Sorotan Kekayaan Kepala Daerah, Unggahan Pengasuh Ponpes di Pohuwato Jadi Perbincangan
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 143
- print Cetak

Tangkapan layar unggahan Facebook Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Pohuwato, KH. Abdullah Aniq Nawawi (Gus Aniq), pada 12 Maret 2026 yang memuat kutipan Umar bin Khattab tentang kepemimpinan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Memasuki periodik 2023, kondisi tersebut mulai membaik. Sub total harta tercatat sebesar Rp321.114.815 dengan utang Rp158.851.874, sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp162.262.941.
Namun pada laporan periodik 2024, terjadi lonjakan yang cukup drastis. Total harta kekayaan Bupati Pohuwato tercatat mencapai Rp14.024.613.366 dan tidak lagi memiliki utang.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Eks Inspektur Daerah Kabupaten Pohuwato periode 2023–2025, Muslimin Nento, memberikan penjelasan teknis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menyebut lonjakan angka dari sekitar Rp162 juta menjadi lebih dari Rp14 miliar tersebut diduga merupakan anomali administratif akibat kesalahan penginputan data pada sistem pelaporan e-LHKPN.
“Saya memahami betul mekanisme pengawasan internal dan pelaporan e-LHKPN. Berdasarkan analisis data dan koordinasi yang pernah dilakukan, lonjakan angka tersebut murni merupakan anomali administratif akibat kesalahan penginputan saldo kas,” ujar Muslimin dalam keterangan resminya.
Menurutnya, secara logika pelaporan, jika terjadi penambahan kekayaan hingga belasan miliar rupiah, maka seharusnya diikuti dengan perubahan pada aset tetap seperti tanah, bangunan, atau kendaraan. Namun dalam kasus Bupati Pohuwato, aset tetap yang dilaporkan sejak 2022 hingga 2024 tidak mengalami perubahan.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar