Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Maros Naik ke Penyidikan, Publik Desak Segera Tetapkan Tersangka

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 83
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS — Keputusan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros menaikkan status perkara dugaan tindakan represif oknum anggotanya dari tahap penyelidikan ke penyidikan menuai sorotan tajam dari publik. Meski langkah ini diklaim sebagai bentuk keseriusan institusi, hingga kini belum adanya penetapan tersangka justru memicu kekhawatiran akan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku serta pengabaian prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Aktivis dan masyarakat sipil menegaskan, kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap warga sipil bukan sekadar pelanggaran disiplin internal, melainkan merupakan pelanggaran HAM serius. Hak warga negara untuk bebas dari penyiksaan, memperoleh rasa aman, serta terlindungi dari perlakuan yang merendahkan martabat manusia dinilai telah dilanggar secara nyata.

“Peningkatan status ke penyidikan berarti penyidik sudah menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana. Kalau bukti sudah ada, lalu mengapa pelakunya belum juga ditetapkan sebagai tersangka? Penundaan ini hanya memperpanjang trauma korban dan mencederai rasa keadilan,” tegas Mustaqim, perwakilan Kawan Kamisan Maros.

Dugaan Impunitas dan Kekhawatiran Intervensi Lambatnya proses penetapan tersangka memunculkan pertanyaan besar soal transparansi dan independensi penyidikan. Publik menilai, membiarkan oknum terduga pelaku tetap bebas tanpa status hukum yang jelas justru membuka ruang terjadinya intimidasi terhadap saksi maupun korban, bahkan berpotensi menghilangkan barang bukti.

Sejumlah elemen masyarakat sipil menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Polres Maros:

1. Kepastian Hukum  Mendesak Polres Maros segera menetapkan tersangka secara resmi dan melakukan penahanan guna mencegah potensi penghilangan barang bukti maupun intervensi terhadap saksi.

2. Akuntabilitas Pidana Menuntut agar kasus ini tidak berhenti pada sidang kode etik atau disiplin internal semata, tetapi diproses hingga ke pengadilan pidana umum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran HAM.

3. Transparansi Proses Hukum Kepolisian diminta membuka perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada publik, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, agar tidak muncul kesan adanya praktik impunitas atau kekebalan hukum bagi aparat.

Ujian Serius bagi Komitmen Penegakan Hukum

Keseriusan Polres Maros kini dinilai sedang berada di bawah sorotan publik. Jika dalam waktu dekat tidak ada penetapan tersangka, maka klaim “keseriusan merespons laporan masyarakat” dikhawatirkan hanya akan menjadi narasi retoris untuk meredam tekanan publik.

Negara, melalui institusi Kepolisian, memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa setiap aparat yang menyalahgunakan kewenangannya (abuse of power) dan melakukan kekerasan harus diproses hukum dan dihukum setimpal. Hukum tidak boleh tumpul ke samping dan tajam ke bawah. Keadilan bagi korban tidak boleh terus ditunda.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKC PMII Gorontalo Bersama PWNU dan PMI Gelar Donor Darah Jelang HUT RI ke-80

    PKC PMII Gorontalo Bersama PWNU dan PMI Gelar Donor Darah Jelang HUT RI ke-80

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gorontalo bersama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Gorontalo menggelar aksi donor darah di Kantor PWNU Gorontalo, Sabtu (16/8/2025). Ketua PKC PMII Gorontalo, Windy Olivia Dawa, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar […]

  • MUI Sambut Rencana Pembangunan Gedung Baru di Bundaran HI, Presiden Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter

    MUI Sambut Rencana Pembangunan Gedung Baru di Bundaran HI, Presiden Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik rencana Presiden RI Prabowo Subianto yang akan membangunkan gedung baru bagi MUI di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid, mengatakan pihaknya mendukung gagasan tersebut sebagai upaya memperkuat konsolidasi umat Islam. Hal itu disampaikan Nusron kepada MUI Digital usai acara […]

  • Kevin Lapendos Tegas Bantah Tudingan Gerakan Ditunggangi: “Ini Gerakan Saya, Bukan Pesanan Siapa Pun”

    Kevin Lapendos Tegas Bantah Tudingan Gerakan Ditunggangi: “Ini Gerakan Saya, Bukan Pesanan Siapa Pun”

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Di tengah memanasnya isu tambang ilegal (PETI) di Kabupaten Pohuwato, nama aktivis muda Sandri, yang lebih dikenal dengan sebutan Kevin Lapendos, kembali mencuat. Namun kali ini bukan karena aksinya di lapangan, melainkan karena tudingan miring yang mencoba menggiring opini publik seolah-olah gerakannya telah “ditunggangi” oleh pihak tertentu. Sebuah unggahan akun media sosial baru-baru ini menyebut […]

  • Dari Langit ke Bumi: Pesan Agung Salat Menggema di Masjid Nurul Jama’ah Taipa

    Dari Langit ke Bumi: Pesan Agung Salat Menggema di Masjid Nurul Jama’ah Taipa

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Peristiwa agung Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW kembali diperingati dengan penuh kekhusyukan oleh umat Islam di Dusun Taipa, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros. Peringatan yang berlangsung di Masjid Nurul Jama’ah Taipa, Minggu malam, 4 Januari 2026, menjadi momentum spiritual untuk menguatkan kembali komitmen umat dalam menjaga salat sebagai fondasi kehidupan […]

  • Danau Limboto: Luka Ekologis yang Terabaikan

    Danau Limboto: Luka Ekologis yang Terabaikan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Dadang Sudardja
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Setelah lima kali berkunjung ke Gorontalo, barulah pada kunjungan kali ini saya memiliki kesempatan dan waktu untuk menginjakkan kaki di Danau Limboto—sebuah nama yang sejak lama sangat akrab di ingatan saya. Danau ini pertama kali saya kenal ketika masih duduk di bangku SMP, sekitar tahun 1973, melalui pelajaran Ilmu Bumi. Saat itu, Danau Limboto diperkenalkan […]

  • Rakorev Pemkot Gorontalo, Adhan Dambea: Lurah Diprioritaskan dari IPDN

    Rakorev Pemkot Gorontalo, Adhan Dambea: Lurah Diprioritaskan dari IPDN

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 138
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah Kota Gorontalo kembali menggelar rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, Selasa (13/1/2026), bertempat di Bandhayo Lo Yiladia (BLY). Rakorev tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, didampingi Wakil Wali Kota Indra Gobel dan Sekretaris Daerah Ismail Madjid, serta dihadiri para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan […]

expand_less