Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Reformasi Polri Jalan di Tempat? Mahfud MD Akui Pesimis Implementasi

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
  • visibility 237
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ia menjelaskan bahwa laporan reformasi itu memuat ribuan halaman hasil diskusi dengan berbagai pihak, mulai dari masyarakat sipil, akademisi, hingga internal kepolisian sendiri. Semua persoalan dibedah secara terbuka, termasuk problem struktural, instrumental, dan kultural yang selama ini dianggap menjadi akar persoalan institusi kepolisian.

Menurut Mahfud, persoalan paling berat justru berada pada aspek budaya kekuasaan atau kultur yang telah mengakar.

Ia menyebut kerusakan di tubuh kepolisian bukan lagi sekadar tindakan oknum, melainkan telah menjadi persoalan sistemik yang memerlukan keputusan politik dari tingkat tertinggi negara.

“Kalau struktural dan instrumental itu sebenarnya bisa diperbaiki. Tapi yang kultural ini yang berat. Karena menyangkut budaya kekuasaan, budaya saling melindungi, budaya yang membuat hukum bisa dibelokkan,” katanya.

Mahfud bahkan menyinggung fenomena yang ia sebut sebagai “silent code”, yakni praktik diam-diam saling melindungi antar aparat ketika muncul laporan pelanggaran yang melibatkan institusi tertentu.

Menurutnya, kondisi semacam itu membuat rakyat sering kali kalah ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Ia mengaku masih sering menerima laporan masyarakat terkait mafia tanah, manipulasi dokumen hukum, hingga kriminalisasi terhadap warga yang justru menjadi korban.

Dalam banyak kasus, kata dia, pelapor malah berakhir menjadi tersangka.

“Saya pernah menangani kasus orang yang punya perusahaan sah, tiba-tiba aset dan aktenya berpindah ke orang lain lewat mafia. Ketika dia melapor, malah dia yang ditahan. Yang punya asli malah jadi tersangka,” ungkapnya.

Mahfud mengatakan praktik semacam itu tidak mungkin berjalan tanpa adanya perlindungan dari kekuatan tertentu.

Karena itu, ia menilai pidato Presiden Prabowo yang secara terbuka menyinggung keterlibatan “baju loreng” dan “baju coklat” dalam melindungi mafia merupakan sesuatu yang tidak biasa.

Dalam pidatonya di DPR RI, Prabowo menyebut rakyat Indonesia selama ini dimiskinkan oleh mafia dan kepentingan asing yang dilindungi oleh aparat.

Pernyataan tersebut memicu perhatian luas publik karena dianggap sebagai kritik langsung terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan di dalam negara.

  • Penulis: Djemi Radji
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • THR Harus Dibayar Dua Minggu Sebelum Lebaran, DPR Siap Kawal Langsung

    THR Harus Dibayar Dua Minggu Sebelum Lebaran, DPR Siap Kawal Langsung

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 245
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja wajib dilakukan paling lambat dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ia memastikan DPR RI akan mengawal langsung pelaksanaan aturan tersebut agar tidak ada perusahaan yang mengabaikan kewajibannya. Menurut Irma, ketentuan tersebut merupakan regulasi yang telah dikeluarkan […]

  • KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA di Kementerian Imipas, Uang Haram Capai Rp145,5 Miliar

    KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA di Kementerian Imipas, Uang Haram Capai Rp145,5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    KPK mengungkapkan, selama periode 2022 hingga 2026 uang hasil praktik tersebut dikumpulkan melalui pemanfaatan rekening nominee dan mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar. Dana yang terkumpul kemudian didistribusikan secara rutin setiap pekan, khususnya pada hari Jumat, dengan menggunakan sejumlah kode khusus. Salah satunya adalah istilah “malaikat” yang diduga merujuk kepada pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi […]

  • Alasan Ridwan Kamil Kerap Menyebut Nama Aura Kasih dalam Pantun

    Alasan Ridwan Kamil Kerap Menyebut Nama Aura Kasih dalam Pantun

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 282
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Nama Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pantun lama yang menyebut nama penyanyi Aura Kasih viral di media sosial. Pantun-pantun tersebut kemudian memicu spekulasi warganet terkait hubungan personal antara keduanya. Isu ini mencuat setelah akun-akun gosip mengunggah jejak digital Ridwan Kamil yang beberapa kali menyelipkan nama Aura Kasih dalam pantun, baik […]

  • IPK 3,95 dan Segudang Prestasi, Rizka Aulia Sabila Selangkah Lagi Menuju Wisuda Universitas Muslim Maros

    IPK 3,95 dan Segudang Prestasi, Rizka Aulia Sabila Selangkah Lagi Menuju Wisuda Universitas Muslim Maros

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Nulondalo.Com, MAROS — Perjalanan panjang penuh perjuangan akhirnya mengantarkan Rizka Aulia Sabila pada salah satu titik penting dalam perjalanan akademiknya. Mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Inggris, Universitas Muslim Maros (UMMA), tersebut berhasil menyelesaikan masa studinya dengan capaian membanggakan, yakni Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,95. Momen tersebut terasa semakin […]

  • Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 363
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun. Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana […]

  • Spirit Qurban: Manifestasi Iman dan Solidaritas Kemanusiaan

    Spirit Qurban: Manifestasi Iman dan Solidaritas Kemanusiaan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Amsar A. Dulmanan
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Ibadah qurban merupakan  simbol spiritual paling mendalam pada tradisi Islam. Qurban tidak sekadar ritual penyembelihan hewan pada momentum Idul Adha, melainkan representasi perjalanan batin manusia dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus memperkuat relasi kemanusiaan. Dalam tindakan qurban terkandung pesan pengorbanan, keikhlasan, ketundukan, dan solidaritas sosial yang melampaui makna formal ibadah. Di tengah kehidupan modern […]

expand_less