Breaking News
dark_mode
Trending Tags

BIM-MALUT Gelar Aksi di Kantor Pusat PT Harita Group Jakarta, Kecam Pencemaran Cr 6 di Pulau Obi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • visibility 129
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aktivis Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM-MALUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Harita Group di Jakarta. Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang nikel tersebut di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, 14 Mei 2025.

Dalam orasinya, massa BIM-MALUT mengecam tindakan PT Harita Group yang diduga telah mencemari sumber air masyarakat dengan senyawa Kromium Heksavalen (Cr 6) zat karsinogenik berbahaya yang dapat menyebabkan kanker dan kerusakan organ vital. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Boikot PT Harita Group, Cabut IUP PT Harita Group” dan “Adili direksi PT Harita Group serta segera angkat kaki dari Maluku Utara”.

“Kami Mahasiswa Asli Maluku Utara yang sudah lama mengemban Pendidikan tinggi di Jakarta Datang Ke depan kantor pusat PT Harita Group/Harita Nikel untuk menyuarakan jeritan masyarakat Obi yang hari ini harus bertahan hidup dengan air tercemar, laut yang rusak, dan udara yang penuh polusi. PT Harita tidak hanya merusak alam, tapi juga masa depan generasi kami”, tegas Riswan, Koordinator Aksi BIM-MALUT.

Dalam pernyataan resminya, BIM-MALUT menyamakan kasus ini dengan tragedi Hinkley di California, AS, yang mengakibatkan ratusan warga menderita kanker akibat pencemaran Cr 6 oleh perusahaan energi PG&E. Mereka menegaskan bahwa Pulau Obi tidak boleh menjadi Hinkley kedua di Indonesia.

“Jika negara tidak hadir, maka kami yang akan bersuara. Ini bukan hanya soal lingkungan, ini soal hak hidup masyarakat Obi”, tutup Riswan.

TUNTUTAN BIM-MALUT:

1. Kementrian ESDM Segera Mengevaluasi dan Memberikan Teguran Tegas Kepada PT Harita Grup Jika Masalah tersebut tidak dapat di tangani, Menuntut Kepada Bapak Bahlil Lahadalia Mentri ESDM segera mencabut izin usaha pertambangan PT Harita Grup di Pulau Obi, Maluku Utara, akibat dampak pencemaran lingkungan yang parah dan merugikan masyarakat.

2. PT Harita Grup harus memberhentikan aktivitas operasional tambang jika tidak segera memberikan solusi. Menuntut PT Harita Nickel untuk segera menghentikan seluruh kegiatan operasional pertambangan nikel di Pulau Obi, Maluku Utara, hingga dilakukan penyelidikan menyeluruh terkait dampak pencemaran Cr 6 yang telah melebihi batas legal. Penghentian ini harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan setempat.

3. Menuntut Kepada Aparat Penegak Hukum Untuk segera memanggil Bapak Bapak Roy Arman Arfandy. Karena diduga tidak bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan di pulau obi maluku utara.

4. Transparansi dan Tanggung Jawab Hukum terhadap Pencemaran Lingkungan Menuntut PT Harita Nickel untuk membuka seluruh data pengujian lingkungan, termasuk hasil uji kualitas air dan tanah yang menunjukkan tingkat Cr 6 yang melebihi batas legal.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jika Ahmadiyah Mengakui Nabi Muhammad SAW, Maka Saya Ahmadiyah

    Jika Ahmadiyah Mengakui Nabi Muhammad SAW, Maka Saya Ahmadiyah

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Kira-kira pertama kali saya mendengar nama Ahmadiyah, itu sekitar tahun 1994 ketika masih duduk di bangku Madrasah Aliyah Limboto. Salah seorang guru saya menjelaskan tentang teologi pemikiran Islam. Guru  saya lulusan IAIN Alauddin Makassar jurusan aqidah filsafat. Disela-sela ia menjelaskan  tentang pemikiran Islam, ia menyentil soal Ahmadiyah , selain Mu’tazilah, Khawarij, Murji’ah, Syi’ah dan Sunni.  […]

  • Annaungguru Haji Baharuddin (Niaga yang Menyemai Cahaya)

    Annaungguru Haji Baharuddin (Niaga yang Menyemai Cahaya)

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Hamzah Durisa
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Di sebuah lekuk perbukitan yang bernama Buttu, yang lebih familiar dengan Buttu Da’ala,  pada tahun 1953, lahirlah seorang anak lelaki dari rahim perempuan sederhana bernama Ruhana. Anak itu diberi nama Baharuddin. Kelak, orang-orang akan mengenalnya sebagai AGH. Baharuddin bin Ta’nang bin Shahir, seorang guru yang tidak sekadar mengajar, tetapi menanam masa depan. Buttu adalah kampung […]

  • Timnas Rasa Belanda: Rethinking Nasionalisme di Lapangan Hijau

    Timnas Rasa Belanda: Rethinking Nasionalisme di Lapangan Hijau

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bagi kita, penggemar sepak bola Indonesia, wajah Timnas Indonesia kini tampak berbeda. Dulu, kita mengenal pemain-pemain yang tumbuh besar di sini, dengan karakter dan ciri khas lokal yang tak bisa dilepaskan. Namun kini, hampir setiap pemain Timnas yang tampil memiliki tubuh tegap, kulit putih, dan seolah membawa cita rasa Eropa, terutama Belanda. Mereka bukanlah anak-anak […]

  • Status Lolos Dianulir, DPR Murka: Polemik Talent Scouting Universitas Indonesia Diprotes Publik

    Status Lolos Dianulir, DPR Murka: Polemik Talent Scouting Universitas Indonesia Diprotes Publik

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 277
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Polemik pengumuman penerimaan mahasiswa baru jalur Talent Scouting di Universitas Indonesia memicu kemarahan publik sekaligus sorotan tajam dari parlemen. Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan kekecewaan mendalam setelah sejumlah calon mahasiswa yang semula dinyatakan lolos, tiba-tiba dianulir statusnya hanya dalam hitungan jam. Insiden bermula dari pengumuman hasil seleksi yang dirilis […]

  • Ramadhan dan Semangat Temporal Beribadah

    Ramadhan dan Semangat Temporal Beribadah

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Asrul G.H. Lasapa
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Dalam kajian sosiologi dan studi budaya, sesuatu (tren, budaya, nilai, atau gaya hidup) yang datang kembali setelah lama pergi akan disambut dengan nostalgia atau perayaan. Teori ini selaras dengan bulan Ramadhan yang merupakan bahagian dari tatanan nilai dan momen suci yang datang kembali setelah lama pergi. Euforia penyambutannya terlihat jelas dari perilaku sosial dan perilaku […]

  • KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 345
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru resmi mulai berlaku pada Jumat (2/12/2025). Pemberlakuan KUHAP baru ini melengkapi reformasi hukum pidana nasional setelah sebelumnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan lebih dahulu sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru ditandatangani Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2 Januari 2023. Selanjutnya, DPR […]

expand_less