nulondalo.com – Sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap keterlibatan Indonesia dalam forum Board of Peace (BoP) menjadi sorotan setelah pertemuan pimpinan ormas Islam dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
Jika sebelumnya MUI menyuarakan keraguan, kini organisasi tersebut menunjukkan sikap yang lebih terbuka dengan sejumlah catatan.
Wakil Ketua Umum MUI periode 2025–2030, Kiai Cholil, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberikan penjelasan langsung mengenai posisi Indonesia di forum tersebut.
Presiden disebut menegaskan bahwa Indonesia tidak wajib mengikuti seluruh keputusan Board of Peace dan tetap dapat mengambil sikap independen.
“Pak Presiden menyampaikan bahwa Indonesia bisa abstain atau tidak ikut dalam langkah yang tidak sesuai. Bahkan jika ke depan tidak membawa maslahat bagi Palestina, beliau siap keluar dari Board of Peace,” ujar Kiai Cholil usai pertemuan.
Sebelumnya, MUI menyatakan skeptis terhadap forum yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut.
Keraguan muncul karena rekam jejak kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kemerdekaan Palestina, serta sikap pemerintah Israel yang belum mengakui negara Palestina.
Namun, dalam dialog di Istana, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa keterlibatan Indonesia merupakan strategi diplomasi untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari dalam forum internasional.
Penjelasan itu membuat MUI melihat adanya ruang untuk memastikan kepentingan Palestina tetap menjadi prioritas.
Meski demikian, MUI menegaskan dukungan tersebut bukan tanpa syarat. Organisasi ulama itu meminta pemerintah memastikan bahwa konsep perdamaian yang dibawa Board of Peace tidak hanya mengikuti perspektif tertentu yang berpotensi merugikan rakyat Palestina.
“Kita sepakat bahwa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, sesuai konstitusi dan ajaran Islam. Perdamaian yang diperjuangkan harus bermuara pada kemerdekaan Palestina,” kata Kiai Cholil.
Selain itu, MUI juga mengingatkan agar rencana pengiriman pasukan perdamaian Indonesia tidak disalahgunakan untuk menekan kelompok yang memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Menurutnya, peran Indonesia harus tetap berada pada jalur kemanusiaan dan diplomasi damai.
Hingga kini, pemerintah belum merinci langkah lanjutan terkait posisi Indonesia di Board of Peace. Namun, perubahan nada sikap MUI pasca-pertemuan dengan Presiden menunjukkan dinamika baru dalam respons terhadap kebijakan luar negeri Indonesia yang berkaitan dengan isu Palestina.
Sebelumnya, keputusan tersebut menuai kritik keras dari Majelis Ulama Indonesia. Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menilai keanggotaan Indonesia di Board of Peace sebagai langkah yang janggal dan tidak mencerminkan keberpihakan pada Palestina.
“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” kata KH Cholil Nafis melalui akun X pribadinya yang dikutip MUI Digital, Rabu (28/1/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, itu menyoroti fakta bahwa Board of Peace digagas Donald Trump dan melibatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, sementara tidak ada perwakilan negara Palestina di dalamnya.
“Penggagasnya Trump, anggotanya ada Netanyahu yang jelas menjajah, tapi tidak ada negara Palestina,” ujarnya.
Ia juga mengkritik adanya kewajiban iuran keanggotaan, yang menurutnya semakin memperkuat alasan Indonesia sebaiknya keluar dari forum tersebut.
“Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan. Baiknya Pak Prabowo menarik diri saja,” tegasnya.
Dinilai Neokolonialisme Berkedok Perdamaian
Sikap serupa disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim. Ia menilai Board of Peace sebagai bentuk nyata neokolonialisme yang berpotensi melanggengkan penjajahan Israel terhadap Palestina.
“MUI menegaskan bahwa isu Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak dasar, serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional,” kata Prof Sudarnoto.
Menurutnya, setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara tegas menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai syarat utama hanya akan melahirkan perdamaian semu.
“Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar,” tegasnya.
Meski menghargai niat pemerintah untuk berkontribusi pada perdamaian dunia, MUI mengingatkan bahwa keterlibatan tanpa garis merah yang jelas berisiko menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina.
“Dalam pandangan Islam dan nilai kemanusiaan universal, penjajahan adalah kezaliman yang wajib diakhiri. Perdamaian sejati hanya mungkin jika kedaulatan Palestina dipulihkan sepenuhnya,” pungkasnya.


Saat ini belum ada komentar