Breaking News
dark_mode
Trending Tags

I’tikaf: Kontemplasi dan Reorientasi Diri

  • account_circle Dr. Hj. Misnawaty S. Nuna
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • visibility 341
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kesadaran untuk melakukan i’tikaf bukanlah tanpa dasar. Syariat Islam telah mengaturnya dengan sangat indah dalam sumber hukum primer, yakni Al-Qur’an dan Sunnah.

Dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 187, Allah SWT berfirman:

وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

Wa antum ‘ākifūna fil-masājid

Artinya: “…sedang kamu beriktikaf dalam masjid…”

Ayat ini menegaskan bahwa masjid adalah ruang sakral yang dipilih sebagai tempat untuk memutus hubungan sementara dengan dunia luar.

Hal ini diperkuat dengan tradisi yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengisahkan ketekunan Nabi dalam menjalankan ibadah ini:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّMَ كَانَ يَعْتَكِفُ العَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ

Anna n-nabiyya shallallāhu ‘alayhi wa sallama kāna ya‘takifu l-‘asyra l-awākhira min ramadhāna hattā tawaffāhu llāh.

Artinya: “Bahwasanya Nabi SAW senantiasa beriktikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadan sampai Allah mewafatkan beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menggambarkan bahwa i’tikaf selain sebagai anjuran, juga adalah kebutuhan ruhani yang konsisten dipraktikkan oleh Nabi SAW sebagai sarana untuk menjemput malam Lailatul Qadar dan memperkuat kedekatan dengan Sang Khalik.

Saat seseorang melangkahkan kaki ke dalam masjid dengan niat i’tikaf, ia sebenarnya sedang memasuki laboratorium ruhani.

  • Penulis: Dr. Hj. Misnawaty S. Nuna

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKC PMII Gorontalo Bersama PWNU dan PMI Gelar Donor Darah Jelang HUT RI ke-80

    PKC PMII Gorontalo Bersama PWNU dan PMI Gelar Donor Darah Jelang HUT RI ke-80

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gorontalo bersama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Gorontalo menggelar aksi donor darah di Kantor PWNU Gorontalo, Sabtu (16/8/2025). Ketua PKC PMII Gorontalo, Windy Olivia Dawa, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar […]

  • Respon Cepat Gempa Sulut, Rumah Zakat Kirim Relawan ke Wilayah Terdampak

    Respon Cepat Gempa Sulut, Rumah Zakat Kirim Relawan ke Wilayah Terdampak

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Berdasarkan laporan situasi (situation report), sejumlah wilayah terdampak meliputi Manado, Minahasa Utara, Bitung, hingga Minahasa Tenggara. Di beberapa titik, dilaporkan terjadi kerusakan rumah warga serta gangguan pada infrastruktur air bersih. Sandy menegaskan bahwa relawan di lapangan telah siap bergerak secara terkoordinasi untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak. “Di lokasi bencana, teman-teman relawan sudah menunggu […]

  • Bendera HTI Berkibar di Aksi Bela Palestina, Dewan Ahli ISNU Gorontalo: Bentuk Pelanggaran Hukum

    Bendera HTI Berkibar di Aksi Bela Palestina, Dewan Ahli ISNU Gorontalo: Bentuk Pelanggaran Hukum

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Nulondalo – Di beberapa kota di Indonesia pada hari Minggu, 2 Februari 2025 aksi Bela Palestina digelar serentak. Dalam aksi-aksi tersebut massa aksi turut mengibarkan bendera dengan tulisan Arab berwarna putih dan hitam yang lekat dengan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kelompok yang sudah dinyatakan terlarang di Indonesia sejak 2017. Dewan Ahli Pengurus Wilayah Ikatan […]

  • Kapal Nelayan Mati Mesin di Teluk Tomini, Seluruh Awak Berhasil Diselamatkan

    Kapal Nelayan Mati Mesin di Teluk Tomini, Seluruh Awak Berhasil Diselamatkan

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Tim Rescue Pos SAR Parigi bersama unsur potensi SAR tiba di lokasi pada Rabu (18/3/2026) dan langsung melakukan briefing untuk memastikan kesiapan personel serta pembagian tugas sesuai prosedur operasi Basarnas. Saat proses pencarian berlangsung, tepatnya pukul 14.35 Wita, tim SAR menerima informasi bahwa KM Elnas II berhasil menemukan KM Elnas III beserta seluruh awaknya. Kapal […]

  • Lestari Moerdijat Dorong Kesehatan Mental Masuk Kurikulum Nasional

    Lestari Moerdijat Dorong Kesehatan Mental Masuk Kurikulum Nasional

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 325
    • 0Komentar

    “Itu adalah gejala. Gejala dari sistem yang gagal membekali mereka dengan kemampuan paling dasar sebagai manusia, yaitu memahami diri sendiri,” tegasnya. Sebagai Wakil Ketua MPR RI, Rerie juga mengkritisi sistem pendidikan nasional yang dinilai masih terlalu berorientasi pada capaian akademik semata, seperti nilai dan peringkat, tanpa memperhatikan kesehatan mental serta kematangan emosi peserta didik. “Jika […]

  • Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Polri Merespons Kritik Publik soal Kasus Korban Penjambretan

    Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Polri Merespons Kritik Publik soal Kasus Korban Penjambretan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 200
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gelombang kritik publik terhadap penanganan kasus hukum yang menjerat Hogi Minaya, seorang suami korban penjambretan, akhirnya berujung pada keputusan tegas dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil menyusul polemik penetapan status tersangka terhadap Hogi Minaya, yang justru diproses hukum setelah berusaha […]

expand_less