Breaking News
light_mode
Trending Tags

Saham PIPA dan MINA Anjlok Usai Bareskrim Ungkap Dugaan Pidana Pasar Modal

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • visibility 174
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Perdagangan saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dibuka melemah tajam pada Rabu (4/2/2026), menyusul mencuatnya sentimen negatif terkait pengungkapan dugaan tindak pidana pasar modal oleh Bareskrim Polri.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga pukul 09.15 WIB, saham PIPA tercatat merosot 31 poin atau sekitar 14,62 persen ke level Rp181 per saham.

Sementara itu, saham MINA juga terkoreksi signifikan dengan penurunan 34 poin atau sekitar 10,4 persen ke posisi Rp310 per saham.

Tekanan jual terhadap kedua saham tersebut terjadi setelah Bareskrim Polri mengumumkan perkembangan sejumlah kasus dugaan pidana pasar modal pada Selasa (3/2/2026).

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan manipulasi dalam proses initial public offering (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara tersebut.

Para tersangka berasal dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses IPO PIPA, mulai dari mantan staf Bursa Efek Indonesia (BEI), penasihat keuangan, hingga manajer proyek IPO.

Dalam rangka pengembangan penyidikan, Bareskrim juga telah melakukan penggeledahan di kantor Shinhan Sekuritas yang diketahui berperan sebagai penjamin emisi dan pelaksana emisi efek dalam IPO PIPA.

Selain itu, Bareskrim Polri turut mengungkap dugaan tindak pidana pasar modal lainnya yang melibatkan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) beserta entitas terkait, termasuk PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA).

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi transaksi saham melalui produk reksa dana.

Penyidikan mengungkap bahwa saham-saham yang digunakan sebagai aset dasar reksa dana berasal dari transaksi di pasar negosiasi dan pasar reguler.

Transaksi tersebut diduga dilakukan melalui akun-akun reksa dana tertentu dan perusahaan afiliasi dengan skema pembelian saham berharga rendah untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Hingga kini, Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan saksi dan ahli, termasuk ahli pidana dan ahli pasar modal.

Penyidik juga telah memblokir belasan subrekening efek milik MPAM dan perusahaan afiliasinya, termasuk subrekening reksa dana dengan nilai aset saham mencapai ratusan miliar rupiah.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius pelaku pasar dan investor karena berpotensi memengaruhi kepercayaan publik serta stabilitas pasar modal nasional.

Investor diimbau untuk terus mencermati perkembangan hukum dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan investasi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kader PMII Kota Gorontalo Tegaskan Komitmen Kawal Isu Daerah Hingga ke Tingkat Pusat 

    Kader PMII Kota Gorontalo Tegaskan Komitmen Kawal Isu Daerah Hingga ke Tingkat Pusat 

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 72
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Gorontalo kembali menunjukkan sikap kritisnya terhadap persoalan-persoalan serius yang menghantui daerah. Salah satu aktivisnya, Sandri atau yang lebih akrab disapa Kevin Lapendos, menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam mengawal isu-isu strategis, mulai dari dugaan tindak pidana korupsi, pertambangan ilegal, hingga persoalan tata kelola sumber […]

  • Gus Yahya: Muktamar PBNU Bisa Digelar Kapan Saja Asal Penuhi Syarat Konstitusional

    Gus Yahya: Muktamar PBNU Bisa Digelar Kapan Saja Asal Penuhi Syarat Konstitusional

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 101
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan usulan percepatan pelaksanaan Muktamar PBNU selama seluruh ketentuan konstitusional organisasi dipenuhi. Gus Yahya menyatakan, Muktamar sebagai forum permusyawaratan tertinggi NU bisa digelar kapan saja, bahkan “besok pagi”, asalkan dipimpin oleh dua pemegang mandat tertinggi organisasi, yakni Rais Aam PBNU […]

  • Annanguru Syahid; Orang Pambusuang Harus Berterima Kasih ke Gus Dur

    Annanguru Syahid; Orang Pambusuang Harus Berterima Kasih ke Gus Dur

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Polewali Mandar— Malam itu, langit Pambusuang tampak pekat. Rinai hujan turun perlahan, seolah menyapa tanah yang basah dengan kelembutan. Usai salat Magrib, meski langit masih gelap, hujan mulai reda. Di depan Masjid At-Taqwa, panggung berukuran 4 x 4 meter ditata dengan cermat. Pengeras suara yang sejak sore terbungkus terpal dibuka, sementara beberapa ruas jalan […]

  • UU Pers Tak Diskriminatif, MK Sebut Penulis Lepas Punya Payung Hukum Lain

    UU Pers Tak Diskriminatif, MK Sebut Penulis Lepas Punya Payung Hukum Lain

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) tidak bersifat diskriminatif meskipun perlindungan hukum dalam Pasal 8 hanya secara limitatif ditujukan kepada wartawan. Menurut MK, penulis lepas, kolumnis, dan kontributor nonwartawan tetap memiliki payung hukum lain di luar UU Pers. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra […]

  • Islam Nusantara dan Sisik Melik Halal bi Halal

    Islam Nusantara dan Sisik Melik Halal bi Halal

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Suatu ketika, kala isu Islam Nusantara sedang hangat-hangatnya, salah seorang perundungnya menyerang dengan sengit wacana ini. Kalimatnya menyengat dan pertanyaan-pertanyaannya nyelekit.  Salah satu kalimat dari perundung itu bunyinya begini: “seharusnya para pendukung Islam Nusantara, memboikot Arab, kan Islamnya bukan Islam dari Arab, tetapi Islam Nusantara.” Tentu saja ini pernyataan serampangan, sebab Islam Nusantara sebagai sebuah diskursus […]

  • Neraca Langit

    Neraca Langit

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Bagi mahasiswa akuntansi, neraca adalah hal yang serius. Di dalamnya ada aset, liabilitas, dan ekuitas yang harus seimbang. Kalau tidak seimbang, dosen biasanya langsung bertanya dengan nada yang membuat mahasiswa berkeringat: “Ini selisihnya ke mana?” Kadang selisihnya cuma seribu rupiah, tetapi mencari asal-usulnya bisa lebih rumit daripada mencari sandal di masjid setelah tarawih. Namun Ramadhan […]

expand_less