Utara, akibat dampak pencemaran lingkungan yang parah dan merugikan masyarakat.

2. PT Harita Grup harus memberhentikan aktivitas operasional tambang jika tidak segera memberikan solusi. Menuntut PT Harita Nickel untuk segera menghentikan seluruh kegiatan operasional pertambangan nikel di Pulau Obi, Maluku Utara, hingga dilakukan penyelidikan menyeluruh terkait dampak pencemaran Cr 6 yang telah melebihi batas legal. Penghentian ini harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan setempat.

3. Menuntut Kepada Aparat Penegak Hukum Untuk segera memanggil Bapak Bapak Roy Arman Arfandy. Karena diduga tidak bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan di pulau obi maluku utara.

4. Transparansi dan Tanggung Jawab Hukum terhadap Pencemaran Lingkungan Menuntut PT Harita Nickel untuk membuka seluruh data pengujian lingkungan, termasuk hasil uji kualitas air dan tanah yang menunjukkan tingkat Cr 6 yang melebihi batas legal.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Laporan ke Tindakan: A. Abbas dan A. Rudi Buktikan Pelayanan Tanpa Basa-Basi

    Dari Laporan ke Tindakan: A. Abbas dan A. Rudi Buktikan Pelayanan Tanpa Basa-Basi

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Keluhan warga Dusun Taipa, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, terkait padamnya lampu penerangan jalan akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Perhubungan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maros, H.A. Maskur Abbas, SE,.M.Si., bersama Camat Maros Baru, A. Rudi, S.IP, M.M, menunjukkan respons sigap dengan langsung melakukan penggantian lima […]

  • Ikhlas Boleh, Lapar Jangan

    Ikhlas Boleh, Lapar Jangan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Di republik ini, guru dan dosen punya gelar kehormatan yang sangat sakral: “pahlawan tanpa tanda jasa.” Setiap kali kalimat itu diucapkan, hadirin biasanya mengangguk khidmat. Tapi kalau direnungi ala santri pesantren, ada pertanyaan kecil yang suka muncul di sela-sela ngopi: “Tanpa tanda jasa itu maksudnya tanpa piagam atau tanpa angka di slip gaji?” Humor Nahdlatul […]

  • Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 404
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo resmi menetapkan konten kreator ZH alias Ka Kuhu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan tersangka tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh pihak pelapor. Kuasa hukum pelapor, Rongki Ali Gobel, membenarkan […]

  • Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Tegaskan Babak Baru Kedaulatan Energi

    Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Tegaskan Babak Baru Kedaulatan Energi

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, Rabu (28/1/2026), di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini menandai dimulainya babak baru dalam pengelolaan energi nasional yang lebih terarah, berdaulat, dan berkelanjutan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian DEN, Bahlil Lahadalia, menegaskan […]

  • Seruan Moral Warga NU: Kembalikan Nahdlatul Ulama kepada Jamaah demi Kemaslahatan Bangsa dan Kelestarian Alam photo_camera 10

    Seruan Moral Warga NU: Kembalikan Nahdlatul Ulama kepada Jamaah demi Kemaslahatan Bangsa dan Kelestarian Alam

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 231
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Musyawarah Besar Warga Nahdaltul Ulama  bertajuk “Mengembalikan NU kepada Jamaah demi Kemaslahatan Bangsa dan Kelestarian Alam” lahir Suruan Moral Nahdlatul Ulama yang digelar di kediaman KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Ciganjur, Jakarta Selatan, Ahad (21/12/2025). Musyawarah tersebut dihadiri oleh warga, jamaah, serta para muhibbin Nahdlatul Ulama dari berbagai daerah sebagai ikhtiar kolektif untuk […]

  • Cerdas dalam Memaknai Isra dan Mi’raj

    Cerdas dalam Memaknai Isra dan Mi’raj

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Ilham Sopu
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Salah satu peristiwa agung yang wajib diimani oleh umat Islam adalah peristiwa Isra dan Mi’raj Nabi Muhammad Saw. Peristiwa ini secara tegas disebutkan dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Surah Al-Isra ayat 1. Allah Swt. membuka ayat tersebut dengan kata Subḥāna (Mahasuci). Dalam kajian Ulumul Qur’an, apabila suatu ayat atau surah diawali dengan kata Subḥāna atau Tabāraka, […]

expand_less