Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Kalau Sudah Tahu Merugikan, Tapi Masih Nekat Nikah Siri… Ya Sudah

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 240
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya praktik nikah siri yang hingga kini masih marak dilakukan. Meski secara agama nikah siri dapat memenuhi syarat sahnya sebuah pernikahan, MUI menilai praktik ini justru membawa banyak mudarat—terutama bagi perempuan dan anak yang kerap menjadi pihak paling dirugikan.

Dalam keterangannya di Kantor MUI Pusat, dikutip Rabu (3/12/2025), Kiai Cholil menjelaskan bahwa istilah nikah siri selama ini memiliki dua bentuk. Pertama, pernikahan yang secara agama sah tetapi tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Kedua, pernikahan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bahkan tidak memenuhi syarat dengan benar.

Namun, praktik yang paling sering terjadi adalah nikah tanpa pencatatan resmi meski memenuhi rukun dan syarat agama.

“Secara Islam yang penting cukup syarat itu sah. Karena di dalam syarat pernikahan dalam Islam tidak perlu atau tidak wajib harus ada pencatatannya,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pencatatan pernikahan adalah langkah penting untuk menjaga berbagai hak, mulai dari waris, nafkah, hingga status administrasi anak.

MUI, menurutnya, memang menganggap nikah siri sah secara agama. Namun, fatwa MUI juga menegaskan bahwa nikah siri dihukumi haram karena lebih banyak membawa kemudaratan.

“Nikah siri itu lebih banyak merugikan perempuan. Jadi nikah siri kalau di keputusan MUI sah, tapi itu haram. Kenapa? Nyaktiti orang lain. Membuat perempuan itu kurang sempurna mendapatkan haknya,” tegasnya.

Atas berbagai dampak buruk tersebut, MUI secara tegas mendorong masyarakat untuk menghindari nikah siri dan memilih jalur pernikahan resmi yang dicatat secara negara.

Menurut Kiai Cholil, pencatatan bukan sekadar formalitas, tetapi penyempurnaan akad yang memberikan perlindungan hukum bagi semua pihak.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk tidak menerima pinangan secara sembunyi-sembunyi yang dapat berujung pada pernikahan siri.

“Mohon perempuan, ibu bapak yang punya anak perempuan, jangan dikasih kalau anaknya dinikahi diam-diam,” ujarnya.

Kiai Cholil mengingatkan bahwa pernikahan bukan hanya urusan dua orang, melainkan upaya membina rumah tangga dan membentuk generasi yang jelas status hukumnya.

“Nikah aja langsung yang dicatatkan di KUA sehingga sah secara agama dan sesuai dengan undang-undang,” pungkasnya.

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Gembira untuk ASN Kota Gorontalo: TPP Desember Segera Dibayarkan

    Kabar Gembira untuk ASN Kota Gorontalo: TPP Desember Segera Dibayarkan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengumumkan kabar gembira bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember akan segera dicairkan dalam waktu dekat. “TPP ASN (Bulan Desember) akan segera kita bayarkan,” ujar Wali Kota Adhan saat memberikan arahan pada apel kendaraan dinas operasional (KDO) pimpinan […]

  • Titel Haji; Sejarah tentang Kemuliaan dan Perlawanan

    Titel Haji; Sejarah tentang Kemuliaan dan Perlawanan

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Di antara sekian ibadah yang dilakukan oleh umat Islam, hanya naik haji ke Baitullah yang mendapatkan titel. Gelarnya melekat seumur hidup. Segera setelah seseorang pulang dari berhaji di Tanah Suci, masyarakat pun menyematkan titel mulia itu di depan namanya—Haji Fulan atau Hajjah Fulanah. Gelar ini bukan sekadar sebutan, tetapi simbol dari suatu perjalanan agung, kedalaman […]

  • Quraish Shihab Ingatkan: Jangan Sempitkan Makna Isra’ Mi’raj

    Quraish Shihab Ingatkan: Jangan Sempitkan Makna Isra’ Mi’raj

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 254
    • 0Komentar

    nulondalo. com – Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW kerap dipahami sebatas peristiwa perjalanan malam yang diperingati setiap 27 Rajab. Namun Prof. Dr. M. Quraish Shihab mengingatkan, pemahaman seperti itu justru berpotensi menyempitkan makna Isra’ Mi’raj yang sesungguhnya. Dalam pengajian bertema Isra’ Mi’raj yang disampaikan melalui kanal YouTube, Quraish Shihab menegaskan bahwa para ulama sejak dahulu […]

  • Jurnal Penutup

    Jurnal Penutup

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang seperti auditor independen yang tak bisa diajak kompromi. Ia hadir tanpa perlu diundang, membawa kertas kerja bernama “puasa”, dan langsung bertanya: “Sudahkah Anda melakukan penyesuaian?” Maka, sebagaimana lazimnya dalam akuntansi, kita pun terpaksa membuka buku besar kehidupan—yang kadang lebih besar dosanya daripada asetnya. Dalam tradisi akuntansi, ada yang disebut jurnal penutup. Ia […]

  • Nilai Tukar Petani Gorontalo Bulan Juni Sebesar 115,84

    Nilai Tukar Petani Gorontalo Bulan Juni Sebesar 115,84

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Nilai tukar Petani (NTP) Provinsi Gorontalo pada bulan Juni 2025 sebesar 115,84 atau naik 0,02 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,11 persen meskipun Indeks harga yang dibayar petani (Ib) juga naik sebesar 0,08 persen. Besaran NTP ini disampaikan Dwi Alwi Astuti Plt. Kepala Badan […]

  • Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pemerintah Nilai Perkuat Stabilitas Pemerintahan Daerah

    Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pemerintah Nilai Perkuat Stabilitas Pemerintahan Daerah

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mekanisme pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi sorotan. Pemerintah menilai skema tersebut dapat memperkuat stabilitas pemerintahan daerah serta menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara eksekutif dan legislatif. Melalui mekanisme ini, gubernur, bupati, dan wali kota tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan melalui proses pemilihan di DPRD. Pemerintah berpendapat, […]

expand_less